Feel in Bali: LINGKUNGAN
Showing posts with label LINGKUNGAN. Show all posts
Showing posts with label LINGKUNGAN. Show all posts

Monday, June 17, 2013

June 17, 2013

Isu Lingkungan : Peningkatan Emisi Gas Rumah Kaca Yang Memicu Terjadinya Perubahan Iklim Sebagai Permasalahan Lingkungan Global

Isu Lingkungan : Peningkatan Emisi Gas Rumah Kaca Yang Memicu Terjadinya Perubahan Iklim Sebagai Permasalahan Lingkungan Global


Isu mengenai perubahan iklim telah menjelma menjadi titik sentral perhatian masyarakat dunia abad ini. Dalam pandangan para ilmuwan dikatakan bahwa jika kita gagal membuat penurunan yang signifikan pada emisi gas rumah kaca selama sepuluh sampai dua puluh tahun ke depan, kita menghadapi kemungkinan bencana lingkungan membahayakan pada akhir abad ini. Instrumen hukum pada tataran internasional yang hadir sebagai langkah penanggulangan perubahan iklim pun dirasakan hanya menjadi kepentingan negara maju semata yang mengedepankan keuntungan asimetris. Konsep keadilan iklim dirasakan tidak tersentuh sehingga rejim penanggulangan perubahan iklim kerap gagaldalam pemenuhan keadilan bagi saat ini dan saat yang akan datang.
Salah satu isu lingkungan hidup yang memberikan pengaruh signifikan terhadap semua komponen kehidupan dan sistem kehidupan banyak kalangan saat ini adalah mengenai fenomena perubahan iklim (climate change).
Berdasarkan hasil laporan tahunan rutin yang disampaikan pada forum Inter governmental Panel on Climate Change (IPCC) pada 6 April 2007 yang berjudul Climate Change 2007: Impacts, Adaptation and Vulnerability, dituangkan beberapa proyeksi ilmiah dampak dari perubahan iklim yang akan terjadi secara massif di beberapa negara secara berbeda, antara lain di benua Afrika, antara 75 dan 250 juta orang yang diproyeksikan akan menghadapi peningkatan airstres akibat perubahan iklim pada tahun 2020. Produksi pertanian, termasuk akses ke makanan, diproyeksikan akan sangat membahayakan dan hal ini akan berdampak buruk bagi mata pencaharian, keamanan pangan dan memperparah gizi buruk di seluruh benua Afrika.  Dampak yang diperkirakan terjadi di Benua Asia diproyeksikan akan timbul dari proses pencairan gletser di sekitar pegunungan Himalaya yang akan mengakibatkan banjir besar dan mempengaruhi sumberdaya air dalam dua hingga tiga dekade mendatang. Fenomena ini akan diikuti oleh arus sungai yang menurun dan mempengaruhi ketersediaan air tawar di kawasan Asia Tengah, Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara dan memberikan dampak kepada lebih dari satu miliar orang pada tahun 2050. Sedangkan untuk negara-negara kepulauan yang terletak di sekitar garis khatulistiwa diproyeksikan akan menerima dampak dari kenaikan permukaan air laut yang akan menyebabkan majunya garis pantai dan akan mempengaruhi aktivitas secara keseluruhan. Dampak perubahan iklim yang nyata akan terjadi yang mempengaruhi Indonesia adalah kenaikan muka air laut setinggi satu meter yang akan mengakibatkan masalah besar pada masyarakat yang tinggal di daerah pesisir. Abrasi dan mundurnya garis pantai sampai beberapa kilometer menyebabkan banyak masyarakat kehilangan tempat tinggal dan sumber daya. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan permukaan air laut setinggi 60 cm akan berpengaruh langsung terhadap jutaan penduduk yang hidup di daerah pesisir. Panjang garis pantai Indonesia yang lebih dari 80.000 km memiliki konsentrasi penduduk dan kegiatan social ekonomi masyarakat yang tinggi, termasuk kota pantai dan pelabuhan. Demikian juga ekosistem alami seperti mangrove akan banyak mengalami gangguan dari pelumpuran dan penggenangan yang makin tinggi.
Uraian data ilmiah mengenai akibat yang dihasilkan dari perubahan iklim sebagaimana tertuang dalam paragraf di atas secara jelas menggambarkan bahwa dampak dari perubahan iklim telah terjadi secara nyata saat ini dan berimbas pada masa yang akan datang. Eksistensi Negara-negara kepulauan yang semakin terancam serta dampak simultan yang akan dialami oleh negara-negara miskin menjadi cerminan ketidak adilan iklim saat ini. Pada masa yang akan datang, kondisi sekarang ini turut andil dalam memperburuk iklim yang akan dirasakan oleh generasi ke depan.
Di tengah derasnya informasi serta proyeksi ilmiah mengenai betapa hebatnya dampak dari perubahan iklim terhadap ekosistem bumi, terdapat pendapat lain yang mengambil sisi berseberangan dengan mainstream yang berkembang. Bjorn Lomborg dalam karya fenomenalnya The Skeptical Environmentalist's menarik perhatian beberapa kalangan pemikir lingkungan hidup dengan menyatakan secara tegas bahwa isu perubahan iklim tidak cukup signifikan untuk ditangani secara serius dengan ketentuan yang mengatur secara ketat dan tegas. Bahkan Lomborg dengan manifesto berupa Copenhagen Consensus menempatkan isu penurunan jumlah emisi karbon dalam nomor urut 30 (tiga puluh) dari 30 (tiga puluh) masalah global yang dihadapi dunia saat ini.
