September 2013 - Feel in Bali

Sunday, September 29, 2013

September 29, 2013

Tirta Gangga

Tirta Gangga


Tirta means holy water from the Ganges river Ganges which is a sacred river by the Hindus . Tirta Ganga water park is a royal palace built in 1948 by King Anak Agung Karangasem Anglurah named Ketut Karangasem .
What's interesting about this is the palace of the water park is equipped with a maze of pools and fountains and is surrounded by lush gardens and statues . In 1963 this place was destroyed by the enormity of the eruption of Mount Agung , but the park is full of love finally succeeded in rebuilding the structure while maintaining a water garden before the palace . The core of this is the water park eleven tiered fountain surrounded by statues and various ornamental carvings very interesting .
Area around this park still retaining the naturalness with rice fields are very beautiful to enjoy . And now many well built home stay , hotel and restaurant , but while maintaining the authenticity of the surrounding nature .
Referensi gambar : http://footage.shutterstock.com
September 29, 2013

Tenganan village bali

Tenganan village bali


Tenganan is one of the traditional villages located in Karangasem regency . Tenganan this attraction can be achieved with less than 10 minutes ' drive from Candidasa Attraction . Tenganan Village is one of the villages that still maintain a lifestyle community that governance refers to the traditional rules of customary village ancestors bequeathed to them that are called Bali Aga village .
According to historical records , the village of Tenganan actually comes from Peneges , Gianyar , which was formerly called the Village Bedahulu . According to folklore , the ancient king who ruled in Bedahulu lost his favorite white horse , so diperintahkanlah to find the horse . One time the horse was eventually found , but unfortunately the horse was found to be already dead . King of sorrow , but he still appreciates the hard work of the inventor named Ki Patih Alas Blue . As a reward , he was given the land of the dead horse as far as the smell still wafted . By Ki Patih Blue Alas , the horse carcass dismembered and scattered in several parts of the hills and beaches around Tenganan , so the stench wafted in wide area coverage covers an area of ​​Candidasa beach , up to the western hill ( Bukit Kauh ) and East Hill ( Bukit Kangin ) .
Shape and arrangement layout of the building is still following the rules of customary hereditary still maintained until now . In addition to the original shape of the building is still traditional , Tenganan also famous tourist traditional ceremony known as Pandan War . This ceremony can be seen usually in the month of June and lasts for 30 days .

Sunday, September 22, 2013

September 22, 2013

MANAJEMEN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

MANAJEMEN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

PENGERTIAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Kehidupan manajer dipenuhi dengan serangkaian pembuatan keputusan. Kegiatan ini memainkan peranan penting, karena kualitas keputusan – keputusan manajer akan menentukan efektifitas rencana yang disusun. Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya adalah :

1. Menurut George R. Terry
Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.

2. Menurut S.P. Siagian
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.

3. Menurut James A.F. Stoner
Pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.

Dari pengertian-pengertian pengambilan keputusan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindak lanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.

PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan merupakan proses yang kompleks yang memerlukan penanganan yang serius. Secara umum, proses pengambilan keputusan meliputi tujuh langkah berikut (Gibson dkk, 1987)

1.) Menerapkan tujuan dan sasaran : Sebelum memulai proses pengambilan keputusan, tujuan dan   sasaran keputusan harus ditetapkan terlebih dahulu. apa hasil yang harus dicapai dan apa ukuran pencapaian hasil tersebut.

2.) Identifikasi persoalan : Persoalan-persoalan di seputar pengambilan keputusan harus diidentifikasikan dan diberi batasan agar jelas. Mengidentifikasikan dan memberi batasan persoalan ini harus tepat pada inti persoalannya, sehingga memerlukan upaya penggalian.

3.) Mengembangkan alternatif : Tahap ini berisi pengidentifikasian berbagai alternatif yang memungkinkan untuk pengambilan keputusan yang ada. Selama alternatif itu ada hubungannya, walaupun sedikit, harus ditampung dalam tahap ini. Belum ada komentar dan analisis.

4.) Menentukan alternatif : Dalam tahap ini mulai berlangsung analisis tehadap berbagai alternatif yang sudah dikemukakan pada tahapan sebelumnya. Pada tahap ini juga disusun juga kriteriatentang alternatif yang sesuai dengan tujuan dan sasaran pengambilan keputusan. Hasil tahap ini mungkin masih merupakan beberapa alternatif yang dipandang layak untuk dilaksanakan.

 5.) Memilih alternatif : Beberapa alternatif yang layak tersebut di atas harus dipilih satu alternatif yang terbaik. pemilihan alternatif harus harus mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya, keefektifan alternatif dalam memecahkan persoalan, kemampuan alternatif untuk mencapai tujuan dan sasaran, dan daya saing alternatif pada masa yang akan datang.

6.) Menerapkan keputusan : Keputusan yang baik harus dilaksanakan. Keputusan itu sendiri merupaka abstraksi, sedangkan baik tidaknya baru dapat dilihat dari pelaksanaannya.

7.) Pengendalian dan evaluasi : Pelaksanaan keputusan perlu pengendalian dan evaluasi untuk menjaga agar pelaksanaan keputusan tersebut sesuai dengan yang sudah diputuskan.

 TIPE – TIPE PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pada dasarnya tipe-tipe pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu:

1. Keputusan yang diprogramkan :
  Keputusan yang diprogramkan merupakan keputusan yang direncanakan sesuai dengan kebiasaan, aturan, atau prosedur yang berlaku. Biasanya hasil atau dampak dari keputusan ini tidak mengejutkan karena cenderung berulang-ulang dan lebih bersifat rutinitas. Kehadiran keputusan ini sering dengan mudah dapat diantisipasi sebelumnya oleh karyawan. Untuk lebih jelasnya dapat diberikan contoh dari tipe keputusan ini: Kegiatan audit mutu internal, Rapat tinjauan manajemen, Pemeliharaan rutin, Pemeliharaan suku cadang secara rutin, Mengikuti pelatihan yang direncanakan.

2.         Keputusan yang tidak diprogramkan :
Keputusan yang tidak diprogramkan merupakan keputusan yang tidak direncanakan sebelumnya. Biasanya berkenaan dengan masalah-masalah baru dan bersifat khusus. Dalam menangani tipe keputusan ini, pimpinan cenderung menggunakan pertimbangan, intuisi, dan kreativitas. Tipe keputusan ini relatif lebih sulit dibandingkan dengan keputusan yang diprogramkan. Waktunya sering tidak bisa diduga, bersifat darurat dan segera sehingga cukup menyulitkan pimpinan dalam mengambil keputusan. Untuk lebih jelasnya dapat diberikan contoh dari tipe keputusan ini: Keluhan dari pelanggan, Keterlambatan distribusi ke pelanggan, Kerusakan mesin yang berakibat fatal, Pengunduran diri personel inti, Unjuk rasa dan pemogokan karyawan.

3. Keputusan – keputusan dengan kepastian, resiko, dan ketidakpastian
Para manajer membuat keputusan-keputusan sekarang adalah bagi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksankan dan tujuan yang akan dicapai di waktu yang akan datang. Situasi-situasi pembuatan keputusan ini menyangkut berbagai aspek yang  tidak dapat diketahui dan sulit diperkirakan,  seperti reaksi pesaing tertentu, atau tingkat inflasi tiga tahun mendatang. Tingkat ketidakpastian dalam berbagai situasi akan berbeda-beda oleh karena itu, manajer akan menghadapi ketiga macam situasi : kepastian, risiko, dan ketidakpastian.
  Dalam kondisi kepastian (certainty), para manajer mengetahui apa yang akan terjadi, di waktu yang akan datang, karena tersedia informasi yang akurat, terpercaya dan dapat diukur sebagai dasar keputusan. Dalam kasus ini, situasi di waktu yang akan datang adalah dapat diperkirakan dengan pasti.
  Dalam kondisi risiko (risk) manajer mengetahui besarnya probabilitas setiap kemungkinan hasil, tetapi informasi lengkap tidak tersedia.
  Dalam kondisi ketidakpastian (uncertainty) manajer tidak mengetahui probabilitas bahkan  mungkin tidak mengetahui kemungkinan hasi-hasil. Kondisi-kondisi ketidak pastian pada umumnya menyagkut keputusan-keputusan kritis dan paling menarik.
Pembuatan keputusan dalam  kondisi ketidakpastian dapat dilakukan  lebih tepat dengan mempergunakan  metode-metode kuantitatif untuk mengantisipasi dan memperkirakannya.


