February 2013 - Feel in Bali

Wednesday, February 27, 2013

February 27, 2013

Catatan Mengenai "POLITIK HUKUM"

Catatan Mengenai "POLITIK HUKUM"
Dibawah ini ada beberapa definisi yang akan disampaikan oleh beberapa ahli :
1.    Satjipto Rahardjo
Politik Hukum adalah aktivitas untuk menentukan suatu pilihan mengenai tujuan dan cara – cara yang hendak dipakai untuk mencapai tujuan hukum dalam masyarakat.
1.    Padmo Wahjono disetir oleh Kotam Y. Stefanus
Politik Hukum adalah kebijaksanaan penyelenggara Negara tentang apa yang dijadikan criteria untuk menghukumkan sesuatu ( menjadikan sesuatu sebagai Hukum ). Kebijaksanaan tersebut dapat berkaitan dengan pembentukan hukum
dan penerapannya.
1.    L. J. Van Apeldorn
Politik hukum sebagai politik perundang – undangan .
Politik Hukum berarti menetapkan tujuan dan  isi peraturan perundang – undangan . ( pengertian politik hukum terbatas hanya pada hukum tertulis saja.
1.    Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto
Politik Hukum sebagai kegiatan – kegiatan memilih nilai- nilai dan menerapkan nilai – nilai.
1.    Moh. Mahfud MD.
Ilmu politik hukum adalah studi tentang kebijakan hukum dan latar belakang politik dan lingkungan yang mempengaruhi lahirnyabkebijakan hukum atau hukum serta persoalan penegakan hukum, terutama implementasi atas politik hukum. (2006)
Politik Hukum ( dikaitkan di Indonesia ) adalah sebagai berikut :
a)      Bahwa definisi atau pengertian hukum juga bervariasi namun dengan meyakini adanya persamaan substansif antara berbagai pengertian yang ada atau tidak sesuai dengan kebutuhan penciptaan hukum yang diperlukan.
b)      Pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada , termasuk penegasan Bellefroid dalam bukunya Inleinding Tot de Fechts Weten Schap in Nederland
Mengutarakan posisi politik hukum dalam pohon ilmu hukum sebagai ilmu. Politik hukum merupakan salah satu  cabang atau bagian dari ilmu hukum, menurutnya ilmu hukum terbagi atas :
1.    Dogmatika Hukum
2.    Sejarah Hukum
3.    Perbandingan Hukum
4.    Politik Hukum
5.    IlmU Hukum Umum
Sedangkan keseluruhan hal diatas diterjemahkan oleh Soeharjo sebagai berikut :
1.    Dogmatika Hukum
Memberikan penjelasan mengenai isi  ( in houd ) hukum , makna ketentuan – ketentuan hukum , dan menyusunnya sesuai dengan asas – asas dalam suatu sistem hukum.
1.    Sejarah Hukum
Mempelajari susunan hukum yang lama yang mempunyai pengaruh dan peranan terhadap pembentukan hukum sekarang. Sejarah Hukum mempunyai arti penting apabila kita ingin memperoleh pemahaman yang baik tentang hukum yang berlaku sekarang .
1.    Ilmu Perbandingan Hukum
Mengadkan perbandingan hukum yang berlaku diberbagai negara , meneliti kesamaan, dan perbedaanya.
1.    Politik Hukum
Politik Hukum bertugas untuk meneliti perubahan – perubahan mana yang perlu diadakan terhadap hukum yang ada agar memenuhi kebutuhan – kebutuhan baru didalam kehidupan masyarakat.
1.    Ilmu Hukum Umum
Tidak mempelajari suatu tertib hukum tertentu , tetapi melihat hukum itu sebagai suatu hal sendiri, lepas dari kekhususan yang berkaitan dengan waktu dan tempat. Ilmu Hukum umum berusaha untuk menentukan dasar- dasar pengertian  perihal hukum , kewajiban hukum , person atau orang yang mampu bertindak dalam hukum, objek hukum dan hubungan hukum. Tanpa pengertian dasar ini tidak mungkin ada hukum dan ilmu hukum.
Berdasarkan atas posisi ilmu politik hukum dalam dunia ilmu pengetahuan seperti yang telah diuraikan , maka objek ilmu politik hukum adalah “ HUKUM “.
Hukum yang berlaku sekarang , yang berlaku diwaktu yang lalu, maupun yang seharusnya berlaku diwaktu yang akan datang.
Yang dipakai untuk mendekati / mempelajari objek politik hukum adalah praktis ilmiah bukan teoritis ilmiah.
)Penggolongan lap Hukum yang klasik/tradisional dianut dalam tata hukum di Eropa dan tata hukum Hindia Belanda :
1. Hukum Tata Negara
2. Hukum Tata usaha
3. Hukum Perdata
4. Hukum Dagang
5. Hukum Pidana
6. Hukum Acara
v     Lapangan Hukum Baru :
1. Hukum Perburuhan
2. Hukum Agraria
3. Hukum  Ekonoimi
4. Hukum Fiskal
Pembagian Hukum secara tradisional antara lain : Hukum Nasional terbagi mejadi 6 bagian diantaranya :
1.    Hukum Tata Negara
2.    Hukum adminitrasi Negara
3.    Hukum Perdata
4.    Hukum Pidana
5.    Hukum Acara Perdata
6.    Hukum Acara Pidana
Hukum Nasional tradisional Mengandung  “ Ide ”, “ asas ”, “ nilai “, sumber hukum ketika semua itu dijadikan satu maka disebut kegiatan POLITIK HUKUM NASIONAL.
.
I. RUANG GERAK POLITIK HUKUM SUATU NEGARA
Adanya Politik Hukum menunjukkan eksistensi hukum negara tertentu , bergitu pula sebaliknya, eksistensi hukum menunjukkan eksistensi Politik Hukum dari negara tertentu.
II. POLTIK HUKUM  KEKUASAAN DAN WARGA MASYARAKAT
Politik Hukum mengejawantahkan dalam nuansa kehidupan bersama para warga masyarakat . Di lain pihak Politik Hukum juga erat bahkan hampir menyatu dengan penggunaan kekuasaaan didalam kenyataan. Untuk mengatur negara , bangsa  dan rakyat. Politik Hukum terwujud dalm seluruh jenis peraturan perundang – undangan negara.
III. LEMBAGA – LEMBAGA YANG BERWENANG
Montesquieu mengutarakan TRIAS POLITICA tentang kkuasaan negara yang terdiri atas 3  ( tiga ) pusat kekuasaan dalam lembaga negara, antara lain :
a)      Eksekutif
b)      Legislatif
c)      Yudikatif
Yang berfungsi sebagai centra – centra kekuasaaan negara yang masing – masing harus dipisahkan. Dalam kaitanya dengan Poliik Hukum yang tidak lain tidak bukan adalah penyusunan tertib hukum negara . Maka ketiga lembaga tersebut yang berwenang melakukannya.

Tuesday, February 26, 2013

February 26, 2013

Tindakan Afirmatif

Tindakan Afirmatif


Apa itu tindakan afirmatif?

Untuk menghapus pengaruh-pengaruh diskriminasi masa lalu, banyak perusahaan yang melaksanakan program-program tindakan afimatif yang dimaksudkan untuk mencapai distribusi yang lebih representatif dalam perusahaan dengan memberikan preferensi pada kaum perempuan dan kelompok minoritas.
Inti program afirmatif adalah penyelidikan yang mendetail atas semua klasifikasi pekerjaan besar dalam perusahaan untuk menentukan apakah jumlah pegawai perempuan dan minoritas dalam klasifikasi kerja tertentu lebih kecil bila dibandingkan dengan tingkat ketersediaan tenaga kerja di wilayah tempat kerja direkrut.
Tindakan afirmatif dikritik dengan alasan bahwa upaya memperbaiki kerugian diskriminasi masa lalu diatasi justru dengan melakukan distriminasi kebalikan (reverse discrimination), yaitu dengan memberikan preferensi kepada kaum minoritas dan perempuan. Preferensi yang tidak relevan ini dianggap melanggar keadilan, karena tidak relevan ini melanggar keadilan, karena tidak mengindahkan prinsip kesamaan hak dan kesempatan. Namun di sisi lain, terdapat sejumlah argument yang mendukung tindakan afirmatif.
Program-program tindakan afirmatif pada saat ini telah ditetapkan sebagai kewajiban bagi semua perusahaan yang menandatangani kontrak dengan pemerintah. Inti dari program tindakan afirmatif adalah sebuah penyelidikan yang mendetail atas semua klasifikasi pekerjaan besar dalam perusahaan.
Argumen yang digunakan untuk membenarkan program-program tindakan afirmatif dalam menghadapi kecaman dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian. Salah satunya menginterprestasikan perlakuan prefensial (khusus) yang diberikan pada kaum perempuan dan minoritas sebagai suatu bentuk kompensasi atas kerugian yang mereka alami di masa lalu. Argumen kedua menginterpretasikan perlakukan preferensial sebagai suatu sarana guna mencapai tujuan-tujuan sosial tertentu. Sementara argument yang pertama (kompensasi) cenderung melihat ke belakang karena memfokuskan pada kesalahan dari tindakan-tindakan masa lalu, argument instrumentalis (kedua) lebih melihat ke depan sejauh memfokuskan pada hal-hal yang baik di masa mendatang (dan kesalahan di masa lalu dianggap tidak relevan).