Lomborg dalam hipotesanya menggunakan perhitungan secara ekonomis sampai pada kesimpulan bahwa masalah perubahan iklim bukanlah masalah serius yang dihadapi dunia saat ini. Bahkan dengan pengaturan yang terdapat di dalam Protokol Kyoto secara tegas mengenai limitasi jumlah emisi gas buang Negara-negara akan menanggung biaya yang lebih besar daripada manfaat yang diraih. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wigley pada tahun 1996 yang menyatakan bahwa efektifitas dari Protokol Kyoto sekarang ini patut diragukan sebagai salah satu instrument awal penurunan emisi gas rumah kaca. Dalam kesimpulannya, Wigley berpendapat bahwa lebih baik mengedepankan “doing nothing policy” dalam menghadapi perubahan iklim.
Kehadiran Protokol Kyoto yang semula diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam usaha penurunan nilai emisi gas rumah kaca yang memicu terjadinya perubahan iklim, ternyata tidak dapat memberikan hasil yang memuaskan. Hal ini paling tidak disebabkan oleh beberapa hal, pertama, lemahnya keikutsertaan dan komitmen Amerika Serikat sebagai negara yang memiliki sumbangsih dalam peningkatan emisi CO2 dari sektor bahan bakar fosil. Selanjutnya, Protokol Kyoto juga tidak dapat berperan maksimal pada saat negara-negara Annex I yang diharapkan menjadi subyek utama dalam usaha penanggulangan perubahan iklim justru merumuskan kebijakan–kebijakan pada skala lokal dan nasional yang justru tidak mendukung Protokol Kyoto dan membuat target penurunan konsentrasi gas rumah kaca menjadi sulit untuk dicapai. Akhirnya, besarnya kepentingan yang termuat dalam proses pembuatan dan pelaksanaan mekanisme penataan yang termuat dalam Protokol Kyoto semakin memberikan antipati dalam usaha penanggulangan perubahan iklim.
Masa depan tentang rezim perubahan iklim saat ini berada dalam kondisi yang problematis. Keberadaan Protokol Kyoto berakhir pada tahun 2012 serta perdebatan seputar kehadiran instrumen hukum dan mekanisme yang telah dilakukan dalam beberapa tahun belakangan membuat beberapa kalangan akademisi dan ilmuwan mempertanyakan terhadap efektifitas pasca Protokol Kyoto untuk menurunkan nilai konsentrasi gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan manusia.
Secara umum eksistensi dari hukum internasional yang pada awalnya hanya berada dalam pemikiran hukum di masa lalu mulai dipertanyakan untuk kepentingan saat ini dan saat yang akan datang. Kehadiran instrumen hukum lingkungan internasional pada umumnya dan yang menyangkut pada bidang perubahan iklim pada khususnya dirasakan tidak memberikan sumbangsih yang simetris baik pada kondisi saat ini dalam belahan dunia yang berbeda, maupun dalam kondisi yang bersifat lintas waktu yaitu antara kepentingan saat ini dan saat akan datang. Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian para pemerhati di bidang lingkungan internasional bahwa kebijakan perubahan iklim yang hadir saat ini sering kali menjadi instrumen yang mengakomodir kepentingan negara maju semata dan tidak mengakomodir semangat dalam keadilan iklim.
Permasalahan seputar perubahan iklim telah menyentuh suatu kondisi yang multidimensional dengan kompleksitas yang tinggi dibidang ilmu pengetahuan, ekonomi dan keadilan. Saat ini perhatian banyak dituangkan dalam dampak dari perubahan iklim terhadap sector ekonomi dan ilmu pengetahuan, namun pembahasan dalam perspektif keadilan terhadap kondisi iklim jarang mendapat perhatian yang serius. Konsep keadilan dalam dimensi lingkungan hidup menjadi suatu pembahasan yang bersifat lintas sektoral dan lintas kepentingan. Dalam perspektif keadilan lingkungan, kondisi geografis setiap negara merupakan suatu ketentuan yang harus diperlakukan bijaksana dan hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia.
17 Pembahasan selanjutnya mengenai konsep keadilan inter generasi termuat dalam laporan U.N. World Commission on Environment and Development (WCED) yang dikenal dengan Bruntland Commission Report on Our Common Future yang memberikan definisi keadilan inter generasi secara konkrit dan nyata. Dalam perumusan Burtland Report, keadilan inter generasi menekankan pada konsep pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa menelantarkan kebutuhan generasi masa yang akan datang. Isu keadilan intergenerasi ini pun bergulir sampai dengan perhelatan Earth Summit pada tahun 1992 yang menghasilkan Rio Declaration on Environment and Development dan Agenda yang menempatkan eksistensi generasi saat ini dan yang akan datang sebagai prioritas utama.
