Negara adalah organisasi kekuasaan - Feel in Bali

Wednesday, May 7, 2014

Negara adalah organisasi kekuasaan

Sejak zaman dahulu manusia selalu hidup bersama-sama di dalam suatu kelompok. Di dalam kelompok manusia itulah mereka berjuang bersama-sama dalam mempertahankan hidupnya. Untuk mempertahankan hak hidup mereka pada tempat tertentu yang mereka anggap baik untuk sumber penghidupan bagi kelompoknya, diperlukan seseorang atau sekelompok kecil orang yang ditugaskan untuk mengatur dan memimpin kelompoknya.

Kepada pemimpin kelompok diberikan kekuasaan tertentu dan anggota kelompok diharuskan pula menaati peraturan dan perintah pemimpinnya. Dengan adanya seorang atau beberapa orang dijadikan pemimpin yang mengatur peri kehidupan anggota kelompok dan adanya ketaatan dari anggota-anggota kelompok terhadap pemimpinnya, maka timbullah di dalam kelompok itu suatu kekuasaan “pemerintahan” yang amat sederhana.
Anggota  kelompok tersebut dengan sadar mengakui serta mendukung tat hidup dan peraturan yang ditetapkan oleh pemimpin mereka. Tata dan peraturan hidup tertentu itu mula-mula tidak tertulis yang batas-batasnya tidak terang, dan hanya merupakan adat kebiasaan saja.

Lambat laun peraturan itu mereka tuliskan dan merupakan peraturan-peraturan tertulis yang mereka jalankan dan taati. Kemudian dengan meluasnya kepentingan kelompok-kelompok itu dan untuk mengatasi segala kesulitan yang datangnya dari dalam maupun dari luar, dirasakan perlu adanya suatu organisasi organisasi yang lebih teratur dan lebih berkekuasaan.

Organisasi itu amat diperlukan untuk melaksanakan dan mempertahankan peraturan-peraturan hidup agar dapat berjalan dengan tertib. Organisasi yang mempunyai kekuasaan itulah yang dinamakan Negara.