Tindakan Afirmatif Sebagai kompensasi
Argumen-argumen yang mendukung tindakan afirmatif, sebagai salah satu bentuk kompensasi, didasarkan pada konsep keadilan kompensatif. Keadilan kompensatif, memgimplikasikan bahwa seseorang wajib memberikan kompensasi terhadap orang-orang yang dirugikan secara sengaja.
Kelemahan argumen yang mendukung tindakan afirmatif yang didasarkan pada prinsip kompensasi adalah hanya dari individu-individu yang secara sengaja merugikan orang lain, dan memberikan kompensasi hanya pada individu-individu yang dirugikan.



 Tindakan Afirmatif Sebagai Instrumen untuk Mencapai Tujuan Sosial
Rangkaian argumen kedua yang diajukan untuk mendukung program tindakan afirmatif didasarkan pada gagasan bahwa program-program tersebut secara moral merupakan instrumen yang sah untuk mencapai tujuan-tujuan yang secara moral juga sah. Tujuan program tindakan afirmatif :
a. Mendistribusikan keuntungan dan beban masyarakat yang konsisten dengan prinsip-prinsip keadilan distributive.
b. Untuk menetralkan bias untuk menjamin hak yang sama untuk memperoleh kesempatan bagi kaum perempuan dan minoritas.
c. Untuk menetralkan kelemahan kompetitif yang saat ini dimiliki oleh kaum perempuan dan minoritas saat mereka bersaing.
Hambatan utama yang dihadapi oleh pembenaran utilitarian atas program tindakan afirmatif:
1. Berkaitan dengan persoalan apakah biaya sosial dari program tindakan afirmatif lebih besar dari keuntungan-keuntungan yang diperoleh.
2. Yang lebih penting, para penentang pembenaran utilitarian atas program tindakan afirmatif mempertanyakan asumsi bahwa ras merupakan indikator kebutuhan yang tepat.
Meskipun argument-argumen ultitarian yang mendukung program tindakan afirmatif cukup meyakinkan, namun argument yang paling tegas dan persuatif untuk mendukung program ini dapat dibagi menjadi dua bagian.
1. Pertama, mereka menyatakan bahwa tujuan yang diharapkan oleh program afirmatif adalah keadilan yang merata.
2. Kedua, mereka menyatakan bahwa program tindakan afirmatif secara moral merupakan cara yang sah untuk mencapai tujuan.
Penerapan Tindakan Afirmatif dan Penanganan Keberagaman
Para pendukung program tindakan afirmatif menyatakan bahwa kriteria lain selain ras dan jenis kelamin perlu dipertimbangkan saat mengambil keputusan dalam program tindakan afirmatif. Yang perlu dipertimbangkan saat pengambilan keputusan dalam program tindakan afirmatif selain ras dan jenis kelamin yaitu :
1. Jika hanya criteria ras dan jenis kelamin yang digunakan, hal ini akan mengarahkan pada perekrutan pegawai yang tidak berkualifikasi dan mungkin akan menurunkan produktifitas
2. Banyak pekerjaan yang meiliki pengaruh-pengaruh penting pada kehidupan orang lain
3. Para penentang menyatakan bahwa program tindakan afirmatif akan membuat negara kita menjadi negara yang lebih diskriminatif.

Keberhasilan atau kegagalan program tindakan afirmatif sebagian juga bergantung pada dukungan yang diberikan perusahaan pada kebutuhan untuk mencapai keberagaman secara rasial dan seksual dalam susunan tenaga kerja di perusahaan.

Gaji yang Sebanding untuk Pekerjaan yang Sebanding
•     Program nilai sebanding dimaksudkan untuk mengatasi masalah gaji rendah yang oleh mekanisme pasar selama ini cenderung selalu diberikan pada pegawai perempuan.
Program nilai sebanding menilai setiap pekerjaan menurut tingkat kesulitan, persyaratan keahlian, pengalaman, akuntabilitas, risiko, persyaratan pengetahuan, tanggungjawab, kondisi kerja, dan semua faktor lain yang dianggap layak memperoleh kompensasi.
Argumen dasar yang mendukung program nilai sebanding didasarkan pada prinsip keadilan: keadilan mewajibkan yang sebanding haruslah dilakukan secara sebanding.


BACA JUGA :    

February 26, 2013

Tingkat Diskriminasi

Tingkat Diskriminasi


Bagaimana tingkat diskriminasi?
Menurut Velasques (2000:373) degan melihat indicator statistic tentang diskriminasi pada kelompok tertentu dalam suatu organisasi. Indikator bahwa diskriminasi telah terjadi apabila terdapat proporsi yang tidak seimbang atas anggota kelompok tertentu yang memegang jabatan yang kurang diminati dalam suatu institusi tanpa mempertimbangkan preferensi atau pun kemampuan mereka. Ada tiga perbandingan yang bisa membuktikan distribusi semacam itu :
a.       perbandingan atas keuntungan rata-rata yang diberikan institusi pada kelompok yang terdiskriminasi dengan keuntungan rata-rata yang diberikan pada kelompok lain.
b.      perbandingan atas proporsi kelompok yang terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkt yang sama
c.       Perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan yang lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain pada jabatan yang sama.

Saturday, February 23, 2013

February 23, 2013

traveled to the village Sebatu and pujung, Bali, Indonesia

traveled to the village Sebatu and pujung, Bali, Indonesia

In Bali, not only the beach, lake or mountain that could be used as a tourist destination, a village could be an attractive tourist location because of its uniqueness. Likewise with the Village Sebatu and Pujung are often used as a location for a tourist destination famous for its handicrafts carvings local communities.


Not infrequently and foreign tourists flock to the local village and Pujung Sebatu for the purpose of viewing and purchase a variety of arts and crafts that the majority of the people made of wood sculpture shaped like animals, other antique shape, flowers, etc.. People in this village was remarkable because the majority has thus qualified art blood of our ancestors to the next generation until recently, the artistic heritage is still maintained and preserved.

People who are in the village and hamlet Pujung Sebatu have multiple livelihoods, which in addition to the farmers as well as a sculptor. Is the main attraction for the visitors who come by when visiting this Pujung Sebatu and along the road leading into the village will find many sculptors were busy chatting or talking while they do not get out of hand carved wood with a small knife.

Appeal as a sculptor that has produced various kinds of sculpture, increasingly equipped with tourist sites such as Balinese Hindus worship places belonging to the ancient, the Pura Gunung Kawi Sebatu (for some reason why the name is similar to temples in Sebatu temple is the Pura Gunung Kawi Tampaksiring ). In the Pura Gunung Kawi Sebatu springs are often used for Hindu prayer when the temple, as well as baths as well as for day-to-day needs of the surrounding community.


The village itself is located in the northern village of Tegallalang, which is also included in the District Tegallalang. While Pujung is a village located in the village of Sebatu. Sebatu village can be reached from Ubud district with a distance of about 12 miles or a 20-30 minute drive. While from Denpasar is about 38 km, and is approximately 33 miles if taken from Gianyar regency.
happy holiday!!

Do not worry if you come to Bali and do not know where to rent a cheap car ... click here for a solution ..
February 23, 2013

look cute monkeys in Wenara Wana, Bali, Indonesia

 look cute monkeys in  Wenara Wana, Bali, Indonesia


Wenara Wana
It is located between the village of Padang Tegal and Nyuh Yellow, Ubud District, District of Gianyar, exactly 26 km from the city of Denpasar. Opening hours from 08 o'clock in the morning until 18:00 at night. The entry price is quite affordable at Rp 20,000 to Rp 40,000 domestic and for foreign tourists.


In the area of ​​Gianyar or just about 26 km from the capital Denpasar, there is a small forest frequented by the tourists to see the funny behavior of hundreds of monkeys who inhabited the small forest. Monkeys were quite tame and can be invited to play actively by visitors who come to this tourist area. Besides inhabited by hundreds of monkeys, small forest is also used as the village cemetery where pretty sacred place.

 there's no reason not to make this site as your excursions when to Bali because quite complete. Here you can see the monkeys are funny, witty sometimes a little naughty, too, can see the tombs of the ancestors of the Balinese people and their temple building throbbing with Balinese architecture. And when the right time can be seen occasionally complete with a ceremony in the temple (temple) and cremation (cremation).


Wenara Wana also often referred to as the Ubud Monkey Forest. This location is a nature reserve and temple complex in which there are approximately 340 long-tailed macaques. Apes consisted of 32 adult males, 19 young males, 77 adult females, 122 juvenile and 54 infants tailed macaques. There also exist at least four groups of monkeys that occupy different locations in the park.




