Temukan dan
lakukan analisa serta argumentasinya terjemahan yang paling tepat untuk
menerjemahkan “onrechtmatige daad” kedalam bhs hukum Indonesia.
Ada beberapa istilah yang dikemukakan para ahli
mengenai terjemahan dari onrechtmatige daad yaitu:
-
Perbuatan Melawan Hukum (Moegni Djojodirjo)
-
Perbuatan Melangggar Hukum (Wirjono Prodjodikoro).
Istilah perbuatan melawan hukum ini lebih tepat
digunakan karena memiliki pengertian yang lebih luas. Sedangkan istilah
perbuatan melanggar hukum tersebut mempunyai arti yang lebih sempit karena
hanya dipakai dalam pasal 1365 dan penafsirannya.
Dinamakan perbuatan melawan hukum apabila perbuatan itu
bertentangan dengan hukum pada umumnya.
·
Melawan hukum tersebut meliputi bertentangan
dengan hak orang lain kewajiban hukum si pelaku, bertentangan dengan
kesusilaan, serta bertentangan dengan kepatutan dalam memperhatikan kepentingan
diri dan harta orang lain dalam pergaulan hidup bermasyarakat .
·
Hukum bukan saja berupa ketentuan- ketentuan
undang-undang, tetapi juga aturan- aturan hukum tidak tertulis, yang harus
ditaati dalam hidup bermasyarakat. Alasan Moegni istilah Belanda tersebut
mempunyai arti yang lebih sempit karena hanya dipakai dalam pasal 1365 dan
penafsirannya.
2. Jelaskan menurut kalimat sdr sendiri apakah
yang dimaksudkan dengan zaakwaarneming itu.
Zaakwaarneming merupakan suatu perbuatan hukum berupa
pengurusan pihak orang lain yang dilakukan secara suka rela tanpa adanya
perintah/kuasa baik dengan ataupun tanpa sepengetahuan pihak yang diurusi
kepentingannya sampai selesai dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Uraikan definisi sdr tersebut sehingga sdr
menemukan apa sesungguhnya yang menjadi unsur unsur dari sebuah perbuatan
zaakwaarneming itu.
Zaakwaarneming secara singkat adalah diartikan sebagai
pengurusan pihak orang lain atau perwakilan sukarela. Dapat dikatakan
zaakwaarneming apabila perbuatan tersebut dilakukan secara suka rela, tanpa ada
perintah dari pihak yang kepentingannya diurusi artinya perbuatan tersebut bisa
dilakukan dengan ataupun tanpa sepengetahuan dari pihak yang diurusi
kepentingannya tersebut. Namun perlu diingat bahwa pihak yang mengurusi
kepentingan tersebut wajib untuk menyelesaikan kepentingan tersebut.
Tanpa perintah maksudnya adalah tidak perlu ada
persetujuan terlebih dahulu. Persetujuan ini dapat dilakukan cukup dengan
membiarkan pihak lain mengurusi kepentigannya. Pihak yang diwakili
kepentingannya tersebut haruslah orang ynag cakap dalam hukum, karena apababila
tidak cakap, maka lebih tepat disebut perwalian. Dari penjabaran ini dapat
ditarik unsure-unsur dari zaakwaarneming :
a.
Merupakan perbuatan hukum untuk mengurusi kepentingan
orang lain
b.
Dilakukan secara sukarela
c.
Dilakukan tanpa adanya perintah dari pihak yang
kepentingannya diurus
d.
Dilakukan dengan/tanpa sepengetahuan dari pihak yang
diurus kepentingannya
e.
Pihak yang melakukan pengurusan (gestor) dengan
dilakukannya pengurusan, wajib untuk menyelesaikan pengurusan tersebut hingga
selesai atau hingga pihak yang diurus kepentinganya tersebut (dominus) dapat
mengerjakan sendiri kepentingannya .
4. Sdr wajib memberikan 3 buah contoh
zaakwaarneming dalam lingkungan kehidupan sdr se hari hari.
