Pengertian Perubahan
Metode Akuntansi
Salah satu tujuan penyusunan laporan keuangan adalah
memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan yang akan digunakan
untuk membuat perbandingan, meramalkan dan menilai kemampuan suatu perusahaan.
Untuk dapat memenuhi tujuan di atas, laporan-laporan keuangan harus dapat
diperbandingkan. Perbandingan-perbandingan ini dapat dilakukan dengan dua cara,
yaitu horizontal dan vertikal. Perbandingan horizontal adalah perbandingan
laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk periode yang
sama. Sedangkan perbandingan vertikal adalah perbandingan laporan keuangan dari
suatu perusahaan dengan laporan yang sama untuk periode-periode sebelumnya.
Perbandingan antar perusahaan harus memenuhi prinsip comparability, sedangkan
perbandingan antar periode harus memenuhi prinsip konsistensi.
Untuk menjaga agar prinsip comparability dan
konsistensi ini dapat terlaksana, perubahan-perubahan yang terjadi dipisahkan
menjadi dua, yaitu perubahan metode-metode akuntansi dan perubahan-perubahan
yang terjadi karena koreksi kesalahan-kesalahan dalam periode-periode yang
lalu. Perubahan dalam metode akuntansi dipisahkan menjadi tiga:
1. Perubahan dalam prinsip
akuntansi.
2. Perubahan dalam
taksiran-taksiran akuntansi.
3. Perubahan dalam
kesatuan usaha.
Koreksi kesalahan tahun-tahun lalu dapat terjadi
karena berbagai macam sebab, seperti kesalahan-kesalahan perhitungan,
kesalahan-kesalahan penggunaan rekening, kesalahan-kesalahan dalam penerapan
prinsip akuntansi dan Iain-lain. Tidak ada pedoman khusus untuk mengoreksi
kesalahan-kesalahan ini, karena koreksinya sangat tergantung pada jenis
kesalahannya.
Perubahan Prinsip
Akuntansi
Perubahan prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu
prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang lazim
yang digunakan dalam periode sebelumnya.Istilah prinsip akuntansi di sini
mencakup juga metode-metode yang digunakan.Perubahan dalam prinsip akuntansi
ini dapat terjadi karena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk
penerapan suatu prinsip.
Istilah perubahan dalam prinsip akuntansi ini tidak
termasuk :
a. Pemakaian pertama suatu prinsip akuntansi untuk
mencatat transaksi yang baru pertama kali terjadi dalam perusahaan.
b. Penggunaan atau perubahan suatu prinsip akuntansi yang
perlu dilakukan karena adanya perubahan sifat transaksi.
c. Perubahan dari prinsip akumulasi yang tidak lazim ke
prinsip yang lazim.
Beberapa contoh dari perubahan prinsip akuntansi
adalah sebagai berikut :
1.
Perubahan dalam
metode pembebanan harga pokok persediaan, seperti dari LIFO ke FIFO atau ke
rata-rata tertimbang.
2. Perubahan dalam
metode depresiasi aktiva tetap, seperti dari double declining balance method ke
straight line method.
3. Perubahan dalam
metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, seperti dari metode kontrak
selesai ke metode persentase penyelesaian.
4. Perubahan dalam
perhitungan biaya produksi, seperti dari full costing ke direct costing.
Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat
kumulatif.Akibat kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi diperlakukan
sebagai berikut:
a.
Jumlah akibat
kumulatif dari perubahan prinsip dilaporkan dalam laporan laba rugi di antara
elemen-elemen luar biasa dan laba bersih. Pelaporan- nya dengan jumlah sesudah
dikurangi pajak penghasilan.
b. Laporan
keuangan periode-periode sebelumnya tidak perlu dikoreksi.
c. Laba sebelum
elemen luar biasa dan laba bersih periode-periode sebelumnya ditunjukkan dalam
laporan laba rugi tahun sekarang (di bagian bawah halaman pertama) dengan
jumlah yang sudah dikoreksi.
Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat
retroaktif, dimana laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang dilaporkan
disusun kembali sesuai dengan prinsip yang baru.Kalau masih terdapat sisa
akibat kumulatif sesudah laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang
dilaporkan, direvisi maka sisa tersebut dikoreksikan ke saldo awal rekening
laba tidak dibagi dari periode terawal yang dikoreksi. Perubahan prinsip
akuntansi yang memerlukan retroaktif adjustment adalah:
a.
Perubahan metode
penentuan harga pokok persediaan dari LIFO ke metode yang lain.
b. Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka
panjang, dan
c. Perubahan dari atau ke full cost method yang digunakan
dalam industri extractive.