The number of visitors per month is pretty fantastic because it can reach 10,000 people. The extent of Ubud Monkey Forest is estimated to 27 acres and contains at least 115 species of trees are diverse. In addition, there is a temple called Pura Dalem Agung Temple Padangtegal which also serve as the source of holiness for the people of Bali because it is often used as a ceremonial and religious.


 Do not worry if you come to Bali and do not know where to rent a cheap car ... click here for a solution ..

Thursday, February 21, 2013

February 21, 2013

contoh KASUS ETIKA LINGKUNGAN Peluang Pasar Baru

contoh KASUS ETIKA LINGKUNGAN Peluang Pasar Baru

Pada tahun 1994, untuk menunjukkan keuntungan-keuntungan dari pemerintahan komunis, pemerintah Cina mengundang pemanufaktur mobil seluruh dunia untuk membuat rencana desain mobil untuk memenuhi kebutuhan populasinya yang padat. Satu gelombang kekayaan baru tiba-tiba menciptakan sejumlah besar keluarga kalangan menegah Cina dengan cukup uang untuk membeli dan merawat mobil pribadi. Cina siap bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan asing untuk menciptakan dan mengoperasikan pabrik-pabrik mobil di wilayahnya. Pabrik-pabrik ini tidak hanya memproduksi mobil untuk persediaan pasar internal Cina, namun juga membuat mobil-mobil untuk ekspor ke luar negeri dan yang pasti mampu menghasilkan ribuan lapangan kerja baru. Pemerintah Cina mensyaratkan bahwa mobil baru yang akan diproduksi harganya harus lebih dari $5000, berukuran kecil, cukup untuk keluarga dengan satu anak, cukup kuat untuk bertahan melewati jalanan Cina yang terbilang kurang baik, tidak hanya menghasilkan polusi, menggunakan suku cadang yang sebagian besar buatan Cina, dan diproduksi melalui perjanjian kerja sama antara Cina dengan perusahaan asing. Para ahli mengantisipasi bahwa pabrik-pabrik baru ini tidak akan banyak menggunakan otomatisasi, namun menggunakan teknologi padat karya agar bisa memanfaatkan tenaga kerja Cina yang murah.  
Pasar Cina merupakan peluang yang sangat baik bagi General Motors, Ford, dan Chysler, serta perusahaan-perusahaan mobil terkemuka di Jepang, Eropa, dan Korea. Dengan populasi 1,2 miliar jiwa dan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tahun hampir dua digit, Cina memperkirakan bahwa dalam 40 tahun ke depan, antara 200 sampai 300 juta kendaraan bermotor akan dibeli oleh warga Cina. 
Namun demikian, kalangan pecinta lingkungan menentang keinginan pemanufakturan mobil untuk menjawab panggilan pemerintah Cina. Menurut mereka, pasar energy dunia, khususnya minyak, sebagian besar didasarkan pada fakta bahwa Cina, dengan populasinya yang besar, menggunkan tingkat energi yang relatif sedikit. Pada tahun 1994, konsumsi minyak per individu di Cina hanya seperenam Jepang, dan seperempat Taiwan. Jika konsumsi di Cina naik hanya dalam tingkat sedang sekalipun seperti tingkat konsumsi di Korea Selatan, maka Cina akan mengkonsumsi dua kali jumlah minyak yang dikonsumsi Amerika Serikat. Saat ini, Amerika mengkonsumsi seperempat persediaan minyak tahunan dunia, dan sekitar separuhnya diimpor dari negara lain. 
Seberapa pun bebas-polusinya deain mobil baru tersebut, pengaruh kumulatif terhadap lingkungan dari semakin banyaknya mobil di dunia tidak akan bisa dihindari. Bahkan mobil-mobil bebas polusi menghasilkan karbon dioksida saat pembakaran bahan bakar, sehingga otomatis semakin memperburuk pengaruh rumah kaca. Para teknisi menyatakan bahwa akan cukup sulit, jika tidak bisa dikatakan tidak mungkin, untuk memproduksi mobil bebas-polusi seharga di bawah $5000. Konverter catalytic saja, yang bertugas menekan polusi, harganya $200 per mobil. Sebagai tambahan, pengilangan minyak Cina di desain untuk menghasilkan bensin dengan kadar timah yang tinggi. Dan untuk mengubahnya agar bisa memproduksi bensin dengan kadar timah yang rendah diperlukan investasi yang kemungkinan besar tidak ingin dilakukan oleh pemerintah Cina.
Sebagian perusahaan mobil mempertimbangkan membuat desain mobil listrik karena Cina memiliki cadangan batu bara yang melimpah dan bisa dipakai untuk menghasilkan listrik. Pembangunan sistem pembangkit listrik seperti ini juga memerlukan investasi raksasa yang kemungkinan besar juga tidak diminta pemerintah Cina. Lebih jauh lagi, karena batu bara termasuk bahan bakar fosil, maka mengganti mobil berbahan bakar minyak dengan mobil listrik namun menggunakan pembakaran batu bara, tetap saja akan menghasilkan jumlah karbon dioksida yang cukup besar ke atmosfer. 
Banyak pejabat pemerintah yang juga menghawatirkan implikasi-implikasi politik setelah Cina menjadi konsumen minyak terbesar dunia. Jika Cina menambah konsumsi minyak, maka mereka harus mengimpor semuanya dari negera-negara eksporter minyak dunia, dan ini membawa risiko-risiko politik, ekonomi, militer yang lumayan besar. Banyak pejabat yang menghawatirkan kalau-kalau Cina nanti akan menjual senjata untuk membeli minyak dari Iran dan Irak, yang dalam hal ini akan memperbesar risiko terjadinya konfrontasi militer. Pendek kata, karena persediaan minyak dunia terbatas, kenaikan permintaan kemungkinan besar akan menaikan potensi konflik. 


Menurut penilian Anda, apakah salah, jika dilihat dari sudut pandang etika, jika perusahaan-perusahaan mobil dunia menyerahkan rancangan mobil mereka ke Cina?

Dari berbagai pendekatan terhadap etika lingkungan yang dijelaskan dalam bab ini, pendekatan mana yang mampu memberikan masukan paling baik dalam masalah-masalah etika yang muncul dari kasus ini? Jelaskan jawaban Anda.

Perlukan pemerintah Amerika melakukan intervensi dalam negosiasi antara perusahaan mobil Amerika dengan pemerintah Cina? Jelaskan.


Perusahaan-Perusahaan Mobil Dunia Menyerahkan Rancangan Mobil Mereka ke Cina
Menurut pendapat kami, jika dilihat dari sudut pandang etika perusahaan-perusahaan mobil dunia menyerahkan rancangan mobil mereka ke Cina merupakan sesuatu yang tidak bisa dipandang sebagai hal yang salah. Hubungan antara dua atau beberapa pihak yang sehat, pada dasarnya asas saling memberi dan menerima (take and give) harus berupaya diwujudkan. Hubungan antara dua atau beberapa pihak dalam bisnis sudah sepantasnya memberikan manfaat timbal balik diantara negara-negara yang melakukan kesepakatan. Tidak boleh terjadi kondisinya di mana satu pihak diuntungkan dan pihak lainnya dirugikan. Hubungan tersebut disebut simbiosis parasitisme yang merupakan hal yang dihindari dalam hubungan anatar dua atau beberapa negara. 

Para produsen mobil terkemuda dunia yang membuat atau memasarkan produk mereka di negara Cina dapat disebabkan karena mereka ingin memperoleh keuntungan financial dari pemasaran dan pembuatan tersebut. Karena sebagaimana yang kita ketahui, negara Cina memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dapat menyumbang proporsi pendapatan yang sangat signifikan bagi para produsen mobil terkemuka dunia itu. Karena itu, sudah sepantasnya apabila para produsen ini bersedia dan dapat memberikan manfaat kepada negara Cina. Karena dalam hal ini negara Cina sebagai mitra bisnis mereka. Dalam hal ini, manfaat diwujudkan dengan pemberian kepercayaan kepada perusahaan mobil Cina untuk membuat suku cadang untuk mobil produksi mereka, memperkerjakan penduduk Cina sebagai karyawan, serta berusaha untuk mengurangi zat polutan dari proses produksi, serta rancangan yang diproduksi disesuaikan dengan kondisi nyata negara Cina. 

Pendekatan yang Mampu Memberikan Masukan Paling Baik dalam Masalah-Masalah Etika yang Muncul dari Kasus Peluang Pasar Baru

Dari kasus ini, pendekatan yang paling baik menurut kami adalah biaya dan keuntungan. Tekonologi pengendalian polusi berhasil mengembangkan metode-metode yang efektif, namun biaya yg diperlukan relatif mahal. Teknik pengendalian polusi udara termasuk penggunaan bahan bakar dan prosedur pembakaran yang lebih bersih menggunakan filter atau penyaring polusi. Namun, ada kemungkinan para produsen mobil tersebut melakukan investasi terlalu besar untuk perlatan pengendalian polusi. Biaya dari kerugian yang diakibatkan dari bahan pencemar ini sangat tinggi. Jika kita mengambarkannya dalam kurva, biaya penanganan polusi dan keuntungan dari usaha menangani polusi, tingkat pengendalian yang paling optimal adalah pada titik perpotongan kurva.