Secara umum, setiap generasi memiliki 2 (dua) kewajiban utama yang diemban untuk generasi selanjutnya, yaitu kewajiban untuk menghadirkan kondisi lingkungan hidup yang layak untuk dinikmati oleh generasi yang akan datang sebagaimana digunakan pada saat ini dan berkewajiban untuk memperbaiki kondisi kerusakan lingkungan yang terjadi sebagai akibat perbuatan generasi terdahulu sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan lingkungan. Pada tataran paling lemah, setiap generasi dibebani kewajiban moral untuk dapat mewariskan kondisi lingkungan hidup yang paling tidak sama dengan kondisi yang dinikmati saat ini dari generasi terdahulu. Walaupun sangat sulit untuk mencapai suatu titik yang ideal dalam konsep di atas, dalam laporan Inter-governmental Panel on Climate Change (IPCC) usaha maksimal yang dapat dilakukan adalah melakukan proyeksi dampak kerusakan lingkungan yang akan muncul serta upaya alternative penanggulangan dampak tersebut.
Penyebab dan Dampak Lingkungan Global
1. Pemanasan Global : Pemanasan Global / Global Warming pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperature global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca yang disebabkan oleh meningkatnya emesi gas karbondioksida, metana, dinitrooksida, dan CFC sehingga energy matahari tertangkap dalam atmosfer bumi. Dampak bagi lingkungan biogeofisik : pelelehan es di kutub, kenaikan mutu air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna, migrasi fauna dan hama penyakit. Dampak bagi aktiitas sosial ekonomi masyarakat: gangguan pada pesisir dan kota pantai, gangguang terhadap prasarana fungsi jalan, pelabuhan dan bandara. Gangguan terhadap pemukiman penduduk, ganggungan produktifitas pertanian. Peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit.
2. Penipisan Lapisan Ozon : dalam lapisan statosfer pengaruh radiasi ultraviolet, CFC terurai dan membebaskan atom klor. Klor akan mempercepat penguraia ozon menjadi gas oksigen yang mengakibatkan efek rumah kaca. Beberapa atom lain yang mengandung brom seperti metal bromide dan halon juga ikut memeperbesar penguraian ozon. Dampak bagi makhluk hidup: lebih banyak kasus kanker kulit melanoma yang bisa menyebabkan kematian, meningkatkan kasus katarak pada mata dan kanker mata, menghambat daya kebal pada manusia (imun), penurunan produksi tanaman jagung, kenaikan suhu udara dan kematian pada hewan liar, dll.
3. Hujan Asam : Proses revolusi industri mengakibatkan timbulnya zat pencemaran udara. Pencemaran udara tersebut bisa bereaksi air hujan dan turun menjadi senyawa asam. Dampaknya : proses korosi menjadi lebih cepat, iritasi pada kulit, sistem pernafasan, menyebabkan pengasaman pada tanah.
4. Pertumbuhan populasi : pertambahan penduduk duia yang mengikuti pertumbuhan secara ekponsial merupakan permasalahan lingkungan. Dampaknya: terjadinya pertumbuhan penduduk akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan sumber daya alam dan ruang.
5. Desertifikasi : merupakan penggurunan, menurunkan kempampuan daratan. Pada proses desertifikasi terjadi proses pengurangan produktifitas yang secara bertahap dan penipisan lahan bagian atas karena aktivitas manusia dan iklim yang bervariasi seperti kekeringan dan banjir. Dampak : awalnya berdampak local namun sekarang isu lingkungan sudah berdampak global dan menyebabkan semakin meningkatnya lahan kritis di muka bumi sehingga penangkap CO2 menjadi semakin berkurang.
6. Penurunan keaneragaman hayati : adalah keaneragaman jenis spesies makhluk hidup. Tidak hanya mewakili jumlah atau sepsis di suatu wilayah, meliputi keunikan spesies, gen serta ekosistem yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Dampaknya: karena keaneragaman hayati ini memeliki potensi yang besar bagi manusia baik dalam kesehatan, pangan maupun ekonomi.
7. Pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): bahan yang diindentifikasi memiliki bahan kimia satu atau lebih dari karasteristik mudah meledak, mudah terbakar, bersifai reaktif, beracun, penyabab infeksi, bersifat korosif. Dampak : dulunya hanya bersifat lokal namun sekarang antar negara pun melakukan proses pertukaran dan limbanya di buang di laut lepas. Dan jika itu semua terjadi maka limbah bahan berbahaya dan beracun dapat bersifat akut sampai kematian makhluk hidup.
June 17, 2013