Perubahan Taksiran
Banyak
alokasi atau pembebanan biaya didasarkan pada taksiran-taksiran di mana
taksiran ini dibuat dengan suatu kebijaksanaan, misalnya pembebanan kerugian
piutang, taksiran umur dalam perhitungan depresiasi, taksiran jumlah garansi
yang akan dibayar dan Iain-lain. Pada periode-periode berikutnya mungkin dapat
diketahui bahwa taksiran-taksiran yang sudah dibuat adalah tidak benar sehingga
perlu direvisi. Dalam hal taksiran sudah dibuat dengan sebaik-baiknya tetapi
ternyata tidak tepat, maka perubahan-perubahan yang dibuat sebaiknya dibebankan
pada periode berjalan dan periode-periode yang akan datang. Periode-periode
yang lalu sudah tidak perlu diubah karena perubahan taksiran ini baru diketahui
pada periode berjalan. Seperti pada contoh mesin harga perolehannya
Rpl.000.000,- umurnya ditaksir 8 tahun. Sesudah dipakai selama 5 tahun
diketahui bahwa seharusnya mesin tadi umurnya 10 tahun. Depresiasi yang sudah
dibebankan selama 5 tahun berjumlah 5 x Rpl25.000,- = Rp625.000,-. Nilai buku
mesin pada awal tahun keenam sebesar Rp375.000,-. Karena taksiran umurnya
berubah menjadi 10 tahun maka nilai buku sebesar Rp375.000,- akan dibebankan
dalam waktu lima tahun, yaitu tahun keenam sampai dengan tahun kesepuluh. Beban
depresiasi tiap tahun selama sisa umur mesin sebesar Rp375.000,- : 5 =
Rp75.000,-.
Perubahan
dalam taksiran akuntansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan
prinsip akuntansi harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akuntansi.Dalam
perubahan metode depresiasi, akibatnya dapat dipisahkan dari perubahan
taksir-an-taksiran akuntansi seperti umur, residu dan Iain-lain.Oleh karena itu
perubahan metode depresiasi harus diperlakukan sebagai perubahan prinsip
akuntansi dan perubahan taksiran umur, nilai residu dan Iain-lain diperlakukan
sebagai perubahan taksiran akuntansi.
Laporan
keuangan bisa berubah karena adanya perubahan kesatuan usaha. Perubahan
kesatuan usaha ini terjadi dalam hal disusunnya laporan keuangan konsolidasi
sebagai ganti laporan keuangan masing-masing perusahaan, perubahan-perubahan
dalam anak perusahaan yang laporan-laporannya dikonsolidasikan, atau terjadinya
penggabungan-penggabungan baru.Apabila terjadi perubahan kesatuan usaha maka
laporan keuangan tahun berjalan harus menjelaskan sifat-sifat dan sebab-sebab
perubahan itu.Di samping itu akibat-akibat perubahan terhadap laba rugi juga
harus dicantumkan dalam laporan laba rugi sebelum elemen-elemen luar biasa,
begitu pula laba bersih dan jumlah pendapatan per lembar saham.Laporan keuangan
tahun berikutnya tidak perlu lagi mencantumkan penjelasan seperti laporan tahun
berjalan.Agar laporan keuangan tahun berjalan dapat dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelumnya, laporan keuangan tahun sebelumnya harus disusun dengan
anggapan jika seandainya sudah terjadi perubahan kesatuan usaha.
Pelaporan Perubahan
dalam Kesatuan
Yang
dimaksud dengan konsep kesatuan usaha ialah bahwa sebuah perusahaan yang harus
dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang terpisah dari pemiliknya dan juga dari
perusahaan-perusahaan lainnya.
Konsep
kesatuan usaha menyatakan bahwa setiap kesatuan usaha harus membuat akuntansi
perusahaan yang terpisah. Hanya aktiva,
hutang, dan ekuitas pemilik yang secara khusus berhubungan dengan suatu usaha
tertentu yang harus dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut. Walaupun demikian, haruslah dicatat bahwa
dalam beberapa keadaan investor atau pemilik perusahaan secara hukum
bertanggungjawab atas hutang atau kerugian.
Kewajiban ini tergantung dari bentuk hukum perusahaannya. Pada saat ketika seorang individu mempunyai
lebih dari satu jenis bisnis yang tidak berhubungan, setiap bisnis harus
diperlakukan sebagai suatu kesatuan yang terpisah.
Konsep
kesatuan usaha telah menetapkan harus dipandang terpisah dari perusahaan-perusahaan
lain. Seseorang yang memiliki dua buah perusahaan misalnya sebuah apotik dan
sebuah bengkel mobil hendaknya mengadakan catatan-catatan akuntansi tersendiri
untuk Perusahaan itu.
Contoh perubahan dalam entitas pelaporan adalah:
1.
menyajikan
laporan konsolidasi untuk menggantikan laporan perusahaan individual
2. mengubah anak perusahaan tertentu yang terdiri dari
kelompok perusahaan dimana laporan keuangan konsolidasi disajikan
3. mengubah perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan
gabungan
4. perubahan metode akuntansi biaya, ekuitas, atau
konsolidasi untuk anak perusahaan dan investasi. Perubahan dalam entitas
pelaporan bukan berasal dari penciptaan, pemutusan, pembelian atau disposisi
anak perusahaan atau unit bisnis lainnya.