Pada titik ini, biaya pengendalian polusi sama persis dengan keuntungan yang diperoleh dari menangani polusi. Jika perusahaan tersebut menginvestasikan sumber daya tahambahan untuk menangani polusi, maka nilai utilitas masyarakat akan turun. Di luar titik ini, perusahaan diwajibkan membayar secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat atas kerugian pencemaran lingkungan. 

Selain itu pula, perusahaan mobil dunia maupun pemerintah Cina dituntut untuk mau menempatkan diri sejajar sehingga mereka merasa dihargai satu dengan yang lainnya. Prinsip keadilan menuntut agar setiap pihak diperlakukan setara melalui aturan yang adil dan sesuai kriteria yang obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. Masing-masing pihak harus bersedia memahami bahwa mitra bisnis adalah pihak yang akan memberikan manfaat baginya dan oleh sebab itu mitra bisnis beserta kepentingannya harus dihormati. Selain itu, mereka juga harus memahami bahwa kesetaraan posisi, kesediaan untuk saling menghormati dan memberikan manfaat, serta kejujuran senantiasa menjadi kondisi yang diinginkan oleh semua pihak. Apabila salah satu pihak ingin melakukan perubahan kondisi serta kesepakatan, pihak lain haruslah diajak melakukan pembicaraan ulang agar jangan sampai ada yang merasa dilangkahi, ditipu, dan dirugikan.

Pemerintah Amerika Melakukan Intervensi dalam Negosiasi Antara Perusahaan Mobil Amerika dengan Pemerintah Cina
Berkaitan dengan permasalah ketiga, sebenarnya seriap negara pada dasarnya selalu ingin memperjuangkan kepentingannya dan memperoleh keuntungan politis dan ekonomi dalam hubungannya dengan negara lain. Upaya memperjuangkan kepentingan tersebut dapat dilaksnakan secara langsung dengan hubungan diplomatic anatara negara atau dapat dilakukan dengan penanaman modal serta hubungan kerjasama maupun dengan mitra usaha dengan negara lain. Karena itulah, sebenarnya merupakan tindakan yang wajar apabila suatu negara seperti Amerika Serikat melakukan intervensi, memberikan bantuan, atau tindakan lainnya yang dianggap perlu guna membantu keberhasilan upaya perusahaan asal negara yang melakukan kerja sama ekonomi di luar negeri, dalam hal ini negara Cina. 

Namun, tindakan yang dilakukan hendaknya diupayakan agar terlihat sebagai hal yang bukan sebagai intervensi, sehingga tetap terkesan elegan di mata dunia internasional. Langkah-langkah pendekatan melalui jalur diplomatik maupun jalur lain yang memungkinkan perlu ditempuh secara halus sehingga pemerintah China tetap merasa dihargai serta memberikan respek kepada pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat hendaknya dapat meyakinkan bahwa pemberian kepercayaan kepada perusahaan mobil Amerika Serikat adalah pilihan yang amat masuk akal serta memberikan hasil yang menguntungkan negara China. Kondisi ini sesuai dengan prinsip mutual benefit (sama-sama memberikan keuntungan). 
Data mengenai perkembangan kondisi perekonomian, finansial, industri, dan perdagangan negara China serta Amerika Serikat yang terbaru harus senantiasa dimiliki sebagai dasar untuk melaksanakan analisis kondisi dalam proses negosiasi. Keadaan itu dinilai sanat penting diupayakan agar proses negosiasi berjalan dengan lancar dan memberikan kemungkinan lebih besar bagi perusahaan mobil Amerika Serikat untuk menjadi pemenang tanpa menimbulkan kesan pemerintah China terkalahkan. Namun, lebih baik bila kondisinya kedua belah pihak merassa memperoleh kemenangan. 


Simpulan 
Dari pembahasan yang sudah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, kami dapat menyimpulkan bahwa : 
a. Jika dilihat dari sudut pandang etika, perusahaan-perusahaan mobil dunia menyerahkan rancangan mobil mereka ke Cina merupakan sesuatu yang tidak bisa dipandang sebagai hal yang salah. Hubungan antara dua atau beberapa pihak yang sehat, pada dasarnya asas saling memberi dan menerima (take and give) harus berupaya diwujudkan.
b. Pendekatan yang paling baik adalah biaya dan keuntungan. Tekonologi pengendalian polusi berhasil mengembangkan metode-metode yang efektif, namun biaya yg diperlukan relatif mahal. Teknik pengendalian polusi udara termasuk penggunaan bahan bakar dan prosedur pembakaran yang lebih bersih menggunakan filter atau penyaring polusi. Namun, ada kemungkinan para produsen mobil tersebut melakukan investasi terlalu besar untuk perlatan pengendalian polusi.
c. Tindakan intervensi merupakan tindakan yang wajar apabila suatu negara seperti Amerika Serikat guna membantu keberhasilan upaya perusahaan asal negara yang melakukan kerja sama ekonomi di luar negeri, dalam hal ini negara Cina. Karena setiap negara pada dasarnya selalu ingin memperjuangkan kepentingannya dan memperoleh keuntungan politis dan ekonomi dalam hubungannya dengan negara lain dan hendaknya diupayakan agar terlihat sebagai hal yang bukan sebagai intervensi, sehingga tetap terkesan elegan di mata dunia internasional.

Saran
Dari pembahasan sebelumnya, kami dapat memberikan saran-saran sebagai berikut :
a. Kepada masyarakat diharapkan untuk meningkatkan antusias untuk mencegah kerusakan yang lebih parah akibat polusi yang terjadi. 
b. Kepada pebisnis (perusahaan) diharapkan untuk lebih memperhatikan limbah yang dibuang agar diolah terlebih dahulu agar tidak menggangu kelestarian lingkungan.
c. Kepada pemerintah, untuk lebih memberikan pengarahan dan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pengolahan terlebih dahulu limbah yang akan dibuang ke alam terbuka.

Tuesday, February 19, 2013

February 19, 2013

Travelling in Tulamben, Bali, Indonesia

Travelling in Tulamben, Bali, Indonesia
Tulamben is a village developed into a tourist attraction because it has the potential of diverse marine. Located in the village of Tulamben, Kubu district, Karangasem regency in the north of about ±25 km from the city Amlapura - the district capital ±37 km from Candidasa tourism, and approximately 82 km from the city of Denpasar. Access to the location easily accessible because it is located on the edge of the highway department Amlapura - Singaraja. Tulamben later developed into a tourist area that includes two districts, namely the village of Tulamben in Kubu district; Village Datah, Labasari Village, Desa cuLik, Purwakerti village, sub-district and village Bunutan Abang.

Tulamben main attraction is the natural potential of the exotic underwater for diving and snorkeling activities because of its clear water conditions throughout the year and the current quiet. At a depth of 30 meters below the sea there are skeleton ship "U.S. Liberty", a U.S. merchant ship that sank due to torpedo submarine hit Japan on January 11, 1942 when the voyage across the Lombok Strait. Shipwreck diving in the depths of Liberty is the best reason for divers who come to Tulamben. There are an estimated 400 species of reef fish inhabit the wreck and visited about 100 species of sea fish (pelagic).
This place is also called paradise reef for marine animals full of surprises that arise, such as the type of ribbon eel, mimic octopus, boxer crabs, ghost pipefish, seahorse, leaf fish, garden eel, lion fish, harlequin shrimp, and other unusual types also found here. While a large collection of jack fish which amount to hundreds tail always enliven this shipwreck, and they are very friendly to divers.
 Of course the divers who've been here before, will come back again. How about you?

Do not worry if you come to Bali and do not know where to rent a cheap car ... click here for a solution ..


View Tulamben in a larger map
February 19, 2013

Visiting attractions Candidasa Beach, Bali, Indonesia

Visiting attractions Candidasa Beach, Bali, Indonesia

Candidasa is a major destination of the tourists who come to Karangasem, located in the Bugbug, Karangasem district. Candidasa as a replica of the famous Kuta beach because the same - each has white sand. It is suitable for water sports such as swimming, diving and snorkeling.


Candidasa is one of the tourist area developed from 1983. At first, the name Candidasa is the name of a temple, the Pura Candidasa, located on top of a small hill and was built in the 12th century AD.

The white sandy beach is actually named the Gulf Kehen, but in its development as the object of the enactment of these beaches and attractions, the Gulf coast region Kehen changed the name to match the name Candidasa tourism temple in the region.



Natural charm that was developed as a marine tourism object can be an option to do a variety of activities, such as sun bathing, canoing, snorkeling, fishing, trekking through the hills, and that is not less interesting is the presence of small islands that can be reached by boat fishermen distance ( boats.) Small islands are saving potential underwater panorama of coral reefs and ornamental fish.


One story that was a myth about the existence of Pura Candidasa growing and is believed by local people Hariti Goddess statue which is located in an alcove at the bottom of the mountain. It is said that Goddess Hariti narrated in the beginning was a yaksa in Buddhism who like to eat the flesh of children. But after enlightenment teachings of Buddhism, the Goddess and then repent and turn to be protective and loving children.


