Dalam hal apa hukum mempunyai kedudukan yang lebih kuat?
Secara umum dapat dikatakan bahwa hukum daripada negara akan jauh lebih kuat kedudukannya apabila tidak bertentangan dengan kebiasaan, kepercayaan atau tradisi dari rakyat. Masyarakat yang terdiri dari golongan yang beraneka ragam, betapapun terpecah belah keadaannya oleh kepentingan yang berbeda-beda atau doktrin yang bertentangan, tetapi dapat juga menyesuaikan diri dengan tujuan dari negara. Mereka mungkin setuju atau tidak setuju dengan politik-politik yang dianut suatu pemerintahan tertentu, tetapi karena perintah tidak mengganggu keyakinan mereka dan tidak pula menekan pendapat mereka maka mereka masih dapat menyetujui jiwa daripada peraturan perundangan yang diadakan oleh negara.