MANAJER SEBAGAI PENGAMBIL KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan merupakan bagian terpenting  dari manajer, yang dihubungkan dengan pelaksanaan perencanaan, dalam hal memutuskan tujuan yang akan dicapai, sumber daya yang akan dipakai, siapa yang melaksanakan, siapa yang bertanggung jawab dalam pekerjaan yang diserahkannya dll.
Pengambilan keputusan (decision making) memegang peranan penting karena keputusan yang diambil oleh manajer merupakan hasil pemikiran akhir yang harus dilaksanakan oleh bawahannya atau organisasi yang ia pimpin. Keputusan manajer sangat penting karena menyangkut semua aspek. Kesalahan dalam mengambil keputusan bisa merugikan organisasi, mulai dari  kerugian citra sampai pada kerugian uang. Pengambilan keputusan adalh suatu prosespemikiran dalam pemecahan masalah untuk memperoleh hasil yang akan dilaksanakan. Ada masalah yang mudah diselesaikan ada pula masalah yang sulit,tergantung besarnya masalah dan luasnya dengan beberapa faktor. Model yang bermanfaat dan terkenal senbagai kerangka dasar proses pengambilan keputusan yang dikemukakan oleh Herbert A.Simon terdiri atas tiga tahap, yaitu :
1. Pemahaman Menyelidiki lingkungan kondisi yang memerlukan keputusan. Data mentah yang diperoleh diolah dan diperiksa untuk dijadikan petunjuk yang dapat menemukan masalahnya.
2. Perancangan Menemukan, mengembangkan dan menganalisis arah tindakan yang mungkin dapat digunakan. Hal ini mengandung proses untuk memahami masalah untuk menghasilkan cara pemecahan dan menguji apakah cara pemecahan tersebut dapat dilaksanakan.
3. Pemilihan Memilih arah tindakan tertentu dari semua arah tindakan yang ada. Pilihan ditentukan dan dilaksanakan. Model Simon ada hubungannya dengan sisten informasi manajemen.


STUDY KASUS
Tiberg Company
Kasus Tiberg Company menceritakan proses manajemen perusahaan yang dilakukan oleh Mr. Porter. Ia baru saja diberi kewenangan baru untuk memimpin perusahaan yang sedang mengalami masalah dengan pemesanan bahan baku untuk produksi. Tiberg Company memiliki 20 pabrik yang tersebar di Eropa dan Asia. Hampir setiap saat secara tidak terduga, perusahaan cabang/pabrik mengajukan pesanan bahan baku tambahan, sementara perusahaan induk sudah membuat kontrak pesanan untuk jangka waktu satu tahun. Penambahan mendadak tentu akan sangat menyulitkan. Porter kemudian mengambil inisiatif untuk melakukan sentralisasi pemesanan. Pabrik diminta untuk menghitung dengan cermat keperluan seluruh bahan baku dan hal tersebut harus disampaikan kepada perusahaan induk sebelum perusahaan induk melakukan pemesanan kepada pemasok. Ide tersebut disampaikan kepada pimpinan tertinggi. Pimpinan menyetujui dan meminta agar Porter juga mengunjungi setiap pabrik untuk mengambil sendiri pesanan jika sampai batas waktu mereka tidak melaporkan pesanan. Porter merasa hal tersebut tidak perlu. Ia cukup mengirimkan surat kepada manajer setiap pabrik untuk hal itu. Ia melakukannya dan hasilnya setiap manajer pabrik menyambut baik gagasannya dan menjalankan sistem tersebut dengan baik.
September 22, 2013

Manajemen

Manajemen
1.1 Pengertian Organisasi
Definisi organisasi secara umum:
“Kelompok orang yang secara bersama-sama ingin mencapai tujuan”
Definisi organisasi menurut para ahli:
1. Menurut ERNEST DALE:
Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu  struktur atau pola hubunngan kerja dari orang-orang dalam suatu kerja kelompok.
2. Menurut CYRIL SOFFER:
Organisasi adalah perserikatan orang-orang yang masing-masing diberi peran tertentu dalam suatu system kerja dan pembagian dalam mana pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas, dibagikan kemudian digabung lagi dalam beberapa bentuk hasil.
3. Menurut KAST & ROSENZWEIG:
Organisasi adalah sub system teknik, sub system structural, sub system pshikososial dan sub system manajerial dari lingkungan yang lebih luas dimana ada kumpulan orang-orang berorenteasi pada tujuan.
1.2 Karakteristik Organisasi
Terdapat 4 karakteristik dari sebuah organisasi, yaitu :
a. Tujuan
Setiap organisasi harus memiliki tujuan. Tujuan dicermikan oleh sasaran-sasaran yang dilakukan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
b. Kumpulan orang
Organisasi setidaknya terdiri dari kumpulan orang, berarti minimal dua yang memiliki tujuan bersama.
c. Struktur
Struktur dibentuk dalam sebuah organisasi dengan tujuan agar posisi setiap anggota organisasi dapat dipertanggungjawabkan, mengenai hak maupun kewajibannya.


d. Sistem dan Prosedur
Sebuah organisasi diatur berdasarkan aturan-aturan yang ditetapkan bersama dan tentu saja harus dengan penuh komitmen dalam menjalankan. Implementasi dari sistem dan prosedur ini adalah adanya ketetapan mengenai tata cara, sistem rekrut dan birokrasi.

1.3 Organisasi Tradisional & Modern (Teori Organisasi)
Dalam pembahasan mengenai teori organisasi, mencangkup masalah teori-teori organisasi yang pernah ada dan berlaku beserta sejarah dan perkembangannya hingga sekarang. Yaitu meliputi teori organisasi klasik, teori organisasi neoklasik dan teori organisasi modern.
1. Teori Organisasi Klasik
Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritis klasik sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik struktural yang kaku tidak mengandung kreativitas.
2. Teori Organisasi Neoklasik
Teori neoklasik secara sederhana dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Anggapan dasar teori ini adalah menekanan pentingnya aspek psikologis dan sosial karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya
3. Teori Organisasi Modern
Teori modern adalah multidisiplin dengan sumbangan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan sistem terbuka. Interaksi dinamis antar proses, bagian dan fungsi dalam suatu organisasi, maupun dengan organisasi lain dan dengan lingkungan.
Teori modern dikembangkan sejak tahun 1950,dalam banyak hal yang mendalam teori modern berbeda dengan teori klasik, perbedaan tersebut diantaranya adalah:
a. Teori klasik memusatkan pandangannya pada analisa dan deskripsi organisasi sedangkan Teori modern dengan tekanan pada perpaduan dan perancangan menjadikan pemenuhan suatu kebutuhan yang menyeluruh.
b. Teori klasik telah membicarakan konsep koordinasi, skalar dan vertikal, sedangkan Teori modern lebih dinamis dari pada teori lainnya dan meliputi lebih banyak variable yang dipertimbangkan.

1.4 Pengertian Manajer
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai tujuan perusahaan (Robert Tanembaum)
Tugas-tugas manajer :
1. Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan
2. Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
3. Berusaha agar para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
4. Harus membina bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
5. Manajer harus membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
6. Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.

2.1 Pengertian Manajemen
Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, pelaporan, peramalan, dan evaluasi yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya, manajemen juga merupakan suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.
2.2 Alasan-Alasan Dibutuhkan Manajemen
Dari beberapa pandangan terhadap manajemen, mengapa manajemen diperlukan, yaitu :
1. Untuk mencapai tujuan organisasi. Manajemen dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan juga tujuan individu yang ada dalam organisasi tersebut.
2. Untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan. Manajemen dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan, sasaran dan kegiatan yang bertentangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan organisasi.
3. Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas.  Efisiensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan benar, sedangkan efektivitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan

2.3 Fungsi & Proses Manajemen
Fungsi fungsi manajemen dapat diringkas menjadi empat fungsi dasar dan paling penting:
1. Merencanakan:
Fungsi ini mencakup menetapkan sasaran, menetapkan strateji, dan menyusun rencana untuk memadukan dan mengkoordinasikan sejumlah kegiatan untuk mencapai sasaran.
2. Mengorganisasi:
Fungsi ini mencakup menentukan apa yang perlu dilakukan, bagaimana cara melakukan, dan siapa yang harus melakukan, dan siapa melapor kepada siapa.
3. Memimpin:
Tugas manajemen adalah bekerja dan melalui orang lain, fungsinya adalah mengarahkan dan memotivasi, mempengaruhi dan individu atau tim untuk bekerja, memilih saluran komunikasi yang efektif atau menyelesaikan konflik
4. Mengendalikan:
Fungsi ini untuk menjamin sesuatu berjalan sebagaimana mestinya dengan memantau dan menilai kinerja denganmembandungkan kinerja aktual dengan sasaran yang yang telah ditetapkan.