Statue of Goddess Hariti further inscribed with 10 people mengerubutinya children, as characteristic of a protective, loving, and also as a symbol of fertility and prosperity. Local people believe that Goddess Hariti means mother of many who can give gift of fertility and prosperity. Therefore, the place is much visited and utilized by the husband - wife who has not been blessed offspring to invoke the prayer by bringing offerings dedicated to Goddess Hariti.

Do not worry if you come to Bali and do not know where to rent a cheap car ... click here for a solution ..


Recommended places to visit



Bali is a beautiful island and have a lot of unique culture. Your tour will be really fun, enjoyable and get Cheap Bali Tour Packages with number one service for your trip. Here you can choice your Bali private tour our Bali Tour package, Bali Traditional tours, Bali Spa, etc with cheap price, but good service with profesional, and friendly. Fear of tour travel agents who give bad service and making you lose money and effort? fear of bad, evil travel tour agent who will harm you?  CLICK HERE to Book It Now



View Candidasa in a larger map
February 19, 2013

Place of Tourism Interest in Bali - Kintamani

Place of Tourism Interest in Bali - Kintamani
Kintamani, which is located in Bangli district, is one of the favorite tourist attractions tourist options both domestic and abroad.

Generally, in almost any travel agent or tour operator in Bali, Kintamani included in the itinerary (travel route) after visiting the Batu Bulan (Barong Dance), Ubud tourist area as a shopping center or Sukawati.

Kintamani offers a fresh atmosphere of the hills with temperatures around 18 degrees Celsius, much like air in Bedugul. The main attraction of the region is the view of Mount Kintamani and Lake Batur. Mount Batur is still an active mountain and the second highest after Mount Agung at Besakih. Atmosphere is best when enjoy lunch while enjoying the beauty of the lake and mountain belching smoke friendly.

Interested to know more about Kintamani? Also a time to yourself to visit Trunyan located near the lake. But you have to cross by boat to get there by traveling approximately 20 minutes. What is interesting and unique is the way locals funeral will be different from the prevalence in Bali. Corpse propped against a tree without buried. But the unique smell of corpses was not issued because neutralized by the smell of fragrant wood called incense.



If interested, why not incorporate alternative Kintamani attractions in your vacation? Happy holidays in Bali.

Do not worry if you come to Bali and do not know where to rent a cheap car ... click here for a solution ..




Recommended places to visit

Bali is a beautiful island and have a lot of unique culture. Your tour will be really fun, enjoyable and get Cheap Bali Tour Packages with number one service for your trip. Here you can choice your Bali private tour our Bali Tour package, Bali Traditional tours, Bali Spa, etc with cheap price, but good service with profesional, and friendly. Fear of tour travel agents who give bad service and making you lose money and effort? fear of bad, evil travel tour agent who will harm you?  CLICK HERE to Book It Now

Monday, February 18, 2013

February 18, 2013

Rafting at Telaga Waja ,Bali, Indonesia

Rafting at Telaga Waja ,Bali, Indonesia

fantastic, that's all I can say. rafting the track length of 16 km, the only restaurant in the middle of rice fields.

For those of you who like a challenge like this one suited to try rafting on the Telaga Waja River.

Telaga Waja River rafting best known as the site of Bali with more challenges than others such as the Ayung river. The difficulty level up to grade IV, whereas only II Ayung river.

So in conclusion, Telaga Waja River is suitable for you who like adventure, but for that to just for fun and a bit of a challenge can try rafting on the Ayung.
Telaga Waja River also has a more clear water, with an atmosphere of unspoiled nature in the form of verdant rice fields and plantations.
With travel for approximately 2, 5 -3 hours trying to conquer the swift river will be up in the next resting place, the restaurant dining this water sport participants.



Is rafting here is safe?
Very safe. Rafting at Telaga Waja is very safe even for children though. Each boat will be guided by an instructor or guide a trained and experienced. They are also very friendly. Before starting rafting, safety briefing will be given to.



Do not worry if you come to Bali and do not know where to rent a cheap car ... click here for a solution ..






Bali is a beautiful island and have a lot of unique culture. Your tour will be really fun, enjoyable and get Cheap Bali Tour Packages with number one service for your trip. Here you can choice your Bali private tour our Bali Tour package, Bali Traditional tours, Bali Spa, etc with cheap price, but good service with profesional, and friendly. Fear of tour travel agents who give bad service and making you lose money and effort? fear of bad, evil travel tour agent who will harm you?  CLICK HERE to Book It Now
February 18, 2013

Kuta Beach Bali, Indonesia

Kuta Beach Bali, Indonesia

The beach is one of the most popular recreation areas. stunning natural scenery became the main attraction. in Bali, there are lots of beach with amazingly beautiful scenery, including Sanur Beach, Kuta Beach, and others.

Kuta Beach, the beach is famous for its sunset, always a top choice for domestic and foreign tourists who vacation in Bali.
This white sand beach with long stretches up to the airport of Bali, Gusti Rai Ngurai and tourist areas or Kerobokan Seminyak ..

In the afternoon to early evening, Kuta Beach is widely used as an activity surfing, sunbathing, and other leisure activities. In the evening, many people are spending to play ball or just enjoy the beautiful sunset beach of Kuta ..


One of the main factors that encourage local and foreign tourists visiting the tourist attractions in Bali, Kuta Beach is because they are interested to invest in them to build restaurant, shopping mall and hotel.
Also in Kuta Beach, in the afternoon we will be treated to a beautiful view of the sunset or sunset.

On the sidelines waiting for the sunset you can walk around to look at souvenirs or the other.
At night sights in Bali offers a bar and a cafe as a place to dance, and others.

Places Of Interest In Bali Kuta Beach is certainly many who know the location of its existence.
But just to share information, you can use the google map as a map that can facilitate you to visit this tourist spot of Kuta beach.
Keen to enjoy non-permanent tattoo-tatto? Here you can also get it at an affordable price ..

Do not worry if you come to Bali and do not know where to rent a cheap car ... click here for a solution ..




Bali is a beautiful island and have a lot of unique culture. Your tour will be really fun, enjoyable and get Cheap Bali Tour Packages with number one service for your trip. Here you can choice your Bali private tour our Bali Tour package, Bali Traditional tours, Bali Spa, etc with cheap price, but good service with profesional, and friendly. Fear of tour travel agents who give bad service and making you lose money and effort? fear of bad, evil travel tour agent who will harm you?  CLICK HERE to Book It Now
February 18, 2013

