Menurut Kranenberg, bentuk Negara dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu : Monarki, Oligarki dan Demokrasi. Teori ini menggunakan jumlah orang sebagai ukurannya yang diserahkan untuk memelihara kepentingan umum atau kepentingan bersama dan membuat peraturan. Dengan kata lain pembagian bentuk Negara ini dilihat dari jumlah orang yang memegang pimpinan pemerintahan.
Bentuk Negara Monarki, secara etimologis Monarki terdiri dari kata “monos” yang berarti tunggal atau satu dan “arkien” yang...