2.4 Peran & Keterampilan Manajemen
Henry Mintzberg mengelompokkan peran manajer menjadi 3 kategori yaitu:
1. Peran Interpersonal
Para manajer dituntut untuk melaksanakan tugas-tugas yang melibatkan semua karyawan yang ada di dalam dan luar organisasi dan tugas-tugas lain yang sifatnya seremonial atau simbolis sebagai pemelihara suatu jaringan hubungan luar yang berkembang dan memberikan dukungan dan informasi.
2. Peran Informasional
Yaitu menerima, mengumpulkan, dan menyebarkan informasi. Manajer memantau perkembangan-perkembangan dari lingkungan yang ada di luar organisasi dengan membaca informasi, baik dari surat kabar ataupun media elektronik. Manajer juga bertindak sebagai saluran informasi bagi anggota-anggota organisasi.
3. Peran Memutuskan
Mintzberg mengidentifikasikan empat peran memutuskan yang seputar perbuatan pilihan, yaitu:
a. Sebagai wirausaha, manajer mengawali dan mengawasi proyek-proyek baru yang akan memperbaiki kinerja perusahaan mereka
b. Sebagai proyek menangani gangguan, manajer mengambil tindakan pembetulan sebagai tanggapan terhadap masalah-masalah yang sebelumnya tak terlihat
c. Sebagai pengelola sumber daya. Manajer bertanggung jawab untuk membagikan sumber daya manusia, fisik dan uang
d. Sebagai perunding ketika mereka mendiskusikan dan tawar menawar dengan kelompok-kelompok lain untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan
Keterampilan Manajemen
Robert L Katz menggolongkan keterampilan dasar manajer menjadi 3 golongan yaitu sebagai berikut:
1. Keterampilan teknis (Technical skill)
Keterampilan teknis merupakan kemampuan untuk menggunakan keahlian khusus dalam melakukan tugas tertentu.
2. Keterampilan kemanusiaan (Human skill)
Kemampuan bekerja sama dengan orang lain disebut human skill. Seorang manajer yang memiliki human skill yang baik akan mempunyai tingkat kewaspadaan diri yang tinggi serta kemampuan untuk dapat memahami perasaan orang lain.
3. Keterampilan konseptual (Conceptual skill)
Pada akhirnya semua manajer harus mempunyai kemampuan untuk melihat situasi secara luas (comprehensive) serta mampu memecahkan persoalan yang akan memberikan manfaat bagi mereka yang perlu diperhatikan. Keterampilan tersebut mencakup kemampuan untuk merinci permasalahan menjadi beberapa bagian yang lebih spesifik sehingga dapat dilihat kaitan antar masing-masing bagian tersebut, serta mengatahui dampak dari setiap permasalahan itu bagi orang lain.



3.1 Sejarah Manajemen 
IImu manajemen merupakan salah satu disiplin ilmu sosial. Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen, namun diketahui bahwa ilmu manajemen telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Praktik manajemen dapat ditelusuri kembali ke ribuan tahun yang lalu. Bangsa Mesir menggunakan fungsi-fungsi manajemen perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian ketika membangun piramida.




3.2 Teori Manajemen Klasik
Robert Owen (1771 – 1858)
Dimulai pada awal tahun 1800-an sebagai Manajer Pabrik Pemintalan Kapas di New Lanark, Skotlandia. Robert Owen mencurahkan  perhatiannya pada penggunaan factor produksi mesin dan faktor produksi tenaga kerja. Dari hasil pengamatannya disimpulkan bahwa, bilamana terhadap mesin diadakan suatu perawatan yang baik akan memberikan keuntungan kepada perusahaan, demikian pula halnya pada tenaga kerja, apabila tenaga kerja dipelihara dan dirawat (dalam arti adanya perhatian baik kompensasi, kesehantan, tunjangan dan lain sebagainya) oleh pimpinan perusahaan akan memberikan keuntungan kepada perusahaan.
Charles Babbage (1792 – 1871)
Charles Babbage adalah seorang Profesor Matematika dari Inggris yang menaruh perhatian danminat pada bidang manajemen. Dia percaya bahwa aplikasi prinsip-prinsip ilmiah pada proses kerja akan menaikkan produktivitas dari tenaga kerja dan menurunkan biaya, karena pekerjaan-pekerjaan dilakukan secara efektif dan efisien. Dia menganjurkan agar para manajer bertukar pengalaman dan dalam penerapan prinsip-prinsip manajemen.
Tokoh lainnya dari aliran manajemen klasik ini yaitu Henri Fayol (1841-1925). Fayol diakui sebagai penemu aliran manajemen klasik bukan karena dia adalah orang pertama yang menemukan tingkah laku manajerial, tetapi karena dia adalah orang pertama yang membuatnya menjadi sistematik. Peninggalan Fayol yang paling terkenal adalah tentang lima fungsi utama manajemen, yaitu merencanakan, mengorganisasi, memerintah, mengkoordinasi, dan mengontrol. Menurut Fayol, praktik manajemen dapat dikelompokkan ke dalam beberapa pola yang dapat diidentifikasi dan dianalisis. Dan selanjutnya analisis tersebut dapat dipelajari oleh manajer lain atau calon manajer.

3.3 Manajemen Ilmiah
Manajemen ilmiah atau disebut juga manajemen modern adalah kepemimpinan atau pengelolaan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan dengan menggunakan cara kerja yang berdasarkan prinsip - prinsip atau pedoman - pedoman keilmuan. Adapun ciri - ciri manajemen ilmiah atau modern adalah sebagai berikut :
Menggunakan cara kerja keilmuan dan prinsip - prinsip keilmuan sebagai hasil percobaan dan penyelidikan yang ilmiah pula.
Terdapat nasionalisasi yaitu bekerja berdasarkan perhitungan - perhitungan atau pemikiran yang cermat dan teliti, jadi meninggalkan cara kerja trial and error.
Terdapat standarisasi yaitu bekerja berdasarkan ukuran - ukuran ( standar - standar ) tertentu, baik dalam cara kerja, waktu yang digunakan, maupun hasil produksi yang diharapkan.
Terjadi peningkatan produktivitas sebagai hasil kerja yang efektif dan efisien.
Cara kerja dan hasil kerjanya dapat mengikuti dan memenuhi tuntutan kebutuhan jaman yang makin meningkat.



4.1 Teori Organisasi Klasik
Henri Fayol (1841-1925), seorang industrialis Perancis, mengemukakan teori dan teknik-teknik administrasi sebagai pedoman bagi pengelolaan organisasi-organisasi yang kompleks dalam bukunya yang terkenal, Administratation Industrielle et Generalle (Administrasi Industri dan Umum). Dalam teori administrasinya Fayol memerinci manajemen menjadi 5 (lima) unsur, yaitu:
1. Perencanaan;
2. Pengorganisasian;
3. Penmberian Perintah;
4. Pengkoordinasian; dan
5. Pengawasan.




4.2 Teori Manajemen Neo Klasik (Aliran Hubungan Manusiawi)
Teori manajemen neo klasik adalah teori manajemen yang diperuntukan untuk manajer agar lebih memerhatikan tingkat psikologi dan hubungan antar manusia dalam lapangan pekerjaan. Berikut beberapa ahli yang awalnya mencetuskan pelengkap teori organisasi Neo klasik:
Hugo Munsterberg (1863-1916)
Sebagai pencetus psikologi industri, Hugo terkenal dengan sebutan “bapak psikologi industri”. Hugo mengungkapkan bahwa untuk mencapai peningkatan produktivitas dalam pekerjaan, dapat dilakukan melalui 3 cara:
1.  Penemuan best possible person (orang yang     terbaik)
 2.  Penciptaan best possible work
 3.  Penggunaan best possible effect untuk memotivasi karyawan
Munsterberg juga menyarankan penggunaan teknik-teknik yang diambil dari psikologi eksperimen. Sebagai contoh, berbagai metode yang dilakukan dalam memilih karakteristik yang cocok dengan kebutuhan suatu jabatan.
Elton Mayo (1880-1949) dan percobaan-percobaan hawthorne
“Hubungan manusiawi” yang merupakan istilah umum sering menggambarkan cara seorang manajer berinteraksi dengan bawahannya. Bila “manajemen personalia” memotivasi lebih besar untuk lebih baik dalam bekerja, maka hubungan manusiawi dalam organisasi tersebut “baik” dan begitu juga sebaliknya. Untuk menciptakan hubungan manusiawi yang selalu baik, hendaknya manajer harus memahami mengapa karyawan bertingkah seperti yang hendak mereka lakukan dan faktor-faktor apa saja yang memotivasi mereka untuk melakukan hal demikian.
Pada tahap aliran perilaku atau hubungan manusiawi organisasi melihat pada
hakikatnya adalah sumber daya manusia. Aliran ini memandang aliran klasik
kurang lengkap karena terlihat kurang mampu mewujudkan efisiensi produksi
yang sempurna dengan keharmonisan di tempat kerja. Manusia dalam sebuah
organisasi tidak selalu dapat dengan mudah diramalkan prilakunya karena
sering juga tidak rasional. Oleh sebab itu para manajer perlu dibantu dalam
menghadapi manusia, melalui antar lain ilmu sosiologi dan psikologi.

