Putusan Hooge Raad tentang ‘Pencurian Listrik” - Feel in Bali

Tuesday, February 5, 2013

Putusan Hooge Raad tentang ‘Pencurian Listrik”



Putusan Hooge Raad tentang ‘Pencurian Listrik”
Hooge Raad telah menggunakan analogi untuk mengartikan benda terkait dengan pencurian listrik.
Dalam sejarah praktik hukum, dengan menerapkan analogi yang terkenal dan banyak dimuat dalam berbagai literature hukum, dalam arrest HR tanggal 23 Mei 1921 yang menganalogikan aliran/tenaga listrik itu dengan pengertian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Pengertian benda dalam kejahatan ini menurut keterangan dalam MvT mengenai pembentukan Pasal 310 WvS Belanda (362 KUHP kita) terbatas pada benda-benda bergerak (roerend goed) dan benda berwujud (stoffelijk goed). Mengambil dalam arti berbuat sesuatu dengan memindahkan kekeuasaan atas sesuatu benda ke dalam kekuasaan/ke tangannya pada umumnya hanya dapat dilakukan pada benda yang berwujud dan bergerak.
Aliran listrik dalam sudut pandang demikian bukanlah benda. Aakn tetapi untuk menjangkau keadilan, HR telah menggunakan analogi dengan member arti baru tentang benda, yakni “berupa sesuatu dari kekayaan manusia”. Dengan pengertian demikian energy listrik dapat pula menjdi objek pencurian. Energy listrik adalah bagian dari kekayaan yang memiliki nilai ekonomis.

ADVERTISE



Bali is a beautiful island and have a lot of unique culture. Your tour will be really fun, enjoyable and get Cheap Bali Tour Packages with number one service for your trip. Here you can choice your Bali private tour our Bali Tour package, Bali Traditional tours, Bali Spa, etc with cheap price, but good service with profesional, and friendly. Fear of tour travel agents who give bad service and making you lose money and effort? fear of bad, evil travel tour agent who will harm you?  CLICK HERE to Book It Now