Bentuk-bentuk kealpaan apakah yang dikenal dalam hukum pidana? - Feel in Bali

Thursday, February 7, 2013

Bentuk-bentuk kealpaan apakah yang dikenal dalam hukum pidana?


Bentuk-bentuk kealpaan apakah yang dikenal dalam hukum pidana?

Kealpaan yang Disadari dan Tidak Disadari

a. Kealpaan yang disadari: bila seseorang melakukan perbuatan yang sudah dapat dibayangkan akibatnya sadar akibat buruk akan terjadi, tapi tetap melakukannya.
b. Kealpaan yang tidak disadari: bila pelaku tidak dapat membayangkan sama sekali akibat dari perbuatannya yang seharusnya dibayangkannya.


Berdasarkan besar kecilnya kesalahan ;

a. Culpa lata; dibandingkan dengan ukuran orang yang setingkat kepandainnya dengan pelaku.
b. Culpa levis; dibandingkan dengan orang yang lebih pandai dari pelaku.


Van Hamel membagi culpa atas dua jenis :

a. kurang melihat ke depan yang perlu : terjadi jika terdakwa tidak membayangkan secara tepat  atau sama sekali tidak membayangkan akibat yang akan terjadi.
b. Kurang hati-hati yang perlu : misalnya ia menarik picu pistol karena mengira tidak ada isinya ( padahal ada).

ADVERTISE
Bali is a beautiful island and have a lot of unique culture. Your tour will be really fun, enjoyable and get Cheap Bali Tour Packages with number one service for your trip. Here you can choice your Bali private tour our Bali Tour package, Bali Traditional tours, Bali Spa, etc with cheap price, but good service with profesional, and friendly. Fear of tour travel agents who give bad service and making you lose money and effort? fear of bad, evil travel tour agent who will harm you?  CLICK HERE to Book It Now