4.3  Aliran Manajemen Modern
Teori modern mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, tetapi organisasi adalah suatu sistem terbuka yang harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungannya. Teori organisasi dan manajemen modern dikembangkan sejak tahun 1950, Teori modern, dengan tekanan pada perpaduan dan perancangan, menyediakan pemenuhan suatu kebutuhan yang menyeluruh.
Dasar Pemikiran Teori Organisasi Modern
Teori organisasi dan manajemen modern dikembangkan sejak tahun 1950 , banyak hal yang mendasar berbeda dengan teori klasik : Teori klasik memusatkan pandangannya pada analisa dan deskripsi organisasi. Melalui analisa dan metode ilmiah, sasaran-sasaran organisasi telah dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil sesuai hakekat pekerjaan itu sendiri. Ilmu pengetahuan klasik telah membicarakan konsep koordinasi ,skalar dan vertikal. Dengan berkembangnya teknologi dan majunya kegiatan-kegiatan perlu konsep sistem. Maka timbullah perhatian pada operasi atau proses organisasi. Teori organisasi modern lebih dinamis daripada teori-teori lainnya dan meliputi lebih banyak variabel yang dipertimbangkan.
Tokoh-tokoh dalam Aliran Modern
Abraham Maslow, yang mengemukakan adanya idquo, yaitu Ego dan Super Ego, dan Hirarki Kebutuhan Manusia, dalama penjelasannya tentang perilaku manusia dan dinamika motivasi.
Douglas McGregor, yang terkenal karena mengemukakan teori X dan teori Y.
Frederick Herzberg, yang mengemukakan teori motivasi higienis dan teori dua factor.
Robert Blak dan Jane Mounton, yang membahas lima gaya kepemimpinan dan kisi-kisi manajerial (managerial grid).
Rensistlikert, yang telah mengidentifikasi dan melakukan penelitian secara ekstensive mengenai Empat Sistem Manajemen, diantaranya Exploitif-Otoritatif sampai Partisipatif Kelompok.
Chris Argyris, yang memandang organisasi sebagai sistem social atau sistem hubungan antar budaya.


4.4  Perkembangan Teori Manajemen di Masa Mendatang 
  Ada lima kemungkinan arah perkembangan teori  manajemen selanjutnya di masa mendatang yaitu :
1. Dominan. Salah satudari aliran utama dapat muncul sebagai yang paling berguna.
2. Divergence. Setiap aliran berkembang melalui jalurnya sendiri.
3. Convergence. Aliran-aliran dapat menjadi sepaham dengan batasan-batasan di antara mereka cenderung kabur.
4. Sintesa. Masing-masingaliranberintegrasi.
5. Proliferation. Akhirnya ada kemungkinan muncul lebih banyak aliran lagi.


5.1 Pengertian Pengambilan Keputusan
Kehidupan manajer dipenuhi dengan serangkaian pembuatan keputusan. Kegiatan ini memainkan peranan penting, karena kualitas keputusan – keputusan manajer akan menentukan efektifitas rencana yang disusun. Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya adalah :

1. Menurut George R. Terry
Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.

2. Menurut S.P. Siagian
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.

3. Menurut James A.F. Stoner
Pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.

Dari pengertian-pengertian pengambilan keputusan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindak lanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.

5.2 Proses Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan merupakan proses yang kompleks yang memerlukan penanganan yang serius. Secara umum, proses pengambilan keputusan meliputi tujuh langkah berikut (Gibson dkk, 1987)
1. Menerapkan tujuan dan sasaran : Apa hasil yang harus dicapai dan apa ukuran pencapaian hasil tersebut.
2. Identifikasi persoalan : Persoalan-persoalan di seputar pengambilan keputusan harus diidentifikasikan dan diberi batasan agar jelas.
3. Mengmbangkan alternatif : Selama alternatif itu ada hubungannya, walaupun sedikit, harus ditampung dalam tahap ini. Belum ada komentar dan analisis.
4. Menentukan alternatif : Dalam tahap ini mulai berlangsung analisis tehadap berbagai alternatif yang sudah dikemukakan pada tahapan sebelumnya.
5. Memilih alternatif : Beberapa alternatif yang layak tersebut di atas harus dipilih satu alternatif yang terbaik.
6. Menerapkan keputusan : Keputusan itu sendiri merupakan abstraksi, sedangkan baik tidaknya baru dapat dilihat dari pelaksanaannya.
7. Pengendalian dan evaluasi : Pelaksanaan keputusan perlu pengendalian dan evaluasi untuk menjaga agar pelaksanaan keputusan tersebut sesuai dengan yang sudah diputuskan.

5.3 Tipe-Tipe Pengembalian Keputusan

Pada dasarnya tipe-tipe pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi tiga hal, yaitu:

1. Keputusan yang diprogramkan :
  Keputusan yang diprogramkan merupakan keputusan yang direncanakan sesuai dengan kebiasaan, aturan, atau prosedur yang berlaku. Untuk lebih jelasnya dapat diberikan contoh dari tipe keputusan ini: Kegiatan audit mutu internal, Rapat tinjauan manajemen, Pemeliharaan rutin, Pemeliharaan suku cadang secara rutin, Mengikuti pelatihan yang direncanakan.
2. Keputusan yang tidak diprogramkan :
Keputusan yang tidak diprogramkan merupakan keputusan yang tidak direncanakan sebelumnya. Biasanya berkenaan dengan masalah-masalah baru dan bersifat khusus. Dalam menangani tipe keputusan ini, pimpinan cenderung menggunakan pertimbangan, intuisi, dan kreativitas. Untuk lebih jelasnya dapat diberikan contoh dari tipe keputusan ini: Keluhan dari pelanggan, Keterlambatan distribusi ke pelanggan, Kerusakan mesin yang berakibat fatal, Pengunduran diri personel inti, Unjuk rasa dan pemogokan karyawan.
3. Keputusan – keputusan dengan kepastian, resiko, dan ketidakpastian
Para manajer membuat keputusan-keputusan sekarang adalah bagi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksankan dan tujuan yang akan dicapai di waktu yang akan datang. Situasi-situasi pembuatan keputusan ini menyangkut berbagai aspek yang  tidak dapat diketahui dan sulit diperkirakan,  seperti reaksi pesaing tertentu, atau tingkat inflasi tiga tahun mendatang. Tingkat ketidakpastian dalam berbagai situasi akan berbeda-beda oleh karena itu, manajer akan menghadapi ketiga macam situasi : kepastian, risiko, dan ketidakpastian.
5.4 Manajer sebagai Pengambil Keputusan
Pengambilan keputusan merupakan bagian terpenting  dari manajer, yang dihubungkan dengan pelaksanaan perencanaan, dalam hal memutuskan tujuan yang akan dicapai, sumber daya yang akan dipakai, siapa yang melaksanakan, siapa yang bertanggung jawab dalam pekerjaan yang diserahkannya dll.
Pengambilan keputusan (decision making) memegang peranan penting karena keputusan yang diambil oleh manajer merupakan hasil pemikiran akhir yang harus dilaksanakan oleh bawahannya atau organisasi yang ia pimpin. Keputusan manajer sangat penting karena menyangkut semua aspek. Kesalahan dalam mengambil keputusan bisa merugikan organisasi, mulai dari  kerugian citra sampai pada kerugian uang. Pengambilan keputusan adalh suatu prosespemikiran dalam pemecahan masalah untuk memperoleh hasil yang akan dilaksanakan. Ada masalah yang mudah diselesaikan ada pula masalah yang sulit,tergantung besarnya masalah dan luasnya dengan beberapa faktor.


6.1 Pengambilan Keputusan Kelompok
Banyak perdebatan muncul saat menentukan efektivitas pengambilan keputusan secara individu atau kelompok. Secara kelompok biasanya membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai keputusan dibandingkan secara individu, tetapi mengikut-sertakan spesialis dan ahli menguntungkan karena interaksi di antara mereka akan menghasilkan keputusan yang lebih baik.
Keputusan tertentu tampaknya memang menjadi lebih baik jika dibuat oleh kelompok, sementara hal lain lebih cocok jika dibuat oleh individu. Keputusan tidak terprogram lebih cocok jika dibuat oleh kelompok. Curahan bakat biasanya dibuat oleh manajer puncak karena begitu pentingnya keputusan ini.
Suasana yang memungkinkan berkembangnya kreativitas mesti dibina karena kelompok lebih cocok dibanding individu untuk keputusan tidak terprogram. Pengambilan keputusan kelompok mirip dengan sumbang saran. Diskusi mesti mengalir dan spontan, semua anggota harus berpartisipasi dan evaluasi awal mesti dihindarkan atas gagasan masing-masing anggota untuk mendorong partisipasi.

6.2 Kebaikan dan Kelemahan Keputusan Kelompok

Kebaikan
1. Dalam pengembangan tujuan, kelompok memberikan jumlah pengetahhuan yang lebih besar.

2. Dalam pengembangan alternatif, usaha individual para anggota kelompok dapat memungkinkan pencarian lebih luas dalam berbagai bidang fungsional organisasi.
3. Dalam penilaian alternatif, kelompok mempunyai kerangka pandangan yang lebih lebar.
4. Dalam pemilihan alternatif kelompok lebih dapat meneri-ma risiko disbanding pembuat keputusan individual.
5. Karena berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan, para anggota kelompok secara individudal lebih termotivasi untuk melaksanakan keputusan.
6. Kreativitas yang lebih besar dihasilkan dari interaksi antar individu dengan berbagai pandangan yang berbeda- beda.

Kelemahan
1. Implementasi suatu keputusan apakah dibuat oleh kelompok atau tidak, harus diselesaikan oleh para manejer secara individual. Karena kelompok tidak diberikan tanggung jawab, keputusan kelompok dapat menghasilkan situasi dimana tidak seorangpun merasa bertanggung jawab dan saling melempar tanggung jawab.
2. Berdasarkan pertimbangan nilai dari waktu sebagai salah satu sumber daya organisasi, keputusan kelompok sangant memakan biaya.
3. Pembuatan keputusan kelompok adalah tidak efesien bila keputusan harus dibuat dengan cepat.
4. Keputusan kelompok, dalam berbagai kasus, dapat merupakan hasil kompromi atau bukan sepenuhnya keputusan kelompok.
5. Bila atasan terlilbat, atau salah satu anggota mempunyai kepribadian yang dominan, keputusan yang dibuat kelompok dalam kenyataannya bukan keputusan kelompok.