Isu Perubahan Iklim : Rusaknya Ekosistem dan Biota Laut Karena Maraknya Destructive Fishing 10 Tahun Terakhir Sebagai Permasalahan Lingkungan Nasional.

Isu Perubahan Iklim : Rusaknya Ekosistem dan Biota Laut Karena Maraknya Destructive Fishing 10 Tahun Terakhir Sebagai Permasalahan Lingkungan Nasional.

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari 95.000 km dan memiliki lebih dari 17.000 pulau yang dikelilingi oleh terumbu karang. Diperkirakan sekitar 51% terumbu karang di Asia Tenggara dan 18% dari terumbu karang di dunia berada di Indonesia. Sebagian besar dari terumbu karang ini bertipe terumbu karang tepi (fringing reef), berdekatan dengan garis pantai dan mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar. Namun sangat disayangkan bahwa terumbu-terumbu karang tersebut terancam karena ulah manusia yang melakukan penangkapan ikan yang tidak memperhatikan lingkungan (destructive fishing/illegal fishing).
Ilegal Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang oleh hukum yang dilakukan semata-mata untuk memberikan keuntungan ekonomis hanya terhadap nelayan tersebut yang menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem karang. Kegiatan yang umumnya dilakukan nelayan dalam melakukan penangkapan dan termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem seperti kegiatan penangkapan dengan pemboman, penangkapan dengan menggunakan racun serta penggunaan alat tangkap trawl pada daerah terumbu karang.
Praktek penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dengan bom dan racun selain merusak ekosistem terumbu karang juga telah menimbulkan kerugian ekonomi serta memicu berbagai perselisihan dan konflik social. Bila keadaan ini dibiarkan terus maka diperkirakan dalam waktu 15 tahun  ke depan terumbu karang Indonesia akan habis.
Kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan oleh nelayan tradisional di dalam memanfaatkan sumberdaya perikanan khususnya di dalam melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan karang dengan menggunakan bahan peledak dapat memberikan akibatyang fatal, baik bagi ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat pada lokasi penangkapan. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar daerah terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan.
Oleh sebab itu, penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap ekosistem terumbu karang.
Kegiatan yang marak dilakukan oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya. Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan seperti sodium atau potassium sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap ikan hias dan hidup, memicu nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan yang merusak dengan menggunakan racun sianida. Kegiatan ini umum dilakukan oleh nelayan untuk memperoleh ikan hidup.
Hasil yang diperoleh dengan cara ini memang merupakan ikan yang masih hidup, tetapi penggunaannya pada daerah karang memberikan dampak yang sangat besar bagi terumbu karang. Selain itu penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan karang tertentu. Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil menjadi mabuk dan mati. Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama kelamaan karang menjadi mati.
Kegiatan lain yang termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap trawl pada daerah karang. Kegiatan ini merupakan kegiatan penangkapan yang bersifat merusak dan tidak ramah lingkungan. Penggunaan alat tangkap trawl pada daerah karang dapat dilihat pada kasus yang terjadi di perairan Bagan Siapi-Api, Provinsi Sumatera Utara dan di Selat Tiworo, Provinsi Sulawesi Tenggara. alat tangkap ini sudah dilarang penggunaannya di Indonesia karena alat tangkap tersebut termasuk kedalam alat tangkap yang sangat tidak ramah lingkungan karena memiliki selektifitas alat tangkap yang sangat buruk. Nelayan di Sulawesi Utara cenderung tidak memperdulikan hukum yang ada. Mereka tetap melakukan proses penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl. Alat yang umumnya digunakan oleh nelayan berupa jaring dengan ukuran yang sangat besar, memiliki lubang jaring yang sangat rapat sehingga berbagai jenis ikan mulai dari ikan berukuran kecil sampai dengan ikan yang berukuran besar dapat tertangkap dengan menggunakan jaring tersebut. Cara kerjanya alat tangkap ditarik oleh kapal yang mana menyapu ke dasar perairan. Akibat penggunaan pukat harimau (trawl) secara terus menerus menyebabkan kepunahan terhadap berbagai jenis sumber daya perikanan. Hal ini dikarenakan ikan-ikan kecil yang belum memijah tertangkap oleh alat ini sehingga tidak memiliki kesempatan untuk memijah dan memperbanyak spesiesnya. Selain hal tersebut, dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ini pada daerah karang adalah rusaknya terumbu karang akibat tersangkut ataupun terbawa jaring.
Salah satu contoh kasusnya yaitu di Kepulauan Seribu. Kepulauan Seribu yang terletak di sebelah utara Teluk Jakarta dan Laut Jawa Jakarta memiliki 110 buah pulau. Kepulauan Seribu terkenal dengan keindahan terumbu karang dan ikan-ikannya. Hal ini tentu saja menarik perhatian komunitas sekitar untuk menangkap ikan-ikan cantik itu dan menjualnya di Jakarta. Pencari ikan hias menyelam di sekitar terumbu-terumbu karang untuk mencari ikan hias (biasanya jenis anemone). Untuk menangkap anemone, mereka menyemprotkan potas yang disimpan dalam botol aqua ke anemone yang  berada di terumbu karang.