·
A yang mengurusi kucing peliharaan B, karena
menemukan kucing tersebut dalam keadaan kelaparan. Ia tahu bahwa A sedang
keluar kota sehingga tidak mungkin bisa memenuhi kepentingannya untuk mengurus
kucing.
·
Ari sebagai orang tua tunggal melakukan
pekerjaan dinas untuk lima hari ke desa yang sangat jauh dari rumah, sehingga
anaknya yang masih kecil ditinggal di rumah. Karena simpathi, Dewi pun merawat
anak Ari, mulai dari kepentingan sekolah, makan, kesehatan,dll sampai Ari
pulang.
·
Anita seorang tuan rumah yang mendapati Rena sedang sakit parah dikamar
kostnya. Anita tinggal seorang diri karena orang tuanya berada di desa.
Kemudian, tanpa perintah dari orang tua Rena, Anita pun membawa rena ke dokter,
membiayai segala keperluan pengobatan Rena.
5. Akibat hukum zaakwaarneming mempunyai
pengaruh (legal efect) wanprestasi dan kapan pula zaakwaarneming tersebut
mempunyai akibatnya memenuhi unsur unsur
yang terdapat dalam pasal 1365 KUHPerdata.
Suatu
perbuatan dikatakan wanprestasi apabila :
1.
tidak melakukan sama sekali
2.
melakukan tapi terlambat
3.
melakukan tapi tidak sesuai
4.
melakukan apa yang tidak boleh dilakukan (Soebekti)
Dalam zaakwaarneming, akibat hukum akan timbul apabila
perbuatan yang dilakukan tidak memenuhi unsure-unsur dari zaakwaarneming itu
sendiri yang tercantum dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Jadi, meskipun suatu
zaakwaarneming telah memenuhi semua unsurnya namun hasilnya merugikan pihak
yang diwakili, maka sulit dibedakan apakah itu suatu perbuatan sengaja atau
hanya sebuah wanprestasi yang timbul dari kelalaian. Dalam hal inilah akibat
hukum akan timbul dan ditanyakan pertanggungjawabannya.
6. Baca pasal 1774 KUHPerdata dan simpulkan
letak perbedaan yang jelas antara perjudian dan pertaruhan.
Perbedaan ini dapat dilihat dari :
-
segi peran masing-masing pihak maka dalam suatu
perjudian tiap pihak melakukan suatu ikut serta atau mengambil bagian secara
langsung dalam permainan yang hasilnya akan menentukan untung rugi tersebut.
Sedangkan dalam pertaruhan, para pihak berada di luar permainan.
- dari segi hasil
maka dalam perjudian, hampir seluruh hasil tergantung pada nasib serta tidak
ada unsure kepandaiannya. Sedangkan pada pertaruhan tidaklah demikian.
7. Judi
dilarang menurut hukum Indonesia. Namun barang siapa yang secara sukarela
membayar kekalahan dalam perjudian tidak boleh menuntut kembali
( via ps 1791 KUHPdt).
Berikan analisa sdr secara jelas, lugas dan padat dengan argumentasi
dari aspek hukumnya.
Judi dalam KUHPerdata memang merupakan salah satu
bentuk dari persetujuan untung-untungan. Namun dijelaskan dalam Pasal 1791
KUHPerdata bahwa siapa yang secara sukarela membayar kekalahan dalam perjudian
tidak boleh menuntut kembali, kecuali
pihak yang menang telah melakukan suatu kecurangan. Secara tidak langsung,
seseorang akan menafsirkan bahwa perjudian ini diperbolehkan oleh KUHPerdata,
sementara hukum Indonesia menyatakan judi ini dilarang hanya saja pembayaran
tidak dapat ditarik kembali. Sama saja dengan menepati suatu kesepakatan.