6.3 Berbagai Gaya Dalam Pengambilan Keputusan
Unsur kedua dalam pohon keputusan Vroom – Yetton adalah “gaya” pembuatan keputusan manajemen. Berbagai gaya adalah mungkin, tetapi lima gaya (1-5) berikut ini adalah yang paling umum :
1. manajer membuat keputusan sendiri, dengan menggunakan informasi yang tersedia pada waktu tertentu.
2. manajer mendapatkan informasi yang diperlukan dari para bawahan dan kemudian menentukan keputusan yang sesuai.
3. manajer membicarakan masalah dengan para bawahan secara individual dan mendapatkan gagasan-gagasan dan saran-saran kemudian manajer membuat keputusan yang dapat atau tidak mencerminkan masukan-masukan atau perasaan para bawahan.
4. manajer membicarakan situasi keputusan dengan para bawahan sebagai suatu kelompok dan mengumpulkan gagasan-gagasan dan saran-saran mereka dalam suatu pertemuan kelompok.
5. manajer membicarakan situasi keputusan dengan para bawahan sebagai suatu kelompok dan kelompok menyusun dan menilai alternatif-alternatif. Manajer tidak bermaksud untuk mempengaruhi para bawahan dan berkeinginan untuk menerima serta mengimplementasikan setiap keputusan hasil konsensus.
Sementara itu, secara teoritis ada 4 gaya pengambilan keputusan yang biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin. Keempat gaya tersebut adalah:
1. Gaya Direktif
2. Gaya Analitik
3. Gaya Konseptual
4. Gaya Perilaku
6.4 Metode Kuantitatif dalam Pengambilan Keputusan
Umumnya pendekatan kuantitatif dalam pengambilan keputusan yang menggunakan model-model matematika. Sebagai contoh sederhana, bagaimana mengatur 50 kursi dengan ukuran tertentu ke dalam sebuah ruangan dengan ukuran tertentu pula. Dengan ukuran kursi dan ruangan, maka akan ditemukan cara terbaik untuk mengatur kursi; apakah 5 baris kali 10 lajur, atau sebaliknya, semuanya tergantung ukuran ruangan yang ada.
Untuk kasus yang lebih kompleks tentu saja dibutuhkan model matematika yang lebih rumit. Telah banyak model analisis kuantitatif yang dikembangkan dalam pengambilan keputusan. Secara umum, semua metode kuantitatif akan mengkonversikan data mentah menjadi informasi yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan dari :
RAW MATERIAL -> ANALISIS KUANTITATIF -> INFORMASI YANG BERGUNA
Sebagai contoh, dalam memproduksi produk A dan B, menggunakan bahan baku X, Y, Z, diketahui keuntungan penjualan produk A dan B. Angka yang menunjukkan banyak tiap bahan yang tersedia dan keuntungan dari tiap produk adalah data mentah. Analisis kuantitatif akan memproses data tersebut sehingga dihasilkan komposisi produksi (berapa banyak produk A dan B diproduksi) yang menghasilkan untuk optimal. Hasil inilah yang disebut dengan informasi yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan.


7.1 Pengertian Perencanaaan
Perencanaan merupakan proses awal dimana manajemen memutuskan tujuan dan cara pencapaiannya. Perencanaan adalah hal yang sangat esensial karena dalam kenyataanya perencanaan memegang peranan lebih bila dibandng dengan fungsi-fungsi manajemen yang lainnya, yaitu pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Dimana fungsi-fungsi manajemen tersebeut sebenarnya hanya merupakan pelaksanaan dari hasil sebuah perencanaan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, oleh siapa. Perencanaan yang baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi di waktu yang akan datang dalam mana perencanaan  dan kegiatan yang diputuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat rencana dibuat.

7.2 Alasan-alasan Perlunya Perencanaan di dalam organisasi
 Ada dua alasan dasar perlunya perencanaan. Perencanaan dilakukan untuk mencapai :
1) “protective benefits” yang dihasilkan dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan,
2) ”positive benefits” dalam bentuk meningkatnya sukses pencapaian tujuan organisasi.
Selain itu, ada beberapa alasan mengapa perencanaan begitu penting terhadap manajemen organisasi, yaitu sebagai berikut :
1. Tujuan menjadi jelas dan terarah
2. Semua bagian yang ada dalam organisasi akan bekerja ke arah satu tujuan yang sama
3. Menolong mengidentifikasikan berbagai hambatan dan peluang
4. Membantu pekerjaan menjadi lebih efisien dan efektif
5.  Perencanaan sendiri dapat diartikan aktivitas pengawasan .
6.  Perencanaan juga membantu untuk mengurangi resiko dan ketidakpastian

7.3 Tahap-Tahap Perencanaan
Semua kegiatan perencanaan pada dasarnya melalui empat tahap sebagai berikut ini:
1.    Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan
    Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja. Tanpa rumusan tujuan yang jelas, organisasi akan menggunakan sumber daya nya secara tidak efektif.
2.  Merumuskan keadaan saat ini
    Pemahaman dari posisi perusahaan sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atau sumber daya yang tersedia untuk pencapaian tujuan, adalah sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang
3.   Mengidentifikasikan segala kemudahan dan hambatan
    Segala kekuatan dan kelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan.
4.     Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan
   Tahap terakhir dalam proses perencanaan meliputi pengembangan sebagai alternatif kegiatan untuk pencapaian tujuan, penilaian alternatif-alternatif tersebut dan pemilihan alternatif terbaik (paling memuaskan) di antara berbagai alternatif yang ada.



7.4 Dasar-dasar Pengklasifikasian Rencana
Di bawah ini ada beberapa dasar dalam pengklasifikasian rencana, yaitu sebagai berikut :
1. Bidang fungsional
Mencakup rencana produksi, pemasaran, keuangan, dan personalia. Setiap faktor  memerlukan tipe perenanaan yang berbeda. Misal, rencana produksi akan meliputi perencanaan kebutuhan bahan, scheduling produksi, jadwal pemilharaan mesin, dan sebagainya. Sedang rencana pemasaran berisi target pejualan, program promosi.
2. Tingkatan organisasional
Termasuk keseluruhan organisasi atau satuan-satuan kerja organisasi. Teknik-teknik dan isi perencanaan berbeda untuk tingkatan yang berbeda pula. Perencanaan organisasi keseluruhan akan lebih kompleks daripada perencanaan suatu satuan kerja organisasi.
3. Karakteristik-karakteristik (sifat-sifat) rencana
Meliputi faktor-faktor kompleksitas, fleksibilitas, keformalan, kerahasiaan, biaya, rasionalitas, kuantittif dan kualitatif. Misal rencana pengembangan produk biasanya rahasia, rencana produksi lebih bersifat kuantitatif dibanding rencana personalia.
4. Waktu
Menyangkut rencana jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Semakin lama rentangan waktu prediksi dan kejadian nyata, kemungkinan terjadinya kesalahan semakin besar. Sebagai contoh, tingkat kepastian rencana pembangunan pabrik baru 10 tahun yang akan datang, lebih rendah dibanding rencana untuk pindah kantor 2 minggu lagi.
5. Unsur-unsur rencana
Dalam wujud anggaran, program, prosedur, kebijaksanaan, dan sebagainya. Perencanaan meliputi berbagai tingkatan dan setiap tingkatan merupakan bagian dari tingkatan yang lebih tinggi. Perencanaan ini berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, seperti program pengiklanan, prosedur seleksi personalia, anggaran penelitian dan pengembangan, dan seterusnya.

