PENGARUH STRUKTUR SOSIAL PADA LEMBAGA SOSIAL DAN KEBUDAYAAN TERHADAP STRUKTUR POLITIK - Feel in Bali

Thursday, August 29, 2013

PENGARUH STRUKTUR SOSIAL PADA LEMBAGA SOSIAL DAN KEBUDAYAAN TERHADAP STRUKTUR POLITIK



LEMBAGA-LEMBAGA
Kamus Robert mendefinisikannya sebagai bentuk kolektif atau struktur dasar dari organisai social sebagaimana dibangun oleh hukum atau manusia. Dalam arti ini, lembaga-lembaga mempunyai pengaruh yang tidak dapat disangkal terhadap fenomena politik. Lembaga-lembaga yang bersifat politik perdefinisi, yaitu mereka yang mewujudkan organisasi dan struktur kekuasaan, jelas-jelas melaksanakan pengaruh yang lebih langsung terhadap kehidupan politik.
Unsur-unsur yang terlibat dalam konsep lembaga
Lembaga dibatasi oleh dua unsur, unsure structural dan unsur keyakinan manusia dan citra-citra rakyat. Lembaga adalah model hubungan manusia dari mana hubungan-hubungan individu mengambil polanya, dengan itu mendapatkan stabilitas, kelangsungan, dan kekohesifan. Akan tetapi, kita harus membedakan antara dua jenis lembaga. Beberapa adalah hanya sistem hubungan, yang didasarkan pada model structural dari jenis yang baru saja dideskripsikan. Yang lain, tambahan pula, organisasi formal teknikal dan material.
Tempat Individu dalam Lembaga Sosial (Status dan Peran)
Peran dan status menjelaskan masalah dasar dari posisi relative individu di dalam lembaga-lembaga social. Peran dan status terdapat dalam dirinya institusi tepatnya lembaga adalah penjelmaan berbagai jenis peran dan status. Konsep dan peran status diolah di tahun 1936 oleh Ralph Linton di dalam edisi pertama The Study of Man.
Bagi setiap status, ada sejumlah pola tingkah laku yang diharapkan dari individu, yang memegang posisi, dan serentak atribut-atribut tertentu yang seharusnya ia miliki.
Jenis Lembaga yang Berbeda-beda
Sangat sulit untuk mengklasifikasikan lembaga-lembaga, tergantung dari tujuannya. Mereka bisa dibedakan menurut golongan politik, agama, keluarga, ekonomi, administrasi, dan seterusnya. Kita akan menampilkan satu jenis perbedaan lain, suatu yang berguna untuk mendefinisikan institusi dan terutama menjelaskan posisi lembaga-lembaga legal (hukum). Lembaga-lembaga legal adalah lembaga-lembaga by design atau “normative”.
Ada tiga jenis lembaga normative yang berdasarkan hukum, yang berdasarkan prinsip-prinsip moral, dan yang didasarkan pada kebiasaan-kebiasaan sosial. Perbedaan tersebut berdasarkan sistem nilai yang berada dibalik “norma-norma” dan pada metode pengembangannya dan sanksi. Hukum adalah jumlah seluruh aturan-aturan yang dikenakan sanksi oleh otoritas public, dan didirikan atau diakui oleh Negara.
Dari sini kita mendefinisikan lembaga-lembaga legal sebagai lembaga-lembaga yang (1) didirikan oleh hukum, peraturan-peraturan , dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh pemerintah dan (2) lembaga-lembaga yang didirikan oleh social custom atau kontrak-kontrak yang dibuat oleh individu secara pribadi tetapi diakui dan disahkan oleh hukum.
Lembaga Sosial
  Ciri-ciri lembaga social :
1.      Organisasi pola – pola pemikiran dan pola prilaku wujudnya aktivitas – aktivitas kemasyarakatan dan hasilya.
2.      Mempunyai tingkat kekelannya sendiri
3.      Mempunyai alat –alat perlengkapan sendiri yang digunakan untuk mencapai tujuannya
4.      Mempunyai lambang-lambang berupa simbol-simbol, warna dan logo yang menjadi ciri khas lembaga tersebut.
5.      Mempunyai tradisi tertulis atau tak tertulis untuk merumuskan tujuannya, tata tertib dan lain-lain.