Dalam air laut, potas akan terurai menjadi sodium dan ion potassium. Pada manusia, potas dapat menghentikan transportasi haemoglobin, begitu pula pada ikan. Bila air  di sekitar ikan tecemar oleh potas, maka suplai oksigen pada ikan semakin berkurang dan menyebabkan ikan tersebut pingsan.  Sehingga tidak berapa lama mereka kembali menyelam, dan tinggal memunguti ikan ikan hias yang pingsan. Penyemprotan potas berulang kali pada terumbu karang juga mengakibatkan terjadinya pemutihan dan kematian terumbu karang. Setiap penyemprotan potas akan menjangkau area terumbu karang seluas 4 x 4 meter. Lama-kelamaan terumbu karang akan mati. Tak ada ikan lagi, karena ikan ikan membutuhkan terumbu karang sebagai rumah dan habitatnya.
Kasus lainnya berada di Teluk Kiluan, Lampung yang terletak di titik pertemuan antara arus Samudra Hindia dengan perairan Selat Sunda. Pada bulan Februari-April 2009, marak terjadi penangkapan lobster menggunakan bom ikan dan potas di Teluk Kiluan. Kapal pengebom ikan beroperasi dengan cara berhenti di depan perairan Teluk Kiluan. Dari kapal besar, nakhoda kapal akan menurunkan perahu jukung yang berisi pendayung, pencari ikan, dan pengebom ikan. Ketika sumber ikan sudah ditemukan, pengebom akan turun menyelam dan mengebom terumbu karang sehingga ikan dan terumbu karang mati. Ikan yang biasanya dicari adalah ikan kerapu dan simba. Potas digunakan untuk menangkap lobster. Potas disemprotkan ke lubang-lubang pada terumbu karang tempat lobster tinggal. Akibat kegiatan menggunakan bom ikan, wilayah terumbu karang di perairan Teluk Kiluan rusak. Wilayah terumbu karang di perairan Teluk Kiluan diperkirakan seluas lima hektar. Sekitar separuhnya kini rusak akibat kegiatan pengeboman ikan.
Di Sulawesi Selatan, kerusakan terumbu karang akibat bom ikan juga terjadi. Saat ini, sekitar 55% terumbu karang di Sulawesi Selatan telah rusak akibat bom ikan. Cara penangkapan ikan seperti ini telah merusak ekosistem yang ada di bawah permukaan laut, termasuk terumbu karang Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Taman laut Takabonerate merupakan taman laut ketiga terindah di dunia yang memperoleh piagam penghargaan dunia pada pertemuan Internasional Kelautan (World Ocean Conference) di Manado. Namun sekarang tidak hanya terumbu karangnya yang rusak, melainkan jutaan spesies biota laut yang unik bisa terancam akibat pemboman ikan ilegal itu.
Bom ikan biasanya terbuat dari potassium nitrate, batu kerikil, dan minyak tanah yang dimasukkan dalam botol-botol mulai botol minuman suplemen, botol bir, dan botol minuman keras. Berat setiap botol kurang lebih setengah hingga dua kilogram. Setiap botol bom ini memiliki spesifikasi berbeda-beda. Botol bom yang terbuat dari minuman suplemen umumnya digunakan mengebom ikan dalam jumlah yang kecil mulai 1–5 kuintal ikan. Sedangkan botol bom yang terbuat dari botol bir dipakai untuk mengebom ikan dalam jumlah yang besar hingga berton-ton. Satu bom seukuran botol minuman suplemen mampu mematikan ikan hingga radius 15 meter dari titik pengeboman sedangkan yang seukuran botol bir radiusnya 50 meter dari titik pengeboman.
Dengan banyaknya penangkapan ikan dengan cara merusak, terumbu karang yang kondisinya menurun akan kehilangan nilai karena menjadi kurang produktif. Suatu terumbu karang yang sehat dapat menghasilkan hasil perikanan rata-rata 20 ton per tahun. Hasil suatu terumbu karang yang rusak akibat destructive fishing hanya 5 ton per tahun. Meskipun hanya sebagian yang rusak, terumbu karang tidak dapat pulih ke tingkat produktivitas tinggi. Terumbu karang yang telah dibom hanya memberikan keuntungan kecil sementara bagi pengebom ikan, namun memberikan kerugian besar yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia.
Kerusakan yang terjadi akibat penangkapan ikan dengan cara yang tidak memperhatikan lingkungan (destructive fishing/illegal fishing) menimbulkan efek yang membahayakan terhadap keberadaan ekosistem dan biota laut. Destructive fishing bahkan dapat mengakibatkan punahnya beberapa jenis ikan karena penangkapan yang berlebihan dengan melakukan perusakan terhadap terumbu karang sebagai ekosistem hidupnya. Kerusakan terumbu karang dan pengaruhnya terhadap sumber daya laut baru dapat dirasakan dalam jangka waktu menengah dan panjang. Perbaikan terumbu karangmembutuhkan proses yang sangat lama dan perusakan yang simultan menimbulkan terkikis dan hilangnya beberapa ekosistem laut.
Perlindungan hukum terhadap ekosistem dan biota laut sudah diberikan melalui berbagai peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Namun perlindungan hukum saja tidaklah cukup apabila tidak ada kesadaran sendiri dari masyarakat untuk turut bersama-sama dengan pemerintah terbeban mengambil tanggungjawab dalam memelihara dan melestarikan ekosistem dan biota laut, serta mengawasi pengelolaan sumber daya kelautan secara berkala dan penuh dengan tanggungjawab.