Konflik dalam Keluarga
Anggota keluarga saya berjumlah 5 orang yaitu ayah, ibu, kakak laki-laki,saya,dan adik laki-laki. Perbedaan umur antar saudara saya juga cukup jauh yaitu selisih 5 tahun. Dalam suatu keluarga pastinya kami sering menghadapi perbedaan pendapat sehingga dalam memanajemen keluarga selalu ada saja hambatan dan rintangan untuk menjaga keluarga kami tetap rukun dan harmonis. Sekarang ini orang tua saya sedang membangun sebuah rumah. Dalam membangun, semua pihak pasti memiliki pendapat apa saja yang akan dibuat dan dicocokkan dalam rumah tersebut. Dalam keluarga saya, ibu adalah sosok yg sangat egois dan segala keputusan di dalam rumah biasanya diputuskan oleh ibu saya sedangkan ayah saya pihak yang selalu mengikuti apa kata ibu saya. Sehingga dalam keluarga ini pun saya berserta saudara-saudara saya tidak berani untuk membantah ataupun bertindak yang bukan keputusan ibu.
Pada suatu ketika, ibu saya memilih properti rumah dimana ia memilih warna pintu sesuai keinginannya. Ayah saya hanya menuruti dan langsung mengkordinasikan pada tukang untuk membuat sesuai keinginan ibu saya. Namun ternyata terjadi salah komunikasi antara ibu dan ayah saya dimana ayah saya salah mengkordinir tukang dan hasilnnya berbeda dengan apa yg diinginkan ibu saya sehingga terjadilah suatu konflik. Ibu saya menyalahkan ayah saya yang kurang komunikasi dan asal jalan saja sedangkan ayah saya merasa dirinya sudah benar dan tidak salah dalam mengkordinir tukang. Memang ayah saya tipe orang yang sedikit bicara dan lebih kepada tindakan langsung dibanding ibu saya yang tipe orang bisa dibilang banyak bicara dan agak sedikit cerewet atau "melid" dalam istilah Balinya. Dengan perbedaan yang sangat berbanding terbalik ini, setiap ada kekeliruan kecil sedikit saja pasti memicu pertengkaran yang cukup besar seperti halnya masalah tadi dimana ayah saya salah mengkordinir tukang. Pada saat ditanya ibu saya mengapa demikian, ayah saya hanya diam dan menjawab seperlunya saja yang malah memancing emosi ibu saya sehingga cerewet ibu-ibu pun keluar. Mungkin ayah saya sudah sejak lama memendam amarahmya dan tanpa pikir panjang ia malah mengamuk dan marah-marah tak jelas, bahkan hingga menendang kursi namun tidak menyakiti ibu saya. Ayah saya tergolong orang yang sangat sabar dan jarang marah-marah seperti iti, sehingga saya dan saudara-saudara pun ikut terkejut dan tak berani berkata apa. Pada saat itu suasana di rumah sangat mencekam karena ayah saya tidak pernah mengamuk seperti itu sehingga saya dan saudara saya bingung dan tak bisa berbuat apa-apa lagi. Biasanya jika terjadi pertengkaran seperti ini pasti kakak saya yang sudah berpikiran dewasa tersebut akan angkat bicara dan meluruskan persoalan tapi pada saat kejadian ini terjadi dia pun hanya diam dan tidak membela siapapun. Disatu sisi saya kasihan dan mengerti akan keadaan ayah saya yang mungkin sudah lelah memendam amarah setiap kali dimarah oleh ibu saya, namun ayah saya juga salah jika mengamuk seperti itu. Pada saat kejadian itu, ayah saya langsung pergi dan ibu saya hampir pingsan karena shock dengan tindakan ayah saya. Namun keesokan harinya keluarga saya merundingkan tentang kejadian yang terjadi dan kami menyadari pentingnya komunikasi dan kepercayaan dalam keluarga. Ayah saya sadar dan mengakui kesalahannya telah mengamuk dan berusaha untuk mengungkapkan apa saja yang ia rasakan agar tidak terjadi kesalahan paham antara ibu saya. Ibu saya juga menyadari dirinya memang egois dan terkadang tidak mau mendengarkan pendapat yang lain tetapi ia bersikap seperti itu agar semua berjalan dengan baik dan demi keluarganya walaupun terkadang sangat memaksa dan hanya semata-mata hanya keputusan sepihak dari ibu saya saja. Kami sebagai anak juga harusnya bisa mengkondisikan keadaan disaat terjadi konflik antara ibu dan ayah saya agar tidak terjadi pertengkaran yang cukup besar. Sehingga dari kasus konflik tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk membangun keluarga yang harmonis dan rukun semua anggota keluarga harus mampu manajemen atau mengatur mana yang baik dan buruk, serta menjaga hubungan komunikasi setiap keluarganya agar mampu mencapai tujuan yang diinginkan bersama.


Saturday, September 14, 2013

September 14, 2013

Etika Bisnis : Etika Utilitarianisme

Etika Bisnis : Etika Utilitarianisme
Latar Belakang
Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Selain itu etika bisnis juga merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia.
Yang diharapkan dan mengapa kita mempelajari Etika Bisnis, menurut K. Bertens, ada tiga tujuan yang ingin dicapai, yaitu : menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis, memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis dan membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak).
Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi etis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harus dikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.

Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika, yang sudah di jelaskan pada pertemuan sebelumnya. Tolak ukur bahwa bisnis itu baik menurut tiga sudut pandang tadi. Untuk sudut pandang ekonomis, yaitu bila bisnis memberikan profit, dan hal ini akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba perusahaan di akhir tahun. Dari sudut pandang hukum pun jelas, bahwa bisnis yang baik adalah yang diperbolehkan oleh sistem hukum yang berlaku. (penyelundupan adalah bisnis yang tidak baik). Yang lebih sulit jawabnya adalah bila bisnis dilihat dari sudut pandang moral. yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan bisnis.
Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas,penilaianumum.
Pelaksanaan tangungjawab sosial suatu bisnis merupakan penerapan kepedulian bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan alam, teknologi, ekonomi, sosial, budaya,perintah maupun masyarakat Internasional. Bisnis yang menerapkan tanggung jawab sosial itu merupakan bisnis yang menjalankan etika bisnis, sedangkan bisnis yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial itu merupakan penerapan yang tidak etis. Penerapan etika bisnis ini murupakan penerapan dari konsep “ Stake Holder” sebagai pengganti dari konsep lama yaitu konsep “Stock Holder” . Pengusaha yang menerapkan konsep Stock Holder berusaha untuk mementingkan kepentingan para pemengang saham (Stockholder) saja, di mana para pemegang saham tentu saja akan mementingkan kepentinganya yaitu penghasilan yang tinggi baginya yaitu yang berupa deviden atau pembagian laba serta harga saham dipasar bursa. Dengan memperoleh deviden yang tinggi maka penghasilan mereka akan tinggi, sedangkan dengan naiknya nilai atau kurs saham akan merupakan kenaikan kekayaan yang dimilikinya yaitu sahamnya itu dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Pemenuhan kepentingan ataupun tuntutan dari para pemengan saham itu sering kali mengabaikan kepentingan – kepentingan pihak-pihak yang lain yang juga terlibat dalam kegiatan bisnis. Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak hanya para pemegang saham saja akan tetapi masih banyak lagi seperti : Pekerja/ karyawan, Konsumen, Kreditur, Lembaga-lembaga keuangan dan Pemerintah.

Menurut paham Utilitarianisme, bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi dapat dikatakan bahwa kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian. Maka dari itu pada makalah kali ini, penulis akan membahas lebih detail mengenai etika utilitarianisme dalam bisnis. Dimana dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian etika utilitarianisme, kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, nilai postif dari etika utilitarianisme, etika utilitarianisme sebagai proses dan standar penilaian, analisis keuntungan dan kerugian serta kelemahan etika utilitarianisme.


Tujuan
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut :
1) Untuk mengetahui pengertian etika utilitarianisme.
2) Untuk mengetahui kriteria dan prinsip etika utilitarianisme.
3) Untuk mengetahui nilai postif etika utilitarianisme.
4) Untuk mengetahui etika utilitarianisme sebagai proses dan standar penilaian.
5) Untuk mengetahui analisis keuntungan dan kerugian.
6) Untuk mengetahui kelemahan etika utilitarianisme.


Pengertian Etika Utilitarianisme 
Dalam tulisan ini, penulis berusaha untuk mencoba memahami perkembangan etika Utilitarian itu secara garis besar – yang cikal bakalnya bermuara pada prinsip-prinsip etika utilitarian Jeremi Bentham – yang oleh kalangan filsuf ditempatkan sebagai “maistro” dari aliran utilitarianisme ini. Bertolak dari nama utilitarisme [yang di dalamnya mengandung  kata “utilis”  berguna], telah menempatkan paham ini sebagai ‘dasar etis’ dalam rangka memperbaharui hukum Inggris, khususnya Hukum Pidana. Dan Bentham tidak bermaksud untuk menciptakan suatu teori moral abstrak, akan tetapi mempunyai sebuah maksud yang sangat kongkrit. Ia berasumsi bahwa hukum dibuat dalam rangka memajukan kepentingan warga negara, dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi yang disebut hak-hak kodrati. Di samping sebagai dasar etis,  juga teori ini sering dianggap  sebagai “etika sukses”, yaitu etika yang  memberikan ciri pengenalan kesusilaan adalah manfaat dari suatu perbuatan. Suatu perbuatan dikatakan baik jika membawa manfaat atau kegunaan, berguna artinya memberikan kita sesuatu yang baik dan tidak menghasilkan yang buruk. Dalam teori ini juga ditemukan sebuah semboyang yang sangat terkenal: “The greatest happiness of the greatest  number” (kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar).
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.

 Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme berasal dari bahasa Latin, utilitas yang berarti kegunaan. Paham ini menilai baik atau tidaknya sesuatu ditinjau dari segi kegunaan yang didatangkannya.
Dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill pada abad ke 19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam . Teori ini juga disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory) dan teori teleologis.
Konsep dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:
Membuat hal yang terbaik untuk banyak orang
Mampu memberi manfaat bagi setiap orang
Mendapatkan manfaat terbaik dari manfaat-manfaat dari kemungkinan yang dipertimbangkan.

