Jenis – jenis perjanjian Beberapa jenis perjanjian berdasarkan kriteria masing – masing : Perjanjian timbal balik dan perjanjian sepihak, pembedaan jenis ini berdasarkan kewajiban berprestasi, perjanjian timbal balik adalah perjanjian yang mewajibkan kedua belah pih…
Hukum perjanjian mengenal beberapa asas penting yang merupakan dasar kehendak pihak-pihak dalam mencapai tujuan, beberapa asas tersebut adalah sebagai berikut : Asas kebebasan : berkontrak setiap orang bebes melakukan perjanjian apa saja baik yang sudah diatur ataupun y…
Pengertian perjanjian Pengertian perjanjian dirumuskan dalam1313 KUHPer, yaitu suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan diri nya pada satu orang atau lebih. Ketentuan pasal ini oleh abdul kadir dikatakan tidak tepat, karena ada beberapa kelemahan yang perlu diko…
Perikatan ini memuat suatu ancaman hukuman terhadap debitur karena iya lalai terhadap prestasinya. Ancaman hukuman ini maksudnya adalah untuk memberikan suatu kepastian atas pelaksanaan isi perikatan seperti yang telah ditetapkan dalam perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak, disampin…
Suatu perikatan dikatakan dapat dan tidak dapat dibagi apabila benda yang menjadi objek perikatan dapat atau tidak dibagi menurut imbangan. Lagipula bagian itu tidak boleh mengurangi hakekat dari prestasi tersebut, jadi sifat dapat dan tidak dapat dibagi itu didasarkan pada : …
Dalam perikatan tanggung menanggung seorang debitur berhadapan dengan beberapa orang kreditur, atau sebaliknya. Apabila kreditur terdiri dari beberapa orang ini disebut tanggung menanggung aktif. Dalam hal ini setiap kreditur berhak atas pemenuhan prestasi seluruh hutang, dan jika p…
Perikatan itu bisa hapus jika memenuhi kriteria-kriteria sesuai dengan Pasal 1381 KUH Perdata. Ada 10 (sepuluh) cara penghapusan suatu perikatan adalah sebagai berikut : Pembaharuan utang (inovatie) Novasi adalah suatu persetujuan yang menyebabkan hapusnya sutau perikatan dan …
Wansprestasi timbul apabila salah satu pihak (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikan. Adapun bentuk dari wansprestasi bisa berupa empat kategori, yakni : 1. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya; 2. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak se…
Asas-asas dalam hukum perikatan diatur dalam Buku III KUH Perdata, yakni menganut azas kebebasan berkontrak dan azas konsensualisme. Asas Kebebasan Berkontrak Asas kebebasan berkontrak terlihat di dalam Pasal 1338 KUHP Perdata yang menyebutkan bahwa segala sesuatu perjanjian yang …
Dasar hukum perikatan berdasarkan KUHP perdata terdapat tiga sumber adalah sebagai berikut. 1. Perikatan yang timbul dari persetujuan (perjanjian). 2. Perikatan yang timbul undang-undang. Perikatan yang berasal dari undang-undang dibagi lagi menjadi undang-undang saja dan und…
Perikatan dalam bahasa Belanda disebut “ver bintenis”. Istilah perikatan ini lebih umum dipakai dalam literatur hukum di Indonesia. Perikatan dalam hal ini berarti ; hal yang mengikat orang yang satu terhadap orang yang lain. Hal yang mengikat itu menurut kenyataannya dapat berupa…
Kehadiran konsep negara kesejahteraan sebagai jawaban dan solusi atas ketimpangan yang disebabkan oleh negara penjaga malam, karena bersifat individualisme-kapitalis yang digunakannya menyebabkan terjadi ketidak adilan dalam masyarakat dan ketimpangan sosial terjadi dalam negara. K…