Suatu perundang-undangan pengaturannya dapat mengalami
kekosongan norma, konflik norma, serta norma kabur. Sesuai dengan paparan di
atas maka, dapat dikatakan pengaturan pada Pasal 1791 KUHPerdata ini mengalami
konflik norma, artinya ada suatu peraturan yang bertentangan dangan pengaturan
lainnya. Dan ada paradok antara hukum satu dengan hukum lainnya. Asas lex
spesialis derogate legi generali dapat diterapkan dalam hal ini karena. Asas
lex spesialis derogate legi generali dapat diterapkan, dimana lex generali
mengatur secara umum mengenai perjanjian sedangkan lex spesialis mengatur lebih
kusus mengenai pejanjian untung-untungan, dalam hal ini mengenai perikatan yang
pembayarannya sukarela yaitu pertaruhan. Otomatis peraturan hukum yang lama
dikesampingkan oleh pengaturan hukum baru, dan hukum lebih tinggi
mengesampingkan hukum yang lebih rendah.
8. Apakah dalam olah raga ketangkasan dapat
dijadikan obyek pertaruhan.
Jika dapat apa argumerntasi sdr dan sebaliknya
jika tidak dapat apa pula argumerntasi hukumnya.
Dapat. Dewasa ini pertaruhan menjadi hal yang lumrah,
berbagai olah raga ketangkasan kini menjadi objek hangat dari pertaruhan. Hal
ini bukanlah hal yang harus dibuatkan pengaturan yang terlalu keras untuk
pelarangannya. Seperti halnya judi, meskipun telah dibuat aturan, tapi
masyarakat tidak terlalu menanggapi karena mengannggap judi sebagai hal yang
sudah lumrah.
Pertaruhan bisa saja dilakukan dengan objek berupa olah
raga ketangkasan, karena :
1.
Tidak menimbulkan kerugian secara paksa kepada pihak
lain, karena pihak yang terlibat tentu telah mempersiapkan diri terhadap segala
resiko pertaruhan
2.
Tidak mengakibatkan banyak kerugian yang terkait
langsung pada pihak peserta pertaruhan, artinya tidak seperti judi yang mana
peserta terlibat langsung mengambil alih permainan sehingga membuang waktu,
pekerjaan, dan lain sebagainya yang dapat mempengaruhi pemenuhan kewajiban
lainnya. Sedangkan dalam pertaruhan, peserta cukup mendengarkan hasilnya saja
sudah bisa mengetahui apakah dia harus memenuhi suatu prestasi atau tidak.
3.
Resiko dalam pertaruhan yang merupakan perjanjian
untung-untungan telah diatur dalam perundang-undangan. Dapat dilihat pada Pasal
1788 KUHPerdata yang menyatakan bahwa UU tidak memberikan hak untuk menuntut
secara hukum dalam hal suatu hutang yang terjadi karena perjudian atau
pertaruhan. Jika saya sendiri mencermati, maka dapat saya tafsirkan bahwa
pertaruhan itu boleh saja, namun dengan konsekuensi bahwa peserta dilimpahkan
penuh terhadap resiko yang ada, karena kembali lagi pada pengertian dari
perikatan sukarela itu sendiri.
Hal ini bukan
berarti ingin menjadikan pertaruhan sebagai suatu kebudayaan , kebiasaan serta
bukan berarti menjadikan ajang ketangkasan yang penuh sportivitas menjadi objek
pertaruhan mengingat tidak semua orang menggemari pertaruhan.
9. Temukan sebanyak mungkin berbagai
istilah/idiom/terminilogi untuk menerjemahkan
natuurlijk verbintennissen recht ke dalam bhs hukum Indonesia.
- perikatan
alamiah
- perikatan
wajar
-
obligation naturalis
10. Menurut sdr istilah mana yang paling tepat
dalam pemaknaan yang linier dengan
natuurlijk verbintenissen recht tersebut.
Menurut saya, istilah yang paling tepat digunakan
adalah perikatan alamiah. Natuurlijk à alamiah,
verbintennissen à
perikatan. Arti dari perikatan ilmiah itu sendiri adalah suatu perikatan yang
pemenuhan prestasinya tidak dapat dituntut di muka pengadilan. Karena pemenuhan
dari prestasi ini hanyalah dalam bentuk suka rela berdasarkan atas kesadaran
yang timbul secara alamiah dari masing-masing pihak yang terkait untuk
memenuhi prestasinya.