PROSES PENEMUAN HUKUM (RECHTSVINDING) OLEH HAKIM MENGENAI PERUBAHAN STATUS JENIS KELAMIN DI INDONESIA

PROSES PENEMUAN HUKUM (RECHTSVINDING) OLEH HAKIM MENGENAI PERUBAHAN STATUS JENIS KELAMIN DI INDONESIA

Dinamika hukum senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat yang harmonis dan teratur, namun perubahan cepat yang terjadi dalam masyarakat menjadi masalah berkaitan dengan hal yang tidak atau belum di atur dalam suatu peraturan perundang-undangan,karena tidak mungkin suatu peraturan perundang-undangan dapat mengatur segala kehidupan manusia secara tuntas, sehingga hampir dapat dipastikan, hukum tertulis selalu tertinggal dibanding dengan dinamika masyarakat. Penegakan dan penerapan hukum khususnya di Indonesia seringkali menghadapi kendala berkaitan dengan perkembangan masyarakat. Berbagai kasus yang telah terjadi menggambarkan sulitnya penegak hukum atau aparat hukum mencari cara agar hukum dapat sejalan dengan norma masyarakat yang ada.
Perkembangan masyarakat lebih cepat dari perkembangan aturan perundang-undangan, sehingga perkembangan dalam masyarakat tersebut menjadi titik tolak dari keberadaan suatu peraturan. Dalam kehidupan bermasyarakat memang diperlukan suatu sistem hukum untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan teratur. Kenyataannya hukum atau peraturan perundang-undangan yang dibuat tidak mencakup seluruh perkara yang timbul dalam masyarakat sehingga menyulitkan penegak hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Salah satu karakteristik utama dari civil law ialah penggunaan aturan-aturan yang tertulis  dan terbukukan (terkodifikasi) sebagai sumber hukumnya. Untuk menerjemahkan aturan-aturan hukum tersebut, kepada peristiwa-peristiwa konkret, maka difungsikanlah seorang hakim. Seorang hakim memiliki kedudukan pasif di dalam menerapkan aturan hukumtersebut, dia akan menerjemahkan suatu aturan hukum apabila telah terjadi sengketa diantara individu satu dengan yang lainnya di dalam masyarakat yang kemudian hasilterjemahan aturan hukum tersebut ditetapkan di dalam suatu putusan pengadilan yang mengikat pada pihak-pihak yang bersengketa.
Dalam menegakkan hukum ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan, yaitu : kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfaatan (Zweckmassigkeit) dan keadilan (Gerechtigkeit). berdasarkan undang-undang pokok kekusaan kehakiman disebutkan bahwa pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa,mengadili,dan memutuskan suatu perkara yang diajukan dengan dalil bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib memeriksa dan mengadilinya.
Sudah barang tentu hakim harus mempelajari berbagai cara menemukan hukum yang memang sudah disediakan oleh ilmu hukum,karena merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap hakim dalam mengemban tugas luhurnya itu. Bilamana undang-undang tidak menyebut suatu perkara, maka hakim harus bertindak atas inisiatifnya sendiri. Hakim harus bertindak sebagai pembentuk hukum dalam hal undang-undang diam saja. Penegakkan dan pelaksanaan hukum ini sering merupakan penemuan hukum dan tidak sekedar penerapan hukum. Karena itu usaha penemuan hukum ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan hakim dalam memutuskan perkara
Kasus yang sempat terkenal dalam praktek pengadilan di Indonesia dalam rangka hakim menemukan hukum baru berupa asas-asas hukum, yaitu keputusan pengadilan Jakarta Selatan dan Barat pada tahun 1973 yang memberikan putusan atau berupa ketetapan atas perubahan jenis kelamin seorang pria menjadi wanita. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan kasus Vivian Rubyanti.  Di pihak lain, pada tahun 2009, Pengadilan Negeri  Batang mengabulkan permohonan Agus Widiyanto menjadi nadia, Humas Pengadilan Negeri Batang menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Batang berani mengabulkan permohonan Nadia berdasarkan landasan hukum. Meski tidak dikenal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jauh sebelumnya, pada awal tahun 1980, Dedi Yuliardi Ashadi menimbulkan kehebohan karena keinginannya berganti kelamin. Pengadilan Negeri Surabaya saat itu mengabulkan keinginan Dedi yang kemudian berganti nama menjadi Dorce Ashadi atau kini lebih dikenal sebagai Dorce Gamalama.  Selain di Indonesia, proses ganti kelamin yang mendapat pengakuan secara legal juga terdapat di negara lain. Dalam hal statistik, Thailand menempati urutan pertama dalam hal jumlah permintaan ganti kelamin setiap tahunnya disusul Iran
Pada hakikatnya, masalah kebingungan jenis kelamin atau yang lazim disebut juga sebagai gejala transseksualisme ataupun transgender merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun adanya ketidakpuasan dengan alat kelamin yang dimilikinya. Untuk menyelesaikan persoalan ini, maka diberikanlah kewenangan kepada hakim untuk mampu mengembangkan hukum atau melakukan penemuan hukum (rechtsvinding),
 menjatuhkan putusan yang dapat memuaskan kedua belah pihak tidak mudah diwujudkan karena masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda, namun yang harus selalu disadari oleh seorang hakim adalah senantiasa berupaya menjatuhkan putusan seadil-adil mungkin berdasarkan rasa keadilan masyarakat. Hakim yang bijaksana adalah hakim yang menunjukkan sikap, senantiasa mendengar, melihat, dan berusaha mendatangkan kebajikan, serta mampu melakukan sesuatu yang konkrit dan bermanfaat bagi masyarakat agar putusan yang dijatuhkan dirasakan sebagai  sebuah keadilan yang membawa rahmat.


Hakim sebagai sebuah jabatan yang memiliki fungsi yudikatif, pada dasarnya memiliki dua tindakan atau peran. Pertama, untuk membuktikan keberadaan suatu fakta yang dikualifikasikan sebagai delik perdata atau pidana oleh suatu norma umum yang harus diterapkan kepada kasus tertentu. Kedua, hakim menjatuhkan suatu sanksi perdata atau pidana yang konkret yang ditetapkan secara umum dalam norma yang harus diterapkan.
 Apabila suatu perkara dibawa kepengadilan dan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak ada ketentuan yang dapat diterapkan sekalipun ditafsirkan menurut bahasa sejarah, sistematis dan sosiologis sedang dilain pihak hukum kebiasan atau hukum adat pun tidak ada peraturan yang dapat membawa hakim kepada penyelesaian perkara itu, berarti persoalan ini bersangkutan dengan kekosongan hukum dalam sistem formil dari hukum
Agar dapat mencapai kehendak dari pembuat undang-undang serta dapat menjalankan undang-undang sesuai kenyataan sosial, hakim menggunakan beberapa cara penafsiran, yaitu :
1.        Interprestasi Gramatikal (penafiran undang-undang menurut arti perkataan atau istilah)
Hukum memerlukan bahasa. Hukum tak mungkin ada tanpa bahasa. Oleh karena itu bahasa merupakan sarana penting bagi hukum, peraturan perundang-undangan dituangkan dalam bentuk bahasa tertulis, putusan pengadilan disusun dalam bahasa yang logis sistematis, untuk mengadakan perjanjian diperlukan bahasa. Untuk mengetahui makna ketentuan undang-undang maka ketentuan undang-undang itu ditafsirkan atau dijelaskan dengan menguraikannya menurut bahasa umum sehari-hari. Maka dari itu pembuat undang-undang yang ingin menyatakan kehendaknya secara jelas, haruslah memilih kata-kata  jelas, dan tidak dapat ditafsirkan secara berlainan. Maka digunakannya kamus bahasa atau dimintainya keterangan ahli bahasa.
2.        Menafsirkan undang-undang menurut sejarah atau penafsiran historis.
Setiap Ketentuan perundang-undangan mempunyai sejarahnya. Dari sejarah peraturan perundang-undangan hakim dapat mengetahui maksud pembuatnya. Terdapat dua macam penafsiran sejarah, yaitu penafsiran menurut sejarah dan sejarah penetapan sesuatu ketentuan perundang-undangan
3.        Penafsiran undang-undang menurut sistem yang ada di dalam hukum atau kebiasaan disebut dengan penafsiran sistematik.
Perundang-undangan suatu Negara merupakan kesatuan, artinya tidak sebuah pun dari peraturan tersebut dapat ditafsirkan seolah-olah ia berdiri sendiri. Pada penafsiran peraturan perudang-undangan selalu harus di ingat hubungannya dengan peraturan perundang-undangan lainya. Penafsiran sistematis tersebut dapat menyebabkan, kata-kata dalam undang-undang diberi pengertian yang lebih luas atau yang lebih sempit dari pada pengertiannya dalam kaidah bahasa yang biasa. Hal yang pertama disebut penafsiran meluaskan dan yang kedua disebut penafsiran menyempitkan
4.        Menafsirkan undang-undang menurut cara tertentu sehingga menurut cara tertentu sehingga undang-undang itu dapat dijalankan sesuai dengan keadaan sekarang yang ada didalam masyarakat, atau biasa disebut dengan penafsiran sosiologis, penafsiran teleologis.
Setiap penafsiran undang-undang yang dimulai dengan penafsiran menurut bahasa harus diakhiri dengan penafsiran sosiologis. Kalau tidak demikian, maka tidak terjamin dibuatnya suatu keputusan hakim yang sungguh-sungguh sesuai dengan keadaan yang benar-benar dimasyarakat, dalam hal yang demikian hakim harus mencarinya agar dapat mengetahui tujuan sosial itu maka hakim melakukan penafsiran.apabila hakim mencarinya, maka masuklah ia kedalam lapangan pelajaran sosial (studieveld van de sociologie). Sebenarnya, penafsiran sosiologis itu suatu alat untuk menyelesaikan sebanyak-banyaknya perbedaan antara positivitas hukum dan realitas hukum
5.        Penafsiran otentik atau penafsiran secara resmi.
Kadang-kadang pembuat undang-undang sendiri membuat tafsiran tentang arti beberapa kata-kata yang digunakan didalamnya peraturan yang dibuatnya itu. Tafsiran itu disebut tafsiran resmi atau tafsiran otentik. Maka dari itu tafsiran otentik hanya dapat dibuat oleh pembuat undang-undang oleh pembuat undang-undang dan tidak dapat dibuat oleh hakim, karena pada azasnya (prinsipiil) tafsiran yang dibuat hakim hanya berlaku bagi, yaitu mengikat, kedua belah pihak perkara saja.
6.        Penafsiran Interdisipliner.
Penafsiran jenis ini biasa dilakukan dalam suatu analisis masalah yang menyangkut berbagai disiplin ilmu hukum. Disini digunakan logika lebih dari satu cabang ilmu hukum. Misalnya adanya keterkaitan asas-asas hukum dari satu cabang ilmu hukum, misalnya hukum perdata dengan asas-asas hukum public
7.        Penafsiran Multidisipliner.
Berbeda dengan penafsiran interdisipliner yang masih berbeda dalam rumpun disiplin ilmu yang bersangkuta, dalam penafsiran multidisipliner seorang hakim harus juga mempelajari suatu atau beberapa disiplin ilmu lainya di luar ilmu hukum. Dengan lain perkataan, disini hakim membutuhkan verifikasi dan bantuan dari lain-lain disiplin ilmu
Berkaitan dengan pergantian status jenis kelamin seseorang, Purwawidyana dalam salah satu tulisannya memaparkan tentang hubungan fenomena transseksual dengan tindakan penyesuaian kelamin, yaitu
dimana seseorang secara fisik sehat dan sempurna sebagai pria atau wanita, akan tetapi ia secara psikis mempunyai kecenderungan yang amat kuat ingin mengekspresikan diri serta menampilkan diri sebagai lawan jenisnya, sehingga ia menginginkan pergantian kelamin atas dirinya.