Why you must Visit to Bali? Bali is a beautiful island and have a lot of unique culture. Your tour will be really fun, enjoyable and get Cheap Bali Tour Packages with number one service for your trip. Here you can choice your Bali private tour our Bali Tour package, Bali Traditional tours, Bali Spa, etc with cheap price, but good service with profesional, and friendly. Fear of tour travel agents who give bad service and making you lose money and effort? fear of bad, evil travel tour agent who will harm you?

CLICK HERE to Book It Now

Thursday, February 21, 2013

February 21, 2013

contoh KASUS ETIKA LINGKUNGAN Peluang Pasar Baru

contoh KASUS ETIKA LINGKUNGAN Peluang Pasar Baru

Pada tahun 1994, untuk menunjukkan keuntungan-keuntungan dari pemerintahan komunis, pemerintah Cina mengundang pemanufaktur mobil seluruh dunia untuk membuat rencana desain mobil untuk memenuhi kebutuhan populasinya yang padat. Satu gelombang kekayaan baru tiba-tiba menciptakan sejumlah besar keluarga kalangan menegah Cina dengan cukup uang untuk membeli dan merawat mobil pribadi. Cina siap bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan asing untuk menciptakan dan mengoperasikan pabrik-pabrik mobil di wilayahnya. Pabrik-pabrik ini tidak hanya memproduksi mobil untuk persediaan pasar internal Cina, namun juga membuat mobil-mobil untuk ekspor ke luar negeri dan yang pasti mampu menghasilkan ribuan lapangan kerja baru. Pemerintah Cina mensyaratkan bahwa mobil baru yang akan diproduksi harganya harus lebih dari $5000, berukuran kecil, cukup untuk keluarga dengan satu anak, cukup kuat untuk bertahan melewati jalanan Cina yang terbilang kurang baik, tidak hanya menghasilkan polusi, menggunakan suku cadang yang sebagian besar buatan Cina, dan diproduksi melalui perjanjian kerja sama antara Cina dengan perusahaan asing. Para ahli mengantisipasi bahwa pabrik-pabrik baru ini tidak akan banyak menggunakan otomatisasi, namun menggunakan teknologi padat karya agar bisa memanfaatkan tenaga kerja Cina yang murah.  
Pasar Cina merupakan peluang yang sangat baik bagi General Motors, Ford, dan Chysler, serta perusahaan-perusahaan mobil terkemuka di Jepang, Eropa, dan Korea. Dengan populasi 1,2 miliar jiwa dan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tahun hampir dua digit, Cina memperkirakan bahwa dalam 40 tahun ke depan, antara 200 sampai 300 juta kendaraan bermotor akan dibeli oleh warga Cina. 
Namun demikian, kalangan pecinta lingkungan menentang keinginan pemanufakturan mobil untuk menjawab panggilan pemerintah Cina. Menurut mereka, pasar energy dunia, khususnya minyak, sebagian besar didasarkan pada fakta bahwa Cina, dengan populasinya yang besar, menggunkan tingkat energi yang relatif sedikit. Pada tahun 1994, konsumsi minyak per individu di Cina hanya seperenam Jepang, dan seperempat Taiwan. Jika konsumsi di Cina naik hanya dalam tingkat sedang sekalipun seperti tingkat konsumsi di Korea Selatan, maka Cina akan mengkonsumsi dua kali jumlah minyak yang dikonsumsi Amerika Serikat. Saat ini, Amerika mengkonsumsi seperempat persediaan minyak tahunan dunia, dan sekitar separuhnya diimpor dari negara lain. 
Seberapa pun bebas-polusinya deain mobil baru tersebut, pengaruh kumulatif terhadap lingkungan dari semakin banyaknya mobil di dunia tidak akan bisa dihindari. Bahkan mobil-mobil bebas polusi menghasilkan karbon dioksida saat pembakaran bahan bakar, sehingga otomatis semakin memperburuk pengaruh rumah kaca. Para teknisi menyatakan bahwa akan cukup sulit, jika tidak bisa dikatakan tidak mungkin, untuk memproduksi mobil bebas-polusi seharga di bawah $5000. Konverter catalytic saja, yang bertugas menekan polusi, harganya $200 per mobil. Sebagai tambahan, pengilangan minyak Cina di desain untuk menghasilkan bensin dengan kadar timah yang tinggi. Dan untuk mengubahnya agar bisa memproduksi bensin dengan kadar timah yang rendah diperlukan investasi yang kemungkinan besar tidak ingin dilakukan oleh pemerintah Cina.
Sebagian perusahaan mobil mempertimbangkan membuat desain mobil listrik karena Cina memiliki cadangan batu bara yang melimpah dan bisa dipakai untuk menghasilkan listrik. Pembangunan sistem pembangkit listrik seperti ini juga memerlukan investasi raksasa yang kemungkinan besar juga tidak diminta pemerintah Cina. Lebih jauh lagi, karena batu bara termasuk bahan bakar fosil, maka mengganti mobil berbahan bakar minyak dengan mobil listrik namun menggunakan pembakaran batu bara, tetap saja akan menghasilkan jumlah karbon dioksida yang cukup besar ke atmosfer. 
Banyak pejabat pemerintah yang juga menghawatirkan implikasi-implikasi politik setelah Cina menjadi konsumen minyak terbesar dunia. Jika Cina menambah konsumsi minyak, maka mereka harus mengimpor semuanya dari negera-negara eksporter minyak dunia, dan ini membawa risiko-risiko politik, ekonomi, militer yang lumayan besar. Banyak pejabat yang menghawatirkan kalau-kalau Cina nanti akan menjual senjata untuk membeli minyak dari Iran dan Irak, yang dalam hal ini akan memperbesar risiko terjadinya konfrontasi militer. Pendek kata, karena persediaan minyak dunia terbatas, kenaikan permintaan kemungkinan besar akan menaikan potensi konflik. 


