Saham : merupakan
bukti kepemilikan PT. Saham yang dikeluarkan PT dapat dicantumkan nama
pemiliknya (saham atas nama) dan tidak dicantumkan nama pemiliknya.
Pemegang saham :
kumpulan fihak-fihak yang mempunyai saham.
Modal saham :
kumpulan setoran dari pemilik PT (pemegang saham).
Hak
pemegang saham :
Hak berpartisipasi dalam menentukan arah
dan tujuan perusahaan yaitu melalui hak suara dalam rapat pemegang saham.
Hak untuk memperoleh laba dari
perusahaan (deviden)
Hak untuk membeli saham baru yang
dikeluarkan perusahaan (untuk mempertahankan proporsi kepemilikan).
Hak untuk menerima pembagian aktiva jika
perusahaan dilikuidasi.