Sejalan dengan pendapat diatas, Djohansjah Marzuki mengemukakan bahwa keinginan penderita untuk menjalani operasi kelamin lebih didominasi untuk kesesuaian kondisi fisik dan jiwa, sehingga dapat menempatkan diri dan diterima  masyarakat sebagai orang yang utuh. Operasi penyesuaian sebagaimana disebutkan diatas, dilihat dari segi teknis pelaksanaannya termaksud dalam teknologi transplantasi. Oleh karena itu penanganannya memerlukan pengaturan hukum yang ketat dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya dan agama yang hidup dalam masyarakat. Perubahan status seseorang yang dikenal dengan istilah penggantian kelamin, ditinjau dari segi hukumnya merupakan sesuatu yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan didalam masyarakat karena
a.       Peristiwa perubahan status ini merupakan persoalan baru dalam masyarakat
b.      Hal ini belum diatur oleh undang-undang, karena pembuat undang-undang waktu itu tidak atau belum memperkirakan terjadinya hal-hal seperti itu
c.       Dalam hukum diperlukan suatu penegasan status seorang wanita atau laki-laki, karena penentuan status demikian itu diperlukan baik dalam hukum perdata misalnya apabila seseorang akan menikah, dalam hal warisan, dalam perjanjian kerja dan lain-lain maupun dalam hukum pidana
d.      Undang-undang hanya mengenal istilah laki-laki atau perempuan.
Dalam mengisi kekosongan hukum tentang perubahan status jenis kelamin itu hakim juga harus melihat pandangan-pandangan dari sisi sosial, agama, hukum, dan medis (Kedokteran). Hakim harus mengambil pilihan dari berbagai metode penafsiran yang hasilnya dapat berbeda. Hakim mempunyai kebebasan dalam penafsiran, yang tidak boleh tidak harus dilakukan karena hakim tidak dapat menolak untuk mengadili dan memutuskan perkara.
Pada konteks hukum positif tampaknya kewenangan hakim menemukan hukum sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 14 ayat (1) undang-undang nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman, juga harus ditafsirkan secara sistematis dengan Pasal 28 ayat (1)  undang-undang nomor 4 tahun 2004, yang berbunyi sebagai berikut :
(1). Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum
dan rasa keadilan dalam masyarakat.
(2)  Dalam menerapkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan pula sifatyang baik dan jahat dari terdakwa.
Dari kedua ayat dalam pasal tersebut, dengan jelas dinyatakan hakim menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat dan memperhatikan hal-hal yang baik dan jahat dari terdakwa sebelum memutus suatu perkara. Hal ini menunjukan bahwa, Indonesia memang menganut ajaran penemuan hukum bebas (vrije rechstvinding), namun menyangkut hukum bebas tersebut hakim masih terikat oleh peraturan perundang-undangan.
Sehingga hukum bebas di posisikan sebagai tambahan dari aturan perundang-undangan dia tidak dapat menyimpang dari aturan perundang-undangan tersebut, akan tetapi hakim dapat mengkontekskan aturan hukum yang ada sesuai dengan rasa keadilan dan nilai-nilai masyarakat, Hukum bebas dalam pengertian rasa keadilan dan nilai-nilai masyarakat sangat identik dengan hukum agama dan adat yang ada di dalam masyarakat. Namun tidak sebatas itu, tafsir rasa keadilan dan
nilai-nilali masyarakat juga dapat ditafafsirkan di dalam dinamika sosial kemasyakatan. Dimana aspek tuntutan dan tekanan masyarakat, mengenai mana yang adil dan tidak adil menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan dalam memutus suatu perkara.
Dalam hal ini tidak ada sistem yang logis tertutup. Apabila hakim harus mengambil pilihan dari berbagai kemungkinan, yang ditentukan oleh penilaiannya, maka ia melengkapi atau mengisi peraturan-peraturan hukumnya dalam hubungannya satu sama lain, setiap penafsiran, demikian pula setiap putusan menambahkan sesuatu, berisi unsur penciptaan. Akhirnya hakim hanya akan menjatuhkan pilihannya berdasarkan pertimbangan metode manakah yang paling menyakinkannya dan yang hasilnya paling memuaskan. Peradilan dalam hal ini menjadi pencitaan hukum, penemuan hukum




Bali is a beautiful island and have a lot of unique culture. Your tour will be really fun, enjoyable and get Cheap Bali Tour Packages with number one service for your trip. Here you can choice your Bali private tour our Bali Tour package, Bali Traditional tours, Bali Spa, etc with cheap price, but good service with profesional, and friendly. Fear of tour travel agents who give bad service and making you lose money and effort? fear of bad, evil travel tour agent who will harm you?  CLICK HERE to Book It Now



Saturday, February 16, 2013

February 16, 2013

CONTOH PERJANJIAN JUAL BELI (PEMBEBASAN) TANAH UNTUK JALAN (AKSES)

CONTOH PERJANJIAN JUAL BELI (PEMBEBASAN) TANAH UNTUK JALAN (AKSES)

Hadir dihadapan saya, CUACA CANDRA SEDANA,Sarjana Hukum,Notaris Gianyar,dengan dihadiri saksi saksi yang saya,Notaris kenal dan akan disebutkan dalam bagian akhir akta ini:  

1. Nama   :
Umur   :
Pekerjaan:
Alamat :
Dalamhalinibertindakuntukdannamadirisendiri, selanjutnyadisebutPIHAK PERTAMA.

1. Nama   :
Umur   :
Pekerjaan:
Alamat :
Dalamhalinibertindakuntukdannamadirisendiri, selanjutnyadisebutPIHAK KEDUA.



PARA PIHAKterlebihdahulumenerangkan:
BahwaPIHAK PERTAMA merupakan pemilik yang sah dari sebidang tanah hak milik yang terletak di ............., seluas......... m2 (........ meter persegi) yang diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi Nomor...............tanggal................), dengan Sertipikat Hak Milik Nomor .............., NIB Nomor ................., atasnama Pemegang Hak ............... (PIHAK PERTAMA);
BahwaPIHAK KEDUAbermaksudmembelisebagiandaritanahtersebutdariPIHAK PERTAMA untukdipakaijalan (akses), dandenganiniPIHAK PERTAMAsepakatuntukmenjualkepadaPIHAK KEDUA;
Bahwabagiantanah yang diperjualbelikantersebutsebelumnyaakandigambar, disesesuaikandengan GS dankeadaanfisiktanahdilapangan, yang selanjutnyadisebut Tanah dalamPerjanjianini;
Bahwajalan yang akandibuat di atastanahtersebutdipakaisebagaiakseskelahanlahanmilik PIHAK KEDUA, yang akandikembangkansebagaiKawasanhuniankomersialdandilengkapifasilitaskegiatansosialdanbudaya;
Bahwa PIHAK PERTAMA bolehturutsertamemakaijalan (akses) tersebutdenganketentuan yang disepakatisertadituangkandalamPerjanjianini.

SelanjutnyaPara PihaksepakatdanmengikatkandiridalamPerjanjianJualBeli(Pembebasan) Tanah UntukJalan (Akses), yang selanjutnyadisebut PERJANJIAN, denganketentuandansyarat-syaratberikutini:

Pasal 1
HARGA DAN CARA PEMBAYARAN

1. Luastanahmilik PIHAK PERTAMA yang dibelioleh PIHAK KEDUA adalahseluas ....meterpersegi, denganhargaditetapkansebesarRp.......... (............. Rupiah), atausebesarRp. ...... per meter persegi.
2. Cara pembayaranhargajualbelitanahtersebutadalahsebagaiberikut:
2.1) SebesarRp.........  (........ Rupiah) telahdibayarkansebelumPerjanjianiniditandatanganidankarenanyatelahdiberikantandapenerimaan yang sahberupakuitansi.
2.2) SebesarRp. ............ (........... Rupiah) dibayarkanpadawaktupenandatanganPerjanjianiniolehPara Pihak.

2.3) SisanyasebesarRp. ......., (........ Rupiah) padasaatditandatanganinyaaktajualbeliatastanahtersebut di hadapan PPAT, setelahdilakukanpengukurantanahdimaksudoleh Kantor PertanahanKabupatenGianyar.