Menurut penilian Anda, apakah salah, jika dilihat dari sudut pandang etika, jika perusahaan-perusahaan mobil dunia menyerahkan rancangan mobil mereka ke Cina?

Dari berbagai pendekatan terhadap etika lingkungan yang dijelaskan dalam bab ini, pendekatan mana yang mampu memberikan masukan paling baik dalam masalah-masalah etika yang muncul dari kasus ini? Jelaskan jawaban Anda.

Perlukan pemerintah Amerika melakukan intervensi dalam negosiasi antara perusahaan mobil Amerika dengan pemerintah Cina? Jelaskan.


Perusahaan-Perusahaan Mobil Dunia Menyerahkan Rancangan Mobil Mereka ke Cina
Menurut pendapat kami, jika dilihat dari sudut pandang etika perusahaan-perusahaan mobil dunia menyerahkan rancangan mobil mereka ke Cina merupakan sesuatu yang tidak bisa dipandang sebagai hal yang salah. Hubungan antara dua atau beberapa pihak yang sehat, pada dasarnya asas saling memberi dan menerima (take and give) harus berupaya diwujudkan. Hubungan antara dua atau beberapa pihak dalam bisnis sudah sepantasnya memberikan manfaat timbal balik diantara negara-negara yang melakukan kesepakatan. Tidak boleh terjadi kondisinya di mana satu pihak diuntungkan dan pihak lainnya dirugikan. Hubungan tersebut disebut simbiosis parasitisme yang merupakan hal yang dihindari dalam hubungan anatar dua atau beberapa negara. 

Para produsen mobil terkemuda dunia yang membuat atau memasarkan produk mereka di negara Cina dapat disebabkan karena mereka ingin memperoleh keuntungan financial dari pemasaran dan pembuatan tersebut. Karena sebagaimana yang kita ketahui, negara Cina memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dapat menyumbang proporsi pendapatan yang sangat signifikan bagi para produsen mobil terkemuka dunia itu. Karena itu, sudah sepantasnya apabila para produsen ini bersedia dan dapat memberikan manfaat kepada negara Cina. Karena dalam hal ini negara Cina sebagai mitra bisnis mereka. Dalam hal ini, manfaat diwujudkan dengan pemberian kepercayaan kepada perusahaan mobil Cina untuk membuat suku cadang untuk mobil produksi mereka, memperkerjakan penduduk Cina sebagai karyawan, serta berusaha untuk mengurangi zat polutan dari proses produksi, serta rancangan yang diproduksi disesuaikan dengan kondisi nyata negara Cina. 

Pendekatan yang Mampu Memberikan Masukan Paling Baik dalam Masalah-Masalah Etika yang Muncul dari Kasus Peluang Pasar Baru

Dari kasus ini, pendekatan yang paling baik menurut kami adalah biaya dan keuntungan. Tekonologi pengendalian polusi berhasil mengembangkan metode-metode yang efektif, namun biaya yg diperlukan relatif mahal. Teknik pengendalian polusi udara termasuk penggunaan bahan bakar dan prosedur pembakaran yang lebih bersih menggunakan filter atau penyaring polusi. Namun, ada kemungkinan para produsen mobil tersebut melakukan investasi terlalu besar untuk perlatan pengendalian polusi. Biaya dari kerugian yang diakibatkan dari bahan pencemar ini sangat tinggi. Jika kita mengambarkannya dalam kurva, biaya penanganan polusi dan keuntungan dari usaha menangani polusi, tingkat pengendalian yang paling optimal adalah pada titik perpotongan kurva.



Pada titik ini, biaya pengendalian polusi sama persis dengan keuntungan yang diperoleh dari menangani polusi. Jika perusahaan tersebut menginvestasikan sumber daya tahambahan untuk menangani polusi, maka nilai utilitas masyarakat akan turun. Di luar titik ini, perusahaan diwajibkan membayar secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat atas kerugian pencemaran lingkungan. 

