Sumber Gambar: http://dpcapdijombang.blogspot.sg/2017/01/produk-hukum-terkait-desa.html |
Produk hukum responsif/otonom adalah produk hukum yang
karakternya mencerminkan pemenuhan atas tuntutan-tuntutan individu maupun
kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat sehingga mampu mencerminkan rasa
keadilan di dalam masyarakat.[1]
Proses pembuatan hukum yang responsif ini mengundang secara terbuka
partisipasi dan aspirasi dari masyarakat. Berbeda dengan produk hukum
konservatif/ortodoks yang mana merupakan produk hukum yang karakternya
mencerminkan visi politik pemegang kekuasaan dominan sehingga pembuatannya
tidak mengundang partisipasi dan aspirasi masyarakat secara sungguh-sungguh.[2]
Apabila prosedur partisipasi ada, maka hal tersebut hanyalah bersifat
formalitas. Biasanya, dalam produk hukum konservatif, hukum diberi fungsi yang
sangat positivis instrumentalis atau menjadi alat bagi pelaksana ideologi dan
program pemerintah. Rumusan materi hukumnya berifat pokok-pokoknya saja
sehingga rumusan materi tersebut dapat diinterpretasikan oleh pemerintah sesuai
dengan kehendaknya sendiri.
Indikator yang dipakai untuk mengkalsifikasikan apakah suatu
produk hukum tersebut responsif atau konservatif adalah proses pembuatan
hukum, sifat fungsi hukum, dan kemungkinan penafsiran atas sebuah produk hukum.
Produk hukum yang berkarakter responsif, proses pembuatannya bersifat
partisipatif, yaitu mengundang sebanyak-banyaknya pertisipasi masyarakat
melalui kelompok-kelompok sosial dan individu di dalam masyarakat. Sedangkan
proses pembuatan hukum yang berkarakter konservatif bersifat sentralistik dalam
arti lebih didominasi oleh lembaga Negara terutama pemegang kekuasaan
eksekutif.
Dilihat dari fungsinya maka hukum yang berkarakter
responsif bersifat aspiratif. Ini berarti memuat materi-materi dalam hukum
tersebut secara umum sesuai dengan kehendak atau aspirasi masyarakat. Sehingga
dapat dikatakan produk hukum tersebut sebagai kristalisasi dan kehendak
masyarakat. Sedangkan hukum yang berkarakter ortodoks bersifat
positivis-instrumentalis artinya memuat materi yang lebih merefleksikan visi
sosial dan politik pemegang kekuasaan atau materi yang memuat lebih merupakan
alat untuk mewujudkan kehendak dan kepentingan program pemerintah.