Bagaimanakah
pengertian Euthanasia dan apa sajakah jenis-jenis tindakan euthanasia dalam
pelayanan kedokteran?
Istilah
euthanasia berasal dari bahasa Yunani, yaitu eu dan thanatos.
Kata eu berarti baik, dan thanatos berarti mati. Maksudnya
adalah mengakhiri hidup dengan cara yang mudah tanpa rasa sakit. Oleh karena
itu euthanasia sering disebut juga dengan mercy killing, a good death,
atau enjoy death (mati dengan tenang). Jadi euthanasia berarti
mempermudah kematian (hak untuk mati). Hak untuk mati ini secara diam-diam
telah dilakukan yang tak kunjung habis diperdebatkan. Bagi yang setuju
menganggap euthanasia merupakan pilihan yang sangat manusiawi, sementara yang
tidak setuju menganggapnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika
dan agama.
Secara
etimologis euthanasia berarti kematian dengan baik tanpa penderitaan, maka dari
itu dalam mengadakan euthanasia arti sebenarnya bukan untuk menyebabkan
kematian, namun untuk mengurangi atau meringankan penderitaan orang yang sedang
menghadapi kematiannya. Dalam arti yang demikian itu euthanasia tidaklah
bertentangan dengan panggilan manusia untuk mempertahankan dan memperkembangkan
hidupnya, sehingga tidak menjadi persoalan dari segi kesusilaan. Artinya dari
segi kesusilaan dapat dipertanggungjawabkan bila orang yang bersangkutan
menghendakinya.
Menurut
hasil seminar aborsi dan euthanasia ditinjau dari segi medis, hukum dan
psikologi, euthanasia diartikan: 1). Dengan sengaja melakukan sesuatu untuk
mengakhiri hidup seorang pasien. 2). Dengan sengaja tidak melakukan sesuatu
(palaten) untuk memperpanjang hidup pasien 3). Dilakukan khusus untuk
kepentingan pasien itu sendiri atas permintaan atau tanpa permintaan pasien.
Menurut
kode etik kedokteran indonesia, kata euthanasia dipergunakan dalam tiga arti:
1). Berpindahnya ke alam baka dengan tenang dan aman tanpa penderitaan, untuk
yang beriman dengan nama Allah dibibir. 2). Ketika hidup berakhir, diringankan
penderitaan sisakit dengan memberinya obat penenang. 3). Mengakhiri penderitaan
dan hidup seorang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri dan
keluarganya.
Euthanasia
bisa ditinjau dari berbagai sudut, seperti cara pelaksanaanya, dari mana datang
permintaan, sadar tidaknya pasien dan lain-lain.
Secara
garis besar euthanasia dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu euthanasia aktif
dan euthanasia pasif
Di
bawah ini dikemukakan beberapa jenis euthanasia:
- euthanasia
aktif
- euthanasia
pasif
- euthanasia
volunter
- euthanasia
involunter
1. Euthanasia aktif
Euthanasia aktif adalah perbuatan yang dilakukan secara
aktif oleh dokter untuk mengakhiri hidup seorang (pasien) yang dilakukan secara
medis. Biasanya dilakukan dengan penggunaan obat-obatan yang bekerja cepat dan
mematikan.
Euthanasia
aktif terbagi menjadi dua golongan:
- Euthanasia
aktif langsung,
yaitu cara pengakhiran kehidupan melalui tindakan medis yang
diperhitungkan akan langsung mengakhiri hidup pasien. Misalnya dengan
memberi tablet sianida atau suntikan zat yang segera mematikan.
- Euthanasia
aktif tidak langsung,
yang menunjukkan bahwa tindakan medis yang dilakukan tidak akan langsung
mengakhiri hidup pasien, tetapi diketahui bahwa risiko tindakan tersebut
dapat mengakhiri hidup pasien. Misalnya, mencabut oksigen atau alat bantu
kehidupan lainnya.
2. Euthanasia pasif
Euthanasia
pasif adalah perbuatan menghentikan atau mencabut segala tindakan atau
pengobatan yang perlu untuk mempertahankan hidup manusia, sehingga pasien
diperkirakan akan meninggal setelah tindakan pertolongan dihentikan.
3.
Euthanasia volunter
Euthanasia
jenis ini adalah Penghentian tindakan pengobatan atau mempercepat kematian atas
permintaan sendiri.
4.
Euthanasia involunter
Euthanasia
involunter adalah jenis euthanasia yang dilakukan pada pasien dalam keadaan
tidak sadar yang tidak mungkin untuk menyampaikan keinginannya. Dalam hal ini
dianggap famili pasien yang bertanggung jawab atas penghentian bantuan
pengobatan. Perbuatan ini sulit dibedakan dengan perbuatan kriminal.