Keterlambatan penerbangan yaitu suatu keadaan dimana penerbangan tidak sesuai dengan waktu keberangkatan yang sudah dijadwalkan. Adanya keterlambatan penerbangan akan menimbulkan konsekuensi bagi penumpang yaitu akan terlambat sampai di tujuan dan harus menunggu waktu keberangkatan lebih lama. Keterlambatan penerbangan sering menjadi keluhan bagi penumpang, karena penumpang pesawat memilih transportasi udara karena ketepatan waktu mencapai tujuan.
Terjadinya keterlambatan penerbangan disebabkan oleh dua faktor, faktor teknis dan faktor komersial. Faktor teknis itu diantaranya kondisi atau kerusakan pesawat. Faktor komersil misalnya karena pesawat lama ngetem di bandara. Sedangkan faktor non teknis berupa faktor cuaca faktor ini bersifat force majeur. Alasan operasional seperti seringkali diumumkan di dalam pesawat. Alasan operasional tersebut biasanya terkait maskapai seperti keterlambatan kru, groundhandling yang lama, juga penumpukan penumpang karena cuaca buruk. Selain itu keterlambatan bisa juga disebabkan oleh kesiapan pengelola Bandar udara.
Tabel 6. Persentase Faktor Teknis pada
keterlambatan Penerbangan
Maskapai
|
Jumlah delay penerbangan
|
%
|
Garuda Indonesia
|
1539
|
16,96
|
Merpati
|
1290
|
24,57
|
Mandala Air
|
365
|
36,61
|
Lion&wings air
|
1711
|
28,61
|
Trigana
|
44
|
18,33
|
Express
|
4
|
20
|
Riau
|
101
|
5,83
|
Sriwijaya
|
486
|
16,56
|
Indonesia Air Asia
|
2468
|
59,84
|
Batavia
|
2384
|
51,17
|
Adam Air
|
1885
|
36,96
|
Sumber: Dit Angud Ditjen Hubud
Dephub, 27 Pebruari 2008. Data berdasarkan rekapitulasi keterlambatan antara
Juni-November 2007.
Rekapitulasi penyebab keterlambatan yang didata dari 12 maskapai antara Juni-November 2007, menunjukkan masalah teknis sebagai penyebab dominan, rata-rata 30,61%. Disusul oleh faktor operasional sebesar 15,7%, faktor bandara sebesar 10,45%
dan faktor lain-lain sebesar 11,96%. Sedangkas akses ke bandara hanya menyumbang keterlambatan sebesar 4%. Faktor lain adalah faktor station handling, sistem, groundhandling, slot tim, akses ke bandara, air traffic control(ATC), cuaca, return to base(RTB), dan jam operasi. Berdasarkan data statistik di atas dapat dikemukakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan penerbangan antara lain faktor teknis yang menyangkut kerusakan pesawat, kemudian faktor pengelola bandar udara dan faktor operasional perusahaan yang biasanya menyangkut aspek komersial atau ekonomis.
Adanya keterlambatan penerbangan bagi penumpang tentunya akan menimbulkan kerugian terutama sekali perasaan jenuh menunggu, tertundanya aktifitas-aktifitas yang semestinya dapat dilakukan bahkan akan kehilangan kesempatan-kesempatan, artinya terjadinya suatu keterlambatan penerbangan akan menimbulkan kerugian bagi penumpang, itu artinya penumpang dapat menggugat perusahaan penerbangan dan meminta pertanggungjawabannya.