UTILITARIANISME KLASIK
Berasal dari tradisi pemikiran moral Inggris. Diawali dari pemikiran David Hume (1711-1776) yang kemudian dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Dimaksudkan sebagai dasar etis untuk memperbaharui hukum di Inggris khususnya hukum pidana, Bentham juga mengadopsi prinsip hedonisme karena menurutnya perbuatan dinilai baik jika dapat meningkatkan kesenangan dan sebaliknya. Prinsip utilitarianisme (the greatest happines theory) menuai banyak kritik dan kesalahpahaman, namun diluruskan oleh John Stuart Mill. Kelebihan prinsip ini ialah menggunakan prinsip yang jelas dan rasional serta mempertimbangkan hasil perbuatan. Kritiknya adalah  sama seperti hedonisme, hanya saja tidak memuat egoisme etis, prinsip yang digunakan tidak selamanya benar dan tidak memberi jaminan bahwa kebahagiaan dibagi secara adil, tidak memberi tempat pada “hak” dan Utilitarianisme sebagai sistem moral yang tidak menerapkan keadilan.

UTILITARIANISME ATURAN
Dikemukakan oleh filsuf Inggris-Amerika, Stephen Toulmin.
Prinsip dasarnya adalah kegunaan tidak harus diterapkan atas salah satu perbuatan yang kita lakukan, melainkan atas aturan moral yang mengatur perbuatan yang kita terima bersama.
Filsuf Richard B. Brandt mengusulkan agar bukan aturan moral satu demi satu, melainkan sistem aturan moral sebagai keseluruhan diuji dengan prinsip kegunaan. Bisa dikatakan kelebihan utilitarianisme aturan ini adalah dapat terbebas dari kesulitan utilitarisme perbuatan. Kritiknya adalah ketika dihadapkan pada dua aturan moral, sehingga akan terjerumus pada utilitarianisme perbuatan.
Etika Utilitarianisme
Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832).
Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.
Teori utilitarisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham ini terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan ciri khas, diantaranya:
a. Bahwa alam telah menempatkan manusia di bawah tuntunan dua guru, yaitu kelezatan (pleasure) dan kesakitan (pain). Manusia adalah makhluk yang mencari kelezatan (pleasure seekink) dan menghindari rasa sakit (pain avoiding). Prinsip tersebut menurutnya harus ditetapkan secara kuantitatif agar dapat memberi etika kemanfaatan atas dasar ilmiah (Titus, Smith Nolan, 1984: 149).
b. Kesenangan atau kebahagiaan - ia memakai kata-kata ini sebagai sebuah sinonim - yang buruk adalah penderitaan. Oleh karena itu, suatu keadaan jika mencakup kesenangan yang lebih besar daripada penderitaan,  penderitaan yang lebih kecil daripada kesenangan, adalah lebih baik daripada keadaan lain. Di antara semua keadaan yang mungkin itu, yang paling terbaik adalah mencakup kesenangan yang lebih besar daripada penderitaan.
c. Bahwa kebaikan - kebaikan adalah kebahagiaan pada umumnya, akan tetapi juga bahwa setiap individu senantiasa memburu apa yang menurut keyakinannya merupakan kebahagiaannya sendiri. Oleh sebab itu, menurutnya, tugas legislator adalah menghasilkan keserasian antara  kepentingan publik dan kepentingan pribadi (Russel, Ibdi: 1008).
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa terdapat tiga kriteria prinsip etika utilitarianisme ( Keraf, 1998:94):
1. Manfaat, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
2. Manfaat Terbesar, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar dibandingkan dengan alternatif lainnya. Dapat dikatakan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil.
3. Manfaat Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin, yaitu bahwa suatu kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar, melainkan apabila mendatangkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

2.3 Nilai Postif Etika Utilitarianisme
Menurut Keraf (1998:96) terdapat tiga nilai positif etika utilitarianisme, yaitu:
1. Rasionalitas
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
2. Otonom
Etika utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral untuk berpikir dan bertindak dengan hanya memperhatikan tiga kriteria objektif dan rasional seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
3. Universal
Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. Secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusakan kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.

Etika Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
Secara umum etika utilitarianisme dapat dipakai dalam dua wujud yang berbeda, yaitu:
a. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.

b. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan dan digunakan untuk mengevaluasi tindakan yang sudah dijalankan.

 Analisis Keuntungan dan Kerugian
a.   Keuntungan dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan

b. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral.

c. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.

Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.

 Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit

b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.

c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang

d. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi

e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya

f. Etika Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum, namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.

Kesimpulan
Dari pembahasan dapat kami simpulkan bahwa :
1) Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
2) Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme menurut Keraf (1998:94):
a. Manfaat,
b. Manfaat Terbesar
c. Manfaat Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin
3) Nilai Positif Etika Utilitarianisme, ada Rasional, Otonon dan Universal.
4) Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
a. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak
b. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan
5) Analisa Keuntungan dan Kerugian
a. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
b. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
c. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.




6) Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya
c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
f. Etika Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.







DAFTAR PUSTAKA

1) Sutrisna, Dewi. 2011. Etika Bisnis : Konsep Dasar, Implementasi dan Kasus. Denpasar : Udayana University Press.
2) Velasquez, Immanuel G. 2005. Etika Bisnis, Konsep dan Kasus-Edisi 5. Yogyakarta : ANDI Yogyakarta.
3) Apriyono, Ricky Dwi. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis. (diakses pada tanggal 9 Juli 2013).
4) Burhan, Salahuddin. 2012. Etika Bisnis. : http://www.salahuddin-burhan.com/php_files/perkuliahan/etika_bisnis.php. (diakses pada tanggal 9 Juli 2013).
5) Sinaga, Afriwan. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://afriwansinaga.blogspot.com/2012/11/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html. (diakses pada tanggal 9 Juli 2013).



September 14, 2013

SUBJEK PAJAK dan OBJEK PAJAK

SUBJEK PAJAK dan OBJEK PAJAK
SUBJEK PAJAK
Subjek pajak adalah istilah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan untuk perorangan (pribadi) atau organisasi (kelompok) berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Seseorang atau suatu badan merupakan subjek pajak, tapi bukan berarti orang atau badan itu punya kewajiban pajak. Kalau dalam peraturan perundang-undangan perpajakan tertentu seseorang atau suatu badan dianggap subjek pajak dan mempunyai atau memperoleh objek pajak, maka orang atau badan itu jadi punya kewajiban pajak dan disebut wajib pajak.

1) Subjek Pajak Penghasilan
Pph merupakan termasuk pajak subyektif yakni pajak dikenakan karena ada, yakni mematuhi criteria yang ditetapkan dalam peraturan perpajakan. Dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2000 mengenai perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan, subjek pajak terdiri dari tiga jenis, yaitu orang pribadi, badan, dan warisan. Subjek pajak juga digolongkan menjadi subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri.
Subjek pajak dalam negeri
Yang dimaksud dengan Subjek Pajak dalam negeri adalah salah satu di bawah ini:
1. orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia;
2. orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia;
3. badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia;
4. warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak
Subjek pajak luar negeri
Yang dimaksud dengan Subjek Pajak luar negeri adalah salah satu di bawah ini:
1. orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia;
2. badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia;
3. orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, yang dapat menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia bukan dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia;
4. badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang dapat menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia bukan dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

2) Subjek Pajak Pertambahan Nilai
Subjek PPN adalah Pengusaha Kena Pajak, yaitu pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN, tidak termasuk pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan, kecuali pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Subyek yang menjadi sasaran pajak yaitu:
1. Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.
Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang di kenakan pajak, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
2. Pembeli adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan Barang Kena Pajak dan yang membayar atau seharusnya membayar harga Barang Kena Pajak tersebut.
3. Penerima jasa adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan Jasa Kena Pajak dan yang membayar atau seharusnya membayar Penggantian atas Jasa Kena Pajak tersebut.

3) Subjek Pajak Bumi dan Bangunan
Yang menjadi Subjek pajak dalam PBB adalah orang atau badan yang secara nyata – nyata mempunyai status hak atas bumi dan bangunan, dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Tanda pembayaran/pelunasan pajak bukan merupakan bukti pemilikan hak.
Subjek PBB yang dikenakan kewajiban membayar PBB berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku menjadi wajib pajak. Dalam hal objek PBB belum jelas diketahui wajib pajaknya, maka Direktur Jenderal Pajak dapat menetapkan subjek pajak. Subjek pajak yang ditetapkan sebagaimana dimaksud sebelumnya dapat memberikan keterangan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak bahwa ia bukan wajib pajak terhadap objek pajak dimaksud. Bila keterangan yang diajukan oleh wajib pajak sebagaimana dimaksud sebelumnya disetujui, maka Direktur Jenderal Pajak membatalkan penetapan sebagai wajib pajak. Bila keterangan yang diajukan itu tidak disetujui, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan surat keputusan penolakan dengan disertai alasan – alasannya.