Selain itu pula, perusahaan mobil dunia maupun pemerintah Cina dituntut untuk mau menempatkan diri sejajar sehingga mereka merasa dihargai satu dengan yang lainnya. Prinsip keadilan menuntut agar setiap pihak diperlakukan setara melalui aturan yang adil dan sesuai kriteria yang obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. Masing-masing pihak harus bersedia memahami bahwa mitra bisnis adalah pihak yang akan memberikan manfaat baginya dan oleh sebab itu mitra bisnis beserta kepentingannya harus dihormati. Selain itu, mereka juga harus memahami bahwa kesetaraan posisi, kesediaan untuk saling menghormati dan memberikan manfaat, serta kejujuran senantiasa menjadi kondisi yang diinginkan oleh semua pihak. Apabila salah satu pihak ingin melakukan perubahan kondisi serta kesepakatan, pihak lain haruslah diajak melakukan pembicaraan ulang agar jangan sampai ada yang merasa dilangkahi, ditipu, dan dirugikan.

Pemerintah Amerika Melakukan Intervensi dalam Negosiasi Antara Perusahaan Mobil Amerika dengan Pemerintah Cina
Berkaitan dengan permasalah ketiga, sebenarnya seriap negara pada dasarnya selalu ingin memperjuangkan kepentingannya dan memperoleh keuntungan politis dan ekonomi dalam hubungannya dengan negara lain. Upaya memperjuangkan kepentingan tersebut dapat dilaksnakan secara langsung dengan hubungan diplomatic anatara negara atau dapat dilakukan dengan penanaman modal serta hubungan kerjasama maupun dengan mitra usaha dengan negara lain. Karena itulah, sebenarnya merupakan tindakan yang wajar apabila suatu negara seperti Amerika Serikat melakukan intervensi, memberikan bantuan, atau tindakan lainnya yang dianggap perlu guna membantu keberhasilan upaya perusahaan asal negara yang melakukan kerja sama ekonomi di luar negeri, dalam hal ini negara Cina. 

Namun, tindakan yang dilakukan hendaknya diupayakan agar terlihat sebagai hal yang bukan sebagai intervensi, sehingga tetap terkesan elegan di mata dunia internasional. Langkah-langkah pendekatan melalui jalur diplomatik maupun jalur lain yang memungkinkan perlu ditempuh secara halus sehingga pemerintah China tetap merasa dihargai serta memberikan respek kepada pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat hendaknya dapat meyakinkan bahwa pemberian kepercayaan kepada perusahaan mobil Amerika Serikat adalah pilihan yang amat masuk akal serta memberikan hasil yang menguntungkan negara China. Kondisi ini sesuai dengan prinsip mutual benefit (sama-sama memberikan keuntungan). 
Data mengenai perkembangan kondisi perekonomian, finansial, industri, dan perdagangan negara China serta Amerika Serikat yang terbaru harus senantiasa dimiliki sebagai dasar untuk melaksanakan analisis kondisi dalam proses negosiasi. Keadaan itu dinilai sanat penting diupayakan agar proses negosiasi berjalan dengan lancar dan memberikan kemungkinan lebih besar bagi perusahaan mobil Amerika Serikat untuk menjadi pemenang tanpa menimbulkan kesan pemerintah China terkalahkan. Namun, lebih baik bila kondisinya kedua belah pihak merassa memperoleh kemenangan. 


Simpulan 
Dari pembahasan yang sudah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, kami dapat menyimpulkan bahwa : 
a. Jika dilihat dari sudut pandang etika, perusahaan-perusahaan mobil dunia menyerahkan rancangan mobil mereka ke Cina merupakan sesuatu yang tidak bisa dipandang sebagai hal yang salah. Hubungan antara dua atau beberapa pihak yang sehat, pada dasarnya asas saling memberi dan menerima (take and give) harus berupaya diwujudkan.
b. Pendekatan yang paling baik adalah biaya dan keuntungan. Tekonologi pengendalian polusi berhasil mengembangkan metode-metode yang efektif, namun biaya yg diperlukan relatif mahal. Teknik pengendalian polusi udara termasuk penggunaan bahan bakar dan prosedur pembakaran yang lebih bersih menggunakan filter atau penyaring polusi. Namun, ada kemungkinan para produsen mobil tersebut melakukan investasi terlalu besar untuk perlatan pengendalian polusi.
c. Tindakan intervensi merupakan tindakan yang wajar apabila suatu negara seperti Amerika Serikat guna membantu keberhasilan upaya perusahaan asal negara yang melakukan kerja sama ekonomi di luar negeri, dalam hal ini negara Cina. Karena setiap negara pada dasarnya selalu ingin memperjuangkan kepentingannya dan memperoleh keuntungan politis dan ekonomi dalam hubungannya dengan negara lain dan hendaknya diupayakan agar terlihat sebagai hal yang bukan sebagai intervensi, sehingga tetap terkesan elegan di mata dunia internasional.

Saran
Dari pembahasan sebelumnya, kami dapat memberikan saran-saran sebagai berikut :
a. Kepada masyarakat diharapkan untuk meningkatkan antusias untuk mencegah kerusakan yang lebih parah akibat polusi yang terjadi. 
b. Kepada pebisnis (perusahaan) diharapkan untuk lebih memperhatikan limbah yang dibuang agar diolah terlebih dahulu agar tidak menggangu kelestarian lingkungan.
c. Kepada pemerintah, untuk lebih memberikan pengarahan dan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pengolahan terlebih dahulu limbah yang akan dibuang ke alam terbuka.