Laporan keuangan dari tahun dimana perubahan dalam
entitas pelaporan dilakukan harus mengungkapkan sifat perubahan itu serta
alasannya. Pengaruh perubahan ini terhadap laba sebelum pos-pos luar biasa,
laba bersih, dan laba per saham harus dilaporkan untuk semua periode yang
disajikan. Pengungkapan ini tidak perlu diulang pada laporan keuangan periode
berikutnya.
Pelaporan koreksi kesalahan :
Kategori Akuntansi
|
Jenis pelaporan Ulang
|
Pengakuan biaya
|
Mencatat biaya pada
periode atau dalam nilai yang tidak tepat
|
Pengakuan pendapatan
|
Perhitungan tidak tepat
atas pendapatan. Kategori ini mencakup pengakuan tidak tepat atas pendapatan,
pengakuan atas pendapatan yang diragukan, atau sejumlah kesalahan pelaporan
atas pendapatan.
|
Misklasifikasi
|
Misklasifikasi pos
akuntansi yang signifikan dalam neraca, laporan laba rugi atau laporan arus
kas. Mencakup pelaporan ulang akibat misklasifikasi akun jangka pendek atau
panjang atau akun yang berpengaruh terhadap arus kas operasi.
|
Ekuitas-lain-lain
|
Perhitungan tidak tepat
atas EPS, saham terbatas, waran, dan instrumen ekuitas lain.
|
Cadangan/Kontinjensi
|
Kesalahan yang mencakup
piutang usaha utang tak tertagih, cadangan persediaan, penyisihan untuk pajak
penghasilan, kontinjensi dan rugi.
|
Aktiva berusia panjang
|
Penurunan nilai aktiva properti,
pabrik, dan perlatan, goodwill, atau aktiva terkait lainnya.
|
Perpajakan
|
Kesalahan yang mencakup
koreksi atas provisi pajak, penanganan tidak tepat atas kewajiban pajak, dan
pos-pos lain yang terkait pajak.
|
Ekuitas-laba komprehensif
lainnya
|
Penghitungan tidak tepat atas
transaksi ekuitas yang terkait laba komprehensif antara lain pos mata uang
asing, penyesuaian keajiban miinimum atas pensiun, keuntungan dan kerugian
yang tidak diakui atas investasi tertentu dalam utang, sekuritas ekuitas, dan
derivatif.
|
Persediaan
|
Penilaian biaya persediaan,
isu kuantitas, dan biaya penyesuian penjualan.
|
Ekuitas-opsi saham
|
Perhitungan tidak tepat atas
opsi saham karyawan.
|
Lain-lain
|
Semua pelaporan ulang yang
tidak tercakup dalam kategori diaats antara lain yang terkait penghitungan
tidak tepat atas akuisisi atau merger.
|
Ikhtisar Perubahan
Akuntansi dan Koreksi Kesalahan
v Perubahan
prinsip akuntansi
Menggunakan
pendekatan retrospektif dengan :
a) Menyatakan
kembali laporan keuangan dn semua periode sebelumnya yang disajikan
b) Mengungkapkan
dalam tahun terjadinya perubahan pengaruh terhadap laba bersih dan laba per
saham dari semua periode sebelumnya yang disajikan
c) Melaporkan
penyesuaian atas saldo awal laba ditahan dalam laporan laba ditahan
Jika penentuan efek periode lalu tidak praktis (
menggunakan perubahan ke pendekatan LIFO) :
a. Tidak
menyatakan kembali laba tahun sebelumnya
b. Menggunakan
persediaan awal dlam tahun di mana metode baru mulai digunakan sebagai tahun
dasar persediaan untuk semua perhitungan LIFO berikutnya
c. Mengungkapkan
pengaruh dari perubahan pada tahun berjalan, dan alas an-alasan untuk
mengabaikan perhitungan pengaruh kumulatif serta jumlah pro-forma dari tahun
sebelumnya.
v Perubahan
estimasi akuntansi
Menggunakan
pendekatan periode berjalan dan prospektif dengan :
a. Melaporkan
laporan keuangan periode berjalan dan masa dating dasar baru
b. Menyajikan
laporan keuangan periode sebelumnya seperti dilaporkan sebelumnya
c. Tidak
melakukan penyesuaian atas saldo awal periode berjalan untuk tujuan catch-up
dan tidak melakukan penyajian pro-forma
v Perubahan
dalam entitas pelaporan
Menggunakan
pendekatan retroaktif dengan :
a. Menyatakan
kembali laporan keuangan untuk semua periode sebelumnya yang disajikan
b. Mengungkapkan
dalam tahun terjadinya perubahan pengaruh terhadap data laba bersih dan laba
per saham untuk semua periode sebelumnya yang disajikan
v Perubahan
karena kesalahan
Menggunakan
pendekatan retroaktif dengan :
a. Memperbaiki
semua laporan keuangan periode sebelumnya yang disajikan
b. Menyatakan
kembali saldo awal laba ditahan untuk periode pertama yang disajikan apabila
pengaruh kesalahan terjadi dalam periode sebelumnya