4) Subjek Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Subjek Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan. Subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar pajak menjadi Wajib Pajak BPHTB menurut Undang-Undang BPHTB.
Pihak yang terkena kewajiban melunasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah orang pribadi dan badan hukum. Selain itu terdapat pihak yang dikecualikan dari kewajiban melunasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, yaitu:
1. Perwakilan diplomatik dan konsulat dengan asas timbal balik
2. Negara untuk melaksanakan kepentingan umum
3. Badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan oleh keputusan menteri untuk menjalankan fungsinya
4. Orang pribadi atau badan, karena konversi hak atas tanah dan bangunan dengan tidak ada perubahan nama
5. Orang pribadi atau badan yang diperoleh dari wakaf
6. Orang pribadi atau badan yang diperuntukan untuk kepentingan ibadah.
5) Subjek Bea Meterai
Subyek Bea Materai adalah  yang mendapat manfaat dari dokumen, kecuali pihak atau pihak-pihak yang bersangkutan menentukan lain. Pengaturan masalah Bea Meterai diatur dalam UU No. 13 Tahun 1985. Dokumen yang dikenakan Bea Meterai hanyalah dokumen yang disebutkan dalam UU tersebut. Pihak yang menggunakan dokumen-dokumen yang disebutkan dalam UU adalah subjek dari bea meterai artinya merekalah yang wajib melunasi sejumlah bea meterai yang telah ditentukan. 

OBJEK PAJAK 
Dalam perpajakan, yang dimaksud dengan objek pajak yaitu apa-apa yang dikenakan pajak. Mengingat penting dan strategisnya objek pajak dalam perpajakan, baik hukum maupun akuntansi, sehingga dalam UU perpajakan Indonesia dengan tegas. Dalam website pemerintah pengurus dan pengelola pajak negara dinyatakan bahwa  Objek Pajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

1) Objek Pajak Penghasilan
Objek Pajak Penghasilan adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP), baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk:
a) penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun atau imbalan dalam bentuk lainnya kecuali ditentukan lain dalam Undang-undang Pajak Penghasilan;
b) hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan;
c) laba usaha
d) keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk:
keuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal;
keuntungan yang diperoleh perseroan, persekutuan, dan badan lainnya karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu atau anggota ;
keuntungan karena likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan atau pengambilalihan usaha;
keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan atau sumbangan, kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan;
e) penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya;
f) bunga termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang;
g) dividen dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis dan pembagian sisa hasil usaha koperasi ;
h) royalti;
i) sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;
j) penerimaan atau perolehan pembayaran berkala;
k) keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
l) keuntungan karena selisih kurs mata uang asing;
m) selisih lebih karena penilaian kembali aktiva;
n) premi asuransi;
o) iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari WP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas;
p) tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak.
q) penghasilan dari usaha berbasis syariah.
r) Surplus Bank Indonesia
s) imbalan bunga sebagaimana dimaksud dalam UU yang mnegatur mengenai KUP.
Objek Pajak yang dikenakan PPh final
Atas penghasilan berupa:
• bunga deposito dan tabungan-tabungan lainnya;
• penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek;
• penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan, serta
• penghasilan tertentu lainnya, pengenaan pajaknya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

2) Objek Pajak Pertambahan Nilai
Pada prinsipnya semua barang dan jasa merupakan objek PPN, karena PPN dikenakan atas konsumsi barang dan atau jasa di dalam Daerah Pabean. Namun demikian, dengan pertimbangan ekonomi, sosial dan budaya, ada barang dan jasa tertentu yang tidak dipungut serta dikecualikan dari pengenaan PPN dan dibebaskan dari pungutan PPN.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah  terakhir dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2008, Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas:                    
1. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha.
Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah:
   a. Penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian;
   b. Pengalihan Barang Kena Pajak oleh karena suatu perjanjian sewa beli dan
       perjanjian leasing;
   c. Penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagang perantara atau melalui juru
       lelang
   d. Pemakaian sendiri dan atau pemberian cuma-cuma atas Barang Kena Pajak
   e. Persediaan Barang Kena Pajak dan aktiva yang menurut tujuan semula tidak    untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan, sepanjang Pajak Pertambahan Nilai atas perolehan aktiva tersebut menurut ketentuan sepanjang Pajak Pertambahan Nilai atas perolehan aktiva tersebut menurut ketentuan dapat dikreditkan;
   f.  Penyerahan Barang Kena Pajak dari Pusat ke Cabang atau sebaliknya dan
       penyerahan Barang Kena Pajak antar Cabang;
   g. Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi.
Yang tidak termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah:    
    a. Penyerahan Barang Kena Pajak kepada makelar sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang                            
    b. Penyerahan Barang Kena Pajak untuk jaminan utang piutang
    c. Penyerahan Barang Kena Pajak dalam hal Pengusaha Kena Pajak memperoleh ijin pemusatan tempat pajak terutang.
2. Impor Barang Kena Pajak
Impor adalah setiap kegiatan memasukkan barang dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean.
3. Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha
Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pemberian Jasa Kena Pajak yang berupa setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang atau fasilitas atau kemudahan atau hak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang karena pesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan.
4. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak     tidak berwujud dari luar Daerah Pabean karena suatu perjanjian di dalam Daerah Pabean.
5. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah     Pabean di dalam Daerah Pabean.
6. Ekspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak
            Ekspor adalah setiap kegiatan mengeluarkan barang dari dalam Daerah Pabean ke luar Daerah Pabean. Penetapan jenis barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai didasarkan atas kelompok-kelompok barang sebagai berikut:                    
1. Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;
2. Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak;
3. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya;        
4. Uang, emas batangan, dan surat-surat berharga.
3) Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu jenis pajak yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai (BM) dan Bea Perolehan Hak Tas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). PBB adalah termasuk jenis pajak objektif, di mana yang lebih ditekankan dalam pengenaan pajak ini adalah pada objeknya. Hal ini bisa kita lihat dari susunan pasal dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 dan perubahannya yang menempatkan pasal tentang objek pajak lebih dahulu daripada subjeknya.
Objek PBB adalah bumi dan/atau bangunan, yaitu :
1. Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman, serta laut wilayah Indonesia, dan tubuh bumi yang ada di bawahnya
2. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam / dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan. Termasuk dalam pengertian bangunan adalah :
jalan lingkungan yang terletak dalam suatu kompleks bangunan seperti hotel, pabrik, dan emplasemennya, dan lain-lain yang merupakan satu kesatuan dengan kompleks bangunan tersebut
jalan tol
kolam renang
tempat olahraga
galangan kapal, dermaga
taman mewah
tempat penampungan / kilang minyak, aiar dan gas, pipa minyak
fasilitas lain yang memberikan manfaat

4) Objek Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Yang termasuk  Objek BPTHB adalah hak atas tanah dan bangunan.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
Hak atas tanah adalah hak atas tanah termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan diatasnya sebagaimana dalam undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yang menjadi objek pajak BPHTB adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, meliputi :
Pemindahan hak karena :
1. jual beli;
2. tukar-menukar;
3. hibah;
4. hibah waris;
5. waris;
6. pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya;
7. pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan;
8. penunjukan pembeli dalam lelang;
9. pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
10. penggabungan usaha;
11. peleburan usaha;
12. pemekaran usaha;
13. hadiah;
Pemberian hak baru karena :
1. pelanjutan pelepasan hak;
2. diluar pelepasan hak
Hak atas tanah adalah hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak milik atas satuan rumah susun atau hak pengelolaan

5) Objek Bea Meterai
Objek Bea Materai menurut Undang-Undang No.13 tahun 1985 adalah DOKUMEN (kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang perbuatan, keadaan atau kenyataan bagi seseorang dan/atau pihak-pihak yang berkepentingan). Sedangkan subjek Bea Materai adalah orang pribadi yang membuat atau badan yang memerlukansurat atau dokumen.

A. OBJEK YANG DIKENAKAN  TARIF BEA MATERAI Rp 6.000,00
1. Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata
2. Akta-akta notaries termasuk salinannya
3. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya
4. Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp 1.000.000,- :
a. yang menyebutkan penerimaan uang
b. yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan ung dalam rekening di bank
c. yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank
d. yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan
5. Surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek yang harga nominalnya lebih dari Rp 1.000.000,-
6.  Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun, sepanjang harga nominalnya lebih dari Rp 1.000.000,-
7.  Dokumen lain yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan :
a. Surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan
b. Surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Materai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan untuk orang lain, lain dari maksud semula untuk orang lain, lain dari maksud semula.

B. OBJEK YANG DIKENAKAN  TARIF BEA MATERAI Rp 3.000,00
1.  Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp 250.000,- tetapi tidak lebih dari Rp 1.000.000,-
a. yang menyebutkan penerimaan uang
b. yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan ung dalam rekening
    di bank
c. yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank
d. yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya
    telah dilunasi atau diperhitungkan
2.  Surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek yang harga nominalnya lebih dari Rp 250.000,- tetapi tidak lebih dari Rp 1.000.000,-
3. Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun, sepanjang harga nominalnya lebih dari dari Rp 250.000,- tetapi tidak lebih dari Rp 1.000.000,-
4. Cek dan bilyet giro dengan harga nominal berapapun.