Tipe Lembaga
Adapun Tipe lembaga sosial yaitu :
1.   Dari sudut perkembangannya adalah suatu lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
2.      Dari sudut sistem nilai- nilai yamg diterima masyarakat adalah lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan memperrtahankan tat tertib dalam masyarakat.
3.      Dari sudut penerimaan masyarakat adalah lembaga – lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat seperti lembaga pendidikan.
4.      Dari sudut faktor penyebarannya adalah lembaga-lembaga sosial yang dikenal dan dianut hampir oleh masyarakat dunia .
5.      Dari sudut fungsinya adalahh lembaga sosial yang menghimpun poola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan

.      Peran Lembaga
Lembaga memiliki dua peranan dalam keberadaannya yaitu disatu sisi sebagai lembaga sosial yang memiliki Fungsi lembaga sosial yaitu Sebagai suatu perkumpulan yang  mengatur sistem kelakuan dan hubungan antar sesama manusia dalam masyarakat lembaga sosial yang memiliki fungsi sebagai berikut :
1.                  Sebagai pedoman bertingkah laku atau bersikap
2.                  Menjaga keutuhan masyarakat

KEBUDAYAAN
Istilah “kultur” mengacu kepada keyakinan, ideology dan mitos, yaitu citra-citra kolektif dan ide suatu komunitas, adalah elemen spiritual dan psikologisnya : teknologi dan lembaga merupakan aspek material komunitas. Istilah kultur sering kali dipakai dalam arti luas, suatu yang mengacu kepada bentuk-bentuk yang unik diseputar mana semua unsure yang meliputi suatu kelompok social bergabung : citra kolektif, keyakinan, ideology, lembaga-lembaga, teknologi dan bahkan factor – factor geografis dan demografis. Di dalam dunia nyata tidak ada masyarakat kapitalistik atau masyarakat sosialistik, akan tetapi masyarakat kapitalistik tertentu atau masyarakat sosialistik tertentu, yang benrtanggal dan bersituasi secara unik sebagai hasil sejarah, dan atas peri yang unik yang berbeda dari masyarakat yang lain. Setiap masyarakat ini merupakan suatu kultur. Kebudayaan dalam arti sempit dinamakan dengan keyakinan.
Berbagai jenis keyakinan
Dalam kenyataannya tidaknlah mungkin membuat klasifikasi berbagai jenis kepercayaan atau keyakinan. Dapat diajukan 2 jenis kategori : ideology, yang adlah keyakina-keyakinan yang lebih rasional, ada rumusannya dan keyakinan-keyakinan irasional, yang lebih bersifat spontan dan yang akan kita namakan mitos.
Ideology adalah kumpulan dari keyakinan- keyakinan yang diirasionalisir dan disitematisir yang mencerminkan situasi masyarakat dimana mereka berasal. Sampai tingkat tertentu, Ideolog mengungkapkan kecendrungan psikologsisnya sendiri dan konflik batinnya didalam doktrin yang dirumuskannya. Orang mengenal dirinya didalam ideology yang baru dan memakainya untuk mengekspresikan aspirasi dan tuntutan-tuntutannya, dan memberikan definisi tujuan-tujuan dasarnya dari tindakan politiknya.
Dengan mitos kita maksudkan keyakinan yang kurang jelas, kurang rasional, dan yang kurang diteliti diolah dalam pikiran dibandingkan dengan ideology. Definisi yang agak kurang tepat ini meliputi, dalam kenyataanya dua hal yang sangat berbeda yaitu, mitos bisa disebutkan tradisional dan dapat disebutkan sebagai mitos aksi ( MITHS OF ACTICON).
Mitos tradisonal kurang lebih bersifat fable tentang alam, dunia, manusia dan masyarakat, yang sudah diterima secara kuat dan dengan demikian berlaku untuk memberikan inspirasi kepada kehidupan dari suatu kelompok social. Mitos aksi adalah ideology yang disedehanakan, atau lebih baik ideology-ideologi yang diredusir kedalam tema-tema atau citra-citra yang singkat dan brutal. Mitos aksi dapat menggugah gerakan-gerakan revolusioner, diyakini, sesiap mereka bisa menyumbangkan untuk mempertahankan ketertiban social yang membius permintaan rakyat dan mengaburkan masa depan, yang katanya susah ditangan tapi sebenarnya tidak direalisir, dengan sebuah masa kini yang sama sekali berbeda.
Entitas cultural ( unsur-unsur kebudayaan)
Semua unsur yang membentuk suatu komunitas seperti unsure geografis, demografik, dan unsure teknologi, lembaga-lembaga, keyakinan dan citra rakyat yang bercampur baur didalam situasi actual, membentuk kombinasi yang jelas berbeda yang bisa kita sebut entitas cultural. Setiap kelompok social secara umumnya dalah entitas cultural.
Entitas cultural dibentuk oleh sejarah, diperkuat oleh pendidikan dalam arti seluas-luasnya. Secara keseluruhan, semua orang mengikuti kernagka umum perkembangan sejarah yang sama. Kebudayaan sebagaimana dibentuk oleh perkembangan sejarah yang unik dari setiap bangsa atau kelompok bangsa-bangsa, diwariskan melalui mekanisme pendidikan dalam arti sleuas-luasnya. Entitas cultural berbeda menurut periode sejarah dan lokasi-lokasi geografis dimana pada satu waktu, suku-suku atau kelompok etnik yang kecil membentuk suatu entitas cultural dasar. Dengan demikian ada korelasi antara hakikat entitas cultural dan karakter kelompok-kelompok social yang mempunyai organisasi politik paling kuat.