Pasal 2
JAMINAN

PIHAK PERTAMAmenjaminPIHAK KEDUAbahwaapa yang dijual/dipindahkanhaknyadalamPerjanjianiniadalahbenarhakPIHAK PERTAMA, berdasarkan :

1. Sesuaidengannamapemeganghak yang terteradalamSertipikattanahdimaksud;
2. SuratPersetujuanistri (SuratKeteranganMeninggalIstrikalauistrinyasudahmeninggal)
3. Bebasdarisitaan, tidakdipertanggungkanataupundiikatkandengancaraapa pun juga, belumdijualkepada orang lain, dansecara formal telahdiperiksadandicapoleh Kantor PertanahanKabupatenGianyarpadatanggal.....................;
Dan, tentanghalitubaiksekarangmaupun di kemudianhari, PIHAK KEDUAtidakakanmendapattuntutanapa pun daripihak lain yang menyatakanmempunyaihakterlebihdahuluatauturutmempunyaihakatasapa yang dipindahkanhaknyaini. Dan, karenanyaPIHAK KEDUAdibebaskanolehPIHAK PERTAMAdarisegalatuntutanapa pun jugadaripihak lain mengenaihal-haltersebut.






Pasal 3
MASA BERLAKU PERJANJIAN

Perjanjianinitidakakanberakhirkarenasalahsatupihakmeninggaldunia, melainkanakantetapbersifatturun-temurundanharusdipatuhiolehparaahliwarisataupenerimahakmasing-masing.Perjanjian hanya berlaku diatas tanah yang disebutkan oleh pihak pertama di atas.

Pasal 4
PERUNTUKAN TANAH

Tanah yang diperjualbelikanakandiperuntukanuntukpembuatanjalan (akses) kelahanlahanmilik PIHAK KEDUA, tepatnyaKawasan yang dikembangkansecarakomersialoleh PIHAK KEDUA.
Penataanatastanahuntukjalantersebutsepenuhnyamerupakanhakdari PIHAK KEDUA dandenganmengikutiketentuan yang berlaku.Pihak Kedua Apabila melakukan pemindahan hak atas seluruh lahan kepada pihak lain (Pihak yang menjadi pemilik lahan baru), sebelumna harus menjelaskan isi dan menyerahkan copy perjanjian ini,sehingga mereka pun tunduk dan terikat untuk ikut mematuhi isi perjanjian ini.

Pasal5
PENYERAHAN TANAH

1. PIHAK PERTAMA menjaminbahwatanahsebagaimanadimaksuddalamPerjanjianiniakandiserahkankepada PIHAK KEDUA dalamkeadaankosong, selambatlambatnyatanggal ......... ataupadasaatpenandatangananAkteJualBeli di hadapan PPAT;
2. PIHAK PERTAMA menjamindanmenyetujuiuntukkepentingan PIHAK KEDUA berkaitandenganrencanapembuatanjalan/ aksesdimaksuduntukmelakukankegiatanpengukuran, pematokan, dankegiatan yang berkaitandenganperencanaanKawasansetelahPerjanjianiniditandatanganibersama;
3. PIHAK PERTAMA akanmenyerahkansepenuhnyaatastanah yang dibelioleh PIHAK KEDUA setelahdilakukannyapenandatangananaktejualbeli di PPAT, sehinggasejaksaatitu PIHAK KEDUA berhakuntukmelakukankegiatanfisik, membongkar, melakukanpengurugandankegiatanlainnyasehinggajalanterwujud.
Pasal 6
KETENTUAN PENGGUNA FASILITAS JALAN

1. PIHAK PERTAMA sebagaipemiliklahan yang sebagianlahannyaterkenapembebasan (jualbeli) untukpembuatanjalan, berhakmenggunakanjalantersebutsebatasuntukkepentinganaksesatassisalahan yang terkenapembebasanjalan. Sedangkanuntuktanahselebihnyaatautanahmilik PIHAK PERTAMA yang lainnya, yang tidakterkenapembebasanjalantidakberhakmemakaijalan (akses) tersebut.
2. Atasdasartersebut, PIHAK LAIN yang menjadi PEMILIK LAHAN BARU yang mendapatkanhakkepemilikanatastanahdariperalihanhakatasbagiandarisisatanah yang dibebaskanuntukjalan (akses), melaluijualbeli, waris, hibah, tukarmenukaratauperbuatansesuaidenganhukumpemindahanhakatastanahberhak pula memakaijalan (akses) dimaksud.
3. PIHAK KEDUA Apabila melakukan pemindahan hak atas seluruh lahan kepada PIHAK LAIN (PIHAK yang menjadi PEMILIK LAHAN BARU)sebelumnya harus menjelaskan isi dan menyerahkan copy perjanjian ini,sehingga merekapun tunduk dan terikat untuk ikut mematuhi isi dari perjanjian ini.
4. PIHAK PERTAMA setujuuntuktidakmemberikanhakpenggunaanjalankepada PIHAK LAIN yang lahannyatidakterkenapembebasanjalan (karenaposisinya di belakanglahanmilik PIHAK PERTAMA relatifterhadapjalan) baikdengancaramelakukanpenghubunganakseskejalandimaksud maupunmelaluilahanmilik PIHAK PERTAMA secaranyatamaupunsecaraterselubung.
5. PIHAK PERTAMA tidakdiperkenankanmelakukakankegiatan yang mengganggu, mengubah, memakai di ataskapasitasjalansehingggamerusakfungsi, keindahan,  dankekuatandanumurkelayakanjalan.
6. Apabila PIHAK PERTAMA ternyatatidakmengindahkanataumenepati, maka PIHAK KEDUA berhakmenutupakseskejalandimaksud, serta PIHAK PERTAMA harusmenggantirugikepada PIHAK KEDUA sebesarkerugian yang dideritanya.
7. Apabila pihak kedua mengalihkan jalan tersebut kepada pihak laen harus ada pemberitahuan kepada pihak pertama.


Pasal 7
STATUS KEPEMILIKAN FASILITAS JALAN

1. Tanah tersebutyang sudahberupajalan, dengantelajakan, ....saluranpemipaan, tanamanpeneduh, tamanatausegalasesuatukelengkapannya yang ada di atastanahtersebutadalahmilikdantanggungjawab PIHAK PERTAMA.
2. Segalasesuatukegiatan/ tindakan yang ingindilakukanoleh PIHAK PERTAMA di atasfasilitasjalantersebut yang dapatmengubahbentuk, kapasitas, kenyamanan, keindahandarifasilitasjalantersebutharussepengetahuandanseijindari PIHAK KEDUA.
3. SegalakeuntunganmaupunkerugiannyaberalihdariPIHAK PERTAMAkepadaPIHAK KEDUAsejakditandatanganinyaaktejualbeli di hadapan PPAT, dandengandemikianhakkepemilikan Tanah tersebutsepenuhnyamenjadihakmilikPIHAK KEDUA.

Pasal8
BALIK NAMA

PIHAK PERTAMAdenganinimemberikuasapenuhkepadaPIHAK KEDUA, yang tidakdapatdicabutkembaliolehPIHAK PERTAMA, untukdanatasnamaPIHAK PERTAMAmenjalankanhakdengannamaapa pun juga yang adapadadan/atau yang dapatdijalankanolehPIHAK PERTAMAsebagai yang menguasai Tanah tersebut.
Pasal9
BIAYA-BIAYA

1. Ongkos-ongkosdanbiaya yang berhubungandenganbaliknamaatas Tanah dariPIHAK PERTAMAkepadaPIHAK KEDUAditanggungsepenuhnyaolehPIHAK KEDUA (ditanggung PARA PIHAK secaraproporsional ?).
2. PIHAK PERTAMAbersediamembayarsegalamacampajak, iuran, danpungutan yang berhubungandengantanahsebelum Tanah tersebutdiserahkankepadaPIHAK KEDUA.
3. Setelahpeyerahan Tanah tersebutolehPIHAK PERTAMAkepadaPIHAK KEDUA, makasegalamacampajak, iuran, danpungutanatas Tanah menjadikewajibandantanggungjawabPIHAK KEDUA.

Pasal10
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

1. Keduabelahpihaktelahsepakatuntukmenyelesaikanperselisihandengancaramusyawarahuntukmufakat.
2. Bilamanamusyawarahtersebutinitidakmenghasilkan kata sepakattentangcarapenyelesaianperselisihan, makakeduabelahpihaksepakatuntukmilihtempattinggal yang umumdantetap di Kantor PaniteraPengadilanNegerisetempat.

DemikianPerjanjianinidibuatdenganitikadbaikuntukdipatuhidandilaksanakanolehkeduabelahpihak, dibuatdalamrangkap 2 (dua) aslimasing-masingsamabunyinya, bermeteraicukupdanmempunyaikekuatanhukum yang samauntukdipergunakansebagaimanamestinya.
----------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI -----------------------------
Dibuat dan dilangsungkan di gianyar,pada hari dan tanggal tersebut dalam kepala akta ini
dengan dihadiri oleh NYONYA NI WAYAN DEWI KUNCI dan DEWA GEDE DARMAYUDA.keduanya Pegawai Kantor Notaris,bertempat tinggal di Gianyar.----------------------------------------------------------------
Setelah saya,Notaris membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi maka segera para penghadap saksi-saksi dan saya ,Notaris menandatangani akta ini --------------------------------------------------------





PIHAK PERTAMA                                                       PIHAK KEDUA


________________________